Fraksi NasDem Subang Dorong Efisiensi Lewat Restrukturisasi

PASUNDANEKSPRES.ID - Memasuki tahun keterbatasan anggaran di tiap tiap kabupaten di Indonesia, Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Subang mengusulkan kepada Bupati Subang segera melakukan Restrukturisasi sejumlah dinas serumpun di Kabupaten Subang.
Anggota Fraksi NasDem Hendra Boeng Purnawan menilai, penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD) bertujuan meningkatkan efisiensi, efektivitas dan restrukturisasi dinas, seringkali untuk memangkas belanja pegawai yag tinggi di kabupaten Subang. “Langkah ini didasarkan pada kesamaan urusan pemerintahan,” katanya.
Boeng menegaskan, pentingnya penggabungan OPD serumpun untuk mencapai efisiensi anggaran belanja pegawai dan merampingkan birokrasi. Selain itu ungkap Boeng dalam rangka meringankan beban kerja dan kebutuhan daerah berdasarkan PP no 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.
“Hal ini bisa berdampak Positip yaitu memperjelas fokus kinerja, mengurangi tumpang tindih urusan, dan diharapkan meningkatkan pelayanan publik,” katanya.
Boeng mengungkapkan, di Kabupaten Subang ada beberapa rumpun dinas yang dipisahkan dan bahkan merumitkan saat koordinasi baik itu di pemerintah propinsi maupun ke pusat.
“Saya optimis apabila hal ini dilakukan oleh bupati Subang ini tentu akan menjadi terobosan baru dalam memasuki tahun 2027 akan efisiensi belanja pegawai dan dikaitkan dengan fungsinya akan lebih lincah dan fokus pada hasil kinerja,” katanya.
Menurutnya, merujuk pada Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pada pasal 146 ayat 1 dan ayat 2. Undang-undang ini juga membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD mulai tahun 2027.
“Undang-undang ini menjadi landasan hukum utama dalam restrukturisasi fiskal di daerah-daerah Indonesia guna meningkatkan kualitas belanja dan pelayanan publik,” tandasnya.(idr/ery)
