News

Kamu Perlu Tahu! Cara Cek Pajak Kendaraaan Tahunan yang Lengkap

Kamu Perlu Tahu! Cara Cek Pajak Kendaraaan Tahunan yang Lengkap
Kamu Perlu Tahu! Cara Cek Pajak Kendaraaan Tahunan yang Lengkap (Dok SS bapenda jabar)

PASUNDAN EKSPRES - Cara Cek Pajak Kendaraaan Tahunan, yang tentunya akan kami berikan informasinya kepada kalian semua secraa lengkap. 

Di beberapa artikel sebelumnya kami telah membahas mengenai cara pembayaran PKB, jadwal samling, layanan samsat dan informasi lainnya yang berhubungan dengan samsat. 

Kali ini kami kembali dan akan membahas tentang Cara Cek Pajak Kendaraaan Tahunan. Banyak dari kalian yang belum mengenai berapa pembayaran pajak kendaraan. 

Umumnya setiap kendaraan baik itu kendaraan roda dua, tiga, empat atau lebih mempunyai penbayaran pajak yang berbeda. 

Untuk itu, kami disini akan memberikan informasi mengenai Cara Cek Pajak Kendaraaan Tahunan dengan mudah tentunya infomasinya lengkap. 

Jika kamu ingin mengecek pajak kendaraan, kamu bisa membukanya di laman https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/

Setelah itu kamu tinggal tuliskan pelat nomor kendaraan tersebut dan pilih warna TNKB yang kamu miliki. 

Setelah itu kamu bisa langsung mengeceknya dengan klik "Lihat Info" disana akan keluar dengan lengkap mulai dari jenis kendaraan, besaran pajak, kepemilikan hingga BPKB. 

Hanya dengan satu klik saja kamu sudah bisa mendapatkan informasi yang banyak, jadi jika kamu tidak mengentahui tentang Cara Cek Pajak Kendaraaan Tahunan. 

Tentunya kamu bisa klik disini untuk mengetahuinya. 

Untuk kamu yang berada di daerah khusus subang, saat ini saat keliling sedang beroprasi di tiga titik yaitu fly over Pamanukan, Indomart Dangdeur dan Trijaya Pagaden. 

Semoga informasinya membantu, Terimakasih telah membaca artikel tentang Cara Cek Pajak Kendaraaan Tahunan.

Berita Terkait