Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Guru Terduga Pelaku Pencabulan di SMAN 1 Pamanukan Jadi Tersangka

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|10:20 WIB
Bagikan:
Guru Terduga Pelaku Pencabulan di SMAN 1 Pamanukan Jadi Tersangka
Polisi saat berada di lokasi dan mengamankan terduga pelaku dalam kasus dugaan pencabulan di SMAN 1 Pamanukan.(Cindy DEsita Putri/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Polisi menetapkan AT, guru sekaligus Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Pamanukan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswa. Setelah penetapan tersebut, AT langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Subang.

Penetapan tersangka dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap AT.

Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Muridnya

Penahanan dilakukan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut sekaligus seiring berlanjutnya penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencabulan terhadap muridnya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Subang, Aiptu Nenden Nurfatimah, membenarkan bahwa AT telah resmi ditahan. Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres, Rabu (9/9/2026).

“Sekarang sudah resmi ditahan,” ujar Nenden.

Nenden mengatakan, penyidik masih mengembangkan perkara tersebut. Sejumlah pihak di lingkungan sekolah akan dimintai keterangan untuk mengungkap secara menyeluruh perkara yang tengah ditangani.

“Kasus ini akan terus dikembangkan dengan meminta keterangan sejumlah pihak di sekolah,” katanya.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk melengkapi alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi. Proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap perkara tersebut.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle19 menit lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional1 jam lalu
Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Lifestyle2 jam lalu
Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Subang2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Nasional3 jam lalu
Gelar Perdana Sudah Diraih, Ini Agenda Timnas Indonesia setelah FIFA ASEAN Cup 2026

Gelar Perdana Sudah Diraih, Ini Agenda Timnas Indonesia setelah FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga4 jam lalu
Pemerintah Pastikan Konser Israel Houghton di Indonesia Tak Berizin

Pemerintah Pastikan Konser Israel Houghton di Indonesia Tak Berizin

Nasional4 jam lalu
Putusan MK Ijazah Gibran Hari Ini, Ini Jadwal dan Pokok Perkaranya

Putusan MK Ijazah Gibran Hari Ini, Ini Jadwal dan Pokok Perkaranya

Nasional4 jam lalu
Anak Harus Tempuh Jalan Terjal 2,5 Kilometer ke Sekolah dari Gunung Solok Pandan, Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi untuk 3 Keluarga

Anak Harus Tempuh Jalan Terjal 2,5 Kilometer ke Sekolah dari Gunung Solok Pandan, Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi untuk 3 Keluarga

Bandung Barat5 jam lalu
Koordinator BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Polisi Turun Tangan

Koordinator BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Polisi Turun Tangan

Nasional5 jam lalu