Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kamu Harus Tahu! Tata Cara Pengaduan di Samsat Subang

N
Nisa Atiatul M MEditor: Nisa Atiatul M M
|15:00 WIB
Bagikan:
Kamu Harus Tahu! Tata Cara Pengaduan di Samsat Subang
Kamu Harus Tahu! Tata Cara Pengaduan di Samsat Subang (Dok Samsat Subang)

PASUNDAN EKSPRES - Artikel ini akan memberikan informasi tentang Cara Pengaduan di Samsat Subang yang tentunya perlu kamu ketahui. 

Samsat merupakan singkatan dari Sistem Administrasi Manual Satu Atap. Menurut Peraturan Presiden (PP) No.5 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan Samsat. 

Samsat mempunyai fungsi untuk menyelenggarakan tugas Bae Balik Nama Kendaraaan Bermotor (BBNKB). 

Kepanjangan SAMSAT tersebut tidak terlepas dari fungsinya, yang terbagi menjadi tiga instansi pelaksana dan disebut dengan nama Tim Pembina SAMSAT.

Yang pertama adalah tim dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor.

Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) yang menjalankan fungsi Regiden Ranmor.

BACA JUGA:Cara Urus STNK yang Habis Masa Berlaku Lengkap dengan Syarat dan Biaya

PT Jasa Raharja (Persero) yang bertugas mengelola SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Lantas bagaimana Cara Pengaduan di Samsat Subang? 

Untuk melakukan pengaduan kamu bisa melakukannya secara online atau offline dengan datang ke kantor. 

Berikut Cara Pengaduan di Samsat Subang Secara Online 

  1. Samsat Informasi Center : 150-410
  2. WhatsApp ChatBot : 0811-2230-1818
  3. Lapor.go.id 
  4. Whistle Blowing System (WBS) 

Berikut Cara Pengaduan di Samsat Subang Secara Offline 

  1. Datang langsung ke Kantor Bapenda 
  2. Mengisi formulir pengaduan Lapor.go.id (pelaporan akan dibantu oleh petugas yang bertugas)
  3. Sampaikan Identitas dengan lengkap (Nomor polisi kendaraan, asli wilayah samsat dan permasalahan yang kamu alamai kepada petugas)
  4. Pengaduan akan diproses 
  5. Jawaban serta tanggapan atas pengaduan yang kamu ajukan. 

BACA JUGA:Kamu Perlu Tahu! Cara Cek Pajak Kendaraaan Tahunan yang Lengkap

Untuk keluhannya sendiri tentunya bermacam-macam tentang pajak, samsat yang berada di daerah atau dll. 

Itulah informasi yang dapat kami berikan kepada kalian mengenai Cara Pengaduan di Samsat Subang. 

Terimakasih telah membaca. 

Berita Terbaru

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Nasional6 jam lalu
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Subang7 jam lalu
Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Subang7 jam lalu
Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Bandung Barat7 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Purwakarta8 jam lalu
Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Purwakarta8 jam lalu
Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Subang8 jam lalu
Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Lifestyle11 jam lalu
Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Lifestyle12 jam lalu
Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Headline12 jam lalu