Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Helena Lim "Crazy Rich PIK" Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Korupsi Timah

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|10:36 WIB
Bagikan:
Helena Lim "Crazy Rich PIK" Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Korupsi Timah
Crazy Rich PIK, Helena Lim ditetapkan tersangka oleh Kejagung atas kasus dugaan korupsi timah. (Dok Kejagung)

PASUNDAN EKSPRES - Crazy Rich PIK, Helena Lim ditetapkan tersangka oleh Kejagung atas kasus dugaan korupsi timah.

Kejagung (Kejaksaan Agung) menetapkan Helena Lim "Crazy Rich PIK" sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Dalam sebuah video, Helena Lim langsung dibawa keluar menuju mobil tahanan mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan tangan yang diborgol usai ditetapkan sebagai tersangka.

Kejagung pun mengungkap peran sang Crazy Rich PIK itu dalam kasus dugaan korupsi timah ini yang diketahui Helena menjabat sebagai manajer PT QSE.

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Helena Lim selaku manajer PT QSE diduga memberikan bantuan mengelola hasil tindak pidana kerja sama penyewaan peralatan proses peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.

"Perbuatan itu dilakukan dengan memberikan sarana dan fasilitas kepada para pemilik smelter dengan dalih menerima atau menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR), yang sejatinya menguntungkan diri tersangka sendiri dan para tersangka yang telah dilakukan penahanan sebelumnya," ungkap Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (26/3).

Pada 6-8 Maret lalu, pihak Kejagung telah melakukan penggeledahan di rumah Helena Lim dan menyita sejumlah barang bukti elektronik serta dokumen terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk 2015-2022.

Dari hasil penggeledahan tersebut, Kejagung menyita uang tunai senilai Rp75.4 miliar, 1.547 Dolar AS dan 411.400 Dolar Singapura, dan 65 keping emas logam mulia dengan berat 1.062 gram.

Setelah ditetapkan tersangka, Helena Lim akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kejaksaan Agung.

Crazy Rich PIK itu ditetapkan sebagai tersangka ke-15 berdasarkan hasil pemeriksaan sebanyak 142 orang saksi dalam perkara ini.

Helena Lim dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 KUHP. (inm)

Berita Terbaru

DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiarkan Tingkatkan Kualitas Layanan

DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiarkan Tingkatkan Kualitas Layanan

Headline1 jam lalu
Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Headline1 jam lalu
Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Headline1 jam lalu
Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Headline1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Lifestyle3 jam lalu
Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Lifestyle4 jam lalu
HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

Lifestyle5 jam lalu
Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Lifestyle7 jam lalu
Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Nasional7 jam lalu
Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Lifestyle7 jam lalu