Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kasus Suap Calon Mertua Beby Tsabina, Achmad Dimyati Kembali Disorot

N
Nanda YuanitaEditor: Nanda Yuanita
|11:30 WIB
Bagikan:
Kasus Suap Calon Mertua Beby Tsabina, Achmad Dimyati Kembali Disorot
Potret Achmad Dimyati di instagram (dok.instagram/dimyatinatakusumah99)

PASUNDAN EKSPRES - Pada 21 April 2024, Beby Tsabina baru saja resmi dilamar kekasihnya yang merupakan seorang politikus bernama Rizki Natakusumah. 

Kabar bahagia pertunangan Beby Tsabina dan Rizki Natakusumah tersebut sukses jadi sorotan. Pasalnya, diketahui Beby dan Rizki memiliki usia yang terpaut 8 tahun. 

BACA JUGA:Bukan Orang Sembarangan! Ini Profil Rizki Natakusumah, Calon Suami Beby Tsabina

Di balik kabar bahagia pertunangan Beby dan Rizki itu, membuat kasus suap yang melibatkan Bupati Pandeglang periode 2005-2009, Achmad Dimyati kembali disorot. 

Kasus yang menyeret calon mertua Beby Tsabina tersebut terungkap pada tahun 2009. Seperti yang diketahui, Achmad Dimyati Natakusumah, SH, MH, M.Si pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MPR-RI dan anggota Komisi III DPR-RI.

Setelah memenangkan pilkada di Dapil Banten I pada pemilu lefislatif tahun 2009. Namun, sayangnya, rekam jejaknya di DPR sempat dicemari kabar tak sedap.

BACA JUGA:Biodata dan Profil Rizki Natakusumah, Tunangan Beby Tsabina

Pada 9 November 2009, Anggota Fraksi PPP ini memanfaatkan rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung untuk membeberkan dan mengadukan kasus yang membelitnya saat masih menjabat sebagai Bupati Pandeglang. 

Saat itu, Achmad Dimyati diduga memberikan uang suap sebesar Rp 1,5 miliar kepada anggota DPRD Pandeglang yang bertujuan untuk memuluskan pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp 200 miliar pada tahun 2006 ke Bank Jabar.

BACA JUGA:Kejutkan Publik! Beby Tsabina Dilamar Sang Kekasih, Rizki Natakusumah di Hari Kartini

Tindakan mengungkit kasus lama ini sontak mengundang protes dari banyak peserta rapat. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Marwan Effendy, menyatakan bahwa kasus itu sudah P21 atau lengkap untuk penuntutan. 

Kejaksaan Tinggi Banten telah memeriksa Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah sebagai tersangka pada April 2009 lalu.

BACA JUGA:Vicky Prasetyo Curhat Ingin Dimakamkan Disamping Istri Pertamanya

Pihak kejaksaan menyebutkan bahwa pemeriksaan bupati saat itu tidak diikuti dengan adanya penahanan karena harus ada izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. 

Meski Achmad Dimyati telah dinyatakan sebagai tersangka setelah terbitnya surat izin pemeriksaan oleh Presiden Yudhoyono bernomor R-11/Pres 03/2009. 

Namun, Achmad Dimyati kemudian terpilih sebagai anggota DPR di tengah  kasus tersebut masih mengambang tanpa kejelasan, sampai kemudian Jampidsus menyatakan kasus itu sudah P21.

BACA JUGA:Surprise! Taylor Swift Umumkan Double Album The Tortured Poets Department: The Anthology, Siapa yang Excited?

P-21 sendiri merupakan kode formulir yang digunakan dalam proses penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana sebagai pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap.

Sehubungan dengan kasus yang menimpanya pada tahun 2009, pada 19 Oktober 2011 akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang membebaskan Achmad Dimyati dari semua tuduhan dan dinyatakan tidak bersalah.

(nym) 

Berita Terbaru

FIF Fun Run Subang 2026 Digelar 7 November, Catat Agendanya!

FIF Fun Run Subang 2026 Digelar 7 November, Catat Agendanya!

Lifestyle42 menit lalu
Download Kalender 2027 Resmi Kemenag, Dilengkapi Libur Nasional dan Cuti Bersama

Download Kalender 2027 Resmi Kemenag, Dilengkapi Libur Nasional dan Cuti Bersama

Lifestyle1 jam lalu
Perkiraan Jam Tanding Wakil Indonesia di Hylo Open 2026

Perkiraan Jam Tanding Wakil Indonesia di Hylo Open 2026

Olahraga1 jam lalu
5 Warna Cat Interior Rumah yang Hangat, Bikin Hunian Lebih Nyaman dan Estetik

5 Warna Cat Interior Rumah yang Hangat, Bikin Hunian Lebih Nyaman dan Estetik

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Gandeng AGAVI Institute, Bapperida Buka Program Subang Youth Preneur 2026 Untuk Pelaku UMKM

Gandeng AGAVI Institute, Bapperida Buka Program Subang Youth Preneur 2026 Untuk Pelaku UMKM

Subang2 jam lalu
PPN Pembalut Wanita Masih Dipungut, Wacana Pembebasan Belum Masuk Kajian

PPN Pembalut Wanita Masih Dipungut, Wacana Pembebasan Belum Masuk Kajian

Nasional2 jam lalu
Penjelasan BPJS Kesehatan Soal Isu Penonaktifan PBI JK Untuk Desil Tertentu

Penjelasan BPJS Kesehatan Soal Isu Penonaktifan PBI JK Untuk Desil Tertentu

Nasional3 jam lalu
Pidana Kerja Sosial Subang 2026 Mulai Diterapkan, Terpidana Jalani Hukuman di Panti Asuhan

Pidana Kerja Sosial Subang 2026 Mulai Diterapkan, Terpidana Jalani Hukuman di Panti Asuhan

Subang3 jam lalu
Kasus Korupsi Dana BNPB 2026: KPK Periksa Pejabat dan Telusuri Aliran Uang Pengadaan Bencana

Kasus Korupsi Dana BNPB 2026: KPK Periksa Pejabat dan Telusuri Aliran Uang Pengadaan Bencana

Nasional4 jam lalu
Pramono Anung Pastikan Tak Ada Fasilitas Publik Rusak Usai Demo Mahasiswa di Jakarta

Pramono Anung Pastikan Tak Ada Fasilitas Publik Rusak Usai Demo Mahasiswa di Jakarta

Nasional4 jam lalu