Kadisdikbud Subang Tekankan Tiga Pilar Profesionalisme ASN, Integritas Jadi Kunci Peningkatan Mutu Pendidikan

SUBANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Subang, H. Heri Sopandi, S.Sos., M.MPd., menekankan pentingnya profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, khususnya di lingkungan pendidikan.
Penekanan tersebut disampaikan dalam apel pagi yang digelar di halaman Disdikbud Subang, pada Rabu (4/11/2026). Menurutnya, profesionalisme harus menjadi landasan utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Heri menyampaikan, terdapat tiga hal utama yang harus menjadi penopang profesionalisme ASN, yakni peningkatan kompetensi, integritas, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan. Ketiga aspek tersebut dinilai saling berkaitan dan harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Ia menjelaskan, peningkatan kompetensi menjadi hal pertama yang perlu diperhatikan oleh setiap ASN. Setiap pegawai harus terus mengembangkan kemampuan dan pengetahuan agar dapat menjalankan tugas sesuai dengan bidang dan tanggung jawab masing-masing.
"ASN harus memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing. Jangan sampai kita menjalankan pekerjaan tanpa mengetahui secara jelas apa yang menjadi tanggung jawab kita," ungkapnya.
Selain kompetensi, integritas juga menjadi bagian penting yang harus dimiliki setiap ASN. Menurutnya, integritas tidak hanya berkaitan dengan sikap dan perilaku, tetapi juga bagaimana seseorang mampu menjalankan pekerjaan secara jujur, bertanggung jawab, serta berorientasi pada target dan hasil.
Heri menegaskan, setiap kegiatan yang dilaksanakan harus memiliki tujuan dan capaian yang jelas. Dengan demikian, kinerja ASN dapat diukur melalui hasil pekerjaan, bukan sekadar menggugurkan kewajiban atau menyelesaikan rutinitas pekerjaan.
Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan tugas, termasuk sebelum dan sesudah pelaksanaan BCKS. Evaluasi tersebut diperlukan untuk mengetahui perkembangan, mengukur pencapaian target, sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki agar hasil kegiatan semakin optimal.
Lebih lanjut, pilar ketiga adalah tanggung jawab pelayanan. Heri menyebutkan bahwa ASN, terutama yang bergerak di sektor pendidikan, harus mampu membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang berkualitas serta memberikan manfaat nyata bagi peserta didik.
"Prinsip kita dalam bekerja adalah bekerja dengan hati, mengajar dengan ilmu, dan mendidik dengan keteladanan. Ini harus menjadi pegangan bagi seluruh insan pendidikan dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.
Menurutnya, pendidikan bukan hanya sebatas proses transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter dan kepribadian generasi penerus. Karena itu, seluruh tenaga pendidik dan kependidikan harus mampu memberikan contoh yang baik melalui sikap, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam menjalankan profesinya.
Heri berharap, seluruh ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang dapat terus meningkatkan profesionalisme dan komitmen dalam bekerja. Dengan memperkuat kompetensi, menjaga integritas, serta mengutamakan tanggung jawab pelayanan, pihaknya optimistis mutu pendidikan di Kabupaten Subang dapat terus meningkat.
"Pada akhirnya, pengabdian kita adalah untuk masyarakat, dengan memberikan pendidikan yang bermutu," pungkasnya.(znl/ysp)
