Fraksi PDIP Subang Tekankan Penguatan PAD di Tengah Ketergantungan Dana Pusat

SUBANG – Fraksi PDIP Subang menyoroti masih tingginya ketergantungan fiskal Kabupaten Subang terhadap dana transfer pemerintah pusat dalam pembiayaan pembangunan daerah.
Dalam pandangan umum terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Subang Tahun Anggaran 2025, Fraksi PDIP Subang menilai penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi agenda penting yang harus segera diprioritaskan.
Ketua Fraksi PDIP Subang, H. Adik, menjelaskan bahwa meskipun realisasi PAD Kabupaten Subang telah mencapai Rp871,43 miliar atau 90,63 persen dari target, angka tersebut masih perlu ditingkatkan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Subang memiliki potensi ekonomi yang besar, baik dari sektor industri, pertanian, maupun jasa. Potensi ini harus dioptimalkan untuk meningkatkan PAD,” ujarnya dalam sidang paripurna di gedung DPRD Subang, Senin (29/6/2026).
Fraksi PDIP Subang mendorong pemerintah daerah untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, termasuk optimalisasi pajak daerah, retribusi, serta pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum tergarap maksimal.
Fraksi PDIP Subang Minta Pemda Lakukan Inovasi Pengelolaan Pendapat Daerah
Selain itu, Fraksi PDIP Subang juga meminta adanya inovasi dalam pengelolaan pendapatan daerah, termasuk digitalisasi sistem pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Menurut mereka, ketergantungan terhadap dana transfer pusat dapat menjadi risiko fiskal jangka panjang apabila tidak diimbangi dengan peningkatan kapasitas pendapatan lokal.
“Jika PAD tidak diperkuat, maka ruang fiskal daerah akan selalu terbatas dan bergantung pada pusat,” kata H. Adik.
Fraksi PDIP Subang berharap pemerintah daerah segera menyusun strategi jangka menengah dan panjang untuk memperkuat kemandirian fiskal, termasuk pemetaan potensi ekonomi daerah secara lebih detail dan terukur.(cdp/ysp)
