Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Fraksi NasDem Subang Dorong Efisiensi Lewat Restrukturisasi

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|11:14 WIB
Bagikan:
Fraksi NasDem Subang Dorong Efisiensi Lewat Restrukturisasi
USULAN: Anggota Fraksi NasDem Hendra Boeng Purnawan mengusulkan kepada Bupati Subang segera melakukan Restrukturisasi sejumlah dinas serumpun. Indrawan Setiadi/Pasundan Ekspres

PASUNDANEKSPRES.ID - Memasuki tahun keterbatasan anggaran di tiap tiap kabupaten di Indonesia, Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Subang mengusulkan kepada Bupati Subang segera melakukan Restrukturisasi sejumlah dinas serumpun di Kabupaten Subang.

Anggota Fraksi NasDem Hendra Boeng Purnawan menilai, penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD) bertujuan meningkatkan efisiensi, efektivitas dan restrukturisasi dinas, seringkali untuk memangkas belanja pegawai yag tinggi di kabupaten Subang. “Langkah ini didasarkan pada kesamaan urusan pemerintahan,” katanya.

Boeng menegaskan, pentingnya penggabungan OPD serumpun untuk mencapai efisiensi anggaran belanja pegawai dan merampingkan birokrasi. Selain itu ungkap Boeng dalam rangka meringankan beban kerja dan kebutuhan daerah berdasarkan PP no 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.
“Hal ini bisa berdampak Positip yaitu memperjelas fokus kinerja, mengurangi tumpang tindih urusan, dan diharapkan meningkatkan pelayanan publik,” katanya.

Boeng mengungkapkan, di Kabupaten Subang ada beberapa rumpun dinas yang dipisahkan dan bahkan merumitkan saat koordinasi baik itu di pemerintah propinsi maupun ke pusat.
“Saya optimis apabila hal ini dilakukan oleh bupati Subang ini tentu akan menjadi terobosan baru dalam memasuki tahun 2027 akan efisiensi belanja pegawai dan dikaitkan dengan fungsinya akan lebih lincah dan fokus pada hasil kinerja,” katanya.

Menurutnya, merujuk pada Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pada pasal 146 ayat 1 dan ayat 2. Undang-undang ini juga membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD mulai tahun 2027.

“Undang-undang ini menjadi landasan hukum utama dalam restrukturisasi fiskal di daerah-daerah Indonesia guna meningkatkan kualitas belanja dan pelayanan publik,” tandasnya.(idr/ery)

Berita Terbaru

Dapat Nomor Urut 2 di Pilkades Wantilan, H Komarudin Ikhtiar untuk Lanjutkan Kepemimpinan

Dapat Nomor Urut 2 di Pilkades Wantilan, H Komarudin Ikhtiar untuk Lanjutkan Kepemimpinan

Subang3 jam lalu
Meriah, RT 09 Juara Mini Soccer Anak SD Desa Tambakmekar

Meriah, RT 09 Juara Mini Soccer Anak SD Desa Tambakmekar

Subang3 jam lalu
Gandeng DPRD Perkuat Sinergi, Karang Taruna Jadikan Bulan Bakti Momentum Konsolidasi

Gandeng DPRD Perkuat Sinergi, Karang Taruna Jadikan Bulan Bakti Momentum Konsolidasi

Subang3 jam lalu
Pemuda Campakasari Purwakarta Ditemukan Meninggal di Kamar

Pemuda Campakasari Purwakarta Ditemukan Meninggal di Kamar

Purwakarta4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Diduga Gagal Rem, Truk Trailer Picu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Km 91B

Diduga Gagal Rem, Truk Trailer Picu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Km 91B

Headline5 jam lalu
Pengambilan Nomor Urut Pilkades Patimban Ricuh, Pendukung Cakades Terlibat Lempar Batu

Pengambilan Nomor Urut Pilkades Patimban Ricuh, Pendukung Cakades Terlibat Lempar Batu

Headline6 jam lalu
Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Lifestyle6 jam lalu
Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Nasional6 jam lalu
Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Lifestyle7 jam lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Olahraga8 jam lalu