Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Minta Bantuan Hukum, Otto Hasibuan Bongkar Kejanggalan Penyelidikan

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|10:28 WIB
Bagikan:
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Minta Bantuan Hukum, Otto Hasibuan Bongkar Kejanggalan Penyelidikan
Otto Hasibuan akan memberikan bantuan hukum secara gratis kepada keluarga dari lima terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Otto Hasibuan akan memberikan bantuan hukum secara gratis kepada keluarga dari lima terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Hal itu diungkap oleh Otto Hasibuan setelah menggelar konferensi pers di Peradi Tower, Jakarta pada Senin, 10 Juni 2024.

Dalam konferensi pers tersebut, Otto menghadirkan keluarga dari lima terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yakni Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, dan Hadi Saputra.

Otto selaku Ketua Peradi juga menghadirkan 4 orang saksi yang pernah diperiksa di Polda Jawa Barat pada tahun 2016 lalu dengan didampingi politikus Partai Golkar, Dedi Mulyadi.

Adapun maksud kedatangan keluarga dari lima terpidana pembunuhan kasus Vina Cirebon kepada Otto Hasibuan untuk meminta bantuan hukum dan menuntut keadilan.

"Menurut keterangan daripada orangtua lima orang (terpidana) ini, sesungguhnya mereka ini tidak pernah melakukan perbuatan yang sudah dijatuhkan oleh mereka," ucap Otto Hasibuan dalam konferensi pers, Senin (10/6).

Otto menyampaikan bahwa para terpidana yang diketahui dijatuhi vonis seumur hidup itu terpaksa mengaku kepada polisi karena ada tekanan dan penyiksaan yang dilakukan penyidik saat pemeriksaan.

"Tetapi mereka dulu terpaksa mengaku dalam berita acaranya, karena ada penekanan, penyiksaan terhadap mereka sehingga terpaksa mengaku," jelasnya.

Dia menyampaikan bahwa ada kejanggalan dalam kasus Vina Cirebon setelah sejumlah saksi menyampaikan keterangan sebenarnya kepada pengacara tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi saat peristiwa pembunuhan terjadi pada tahun 2016 lalu, para terpidana tidak berada di lokasi dan diketahui sedang tidur di rumah anaknya Pak RT.

"Bahwa dalam rangkaian peristiwa pembunuhan ini, ada satu alibi yang sebenarnya mereka ajukan, dimana pada jam yang sama, pada tanggal 27 Agustus 2016, sesungguhnya mereka ada tidur di rumah anaknya Pak RT," tuturnya.

"Jadi, peristiwa yang dituduhkan kepada mereka itu yang terjadi di jam-jam yang sama, di hari yang sama pada tanggal 27 Agustus 2016, mereka itu berada di rumah anak Pak RT, sehingga kalau ini benar maka berarti peristiwa pembunuhan itu adalah pasti tidak benar," lanjutnya.

Otto Hasibuan selaku Ketua Peradi menyampaikan bahwa dirinya siap memberikan bantuan hukum kepada keluarga dari lima terpidana kasus Vina Cirebon jika ingin mengajukan PK (peninjauan kembali).

"Bertemu dengan lima terpidana itu, bertanya apakah sungguh-sungguh mau mengajukan PK atau tidak. Kalau mereka mau PK, kami tim Peradi siap," ujarnya.

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Cirebon telah memvonis 7 orang terpidana dengan vonis penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016. (inm)

Berita Terbaru

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Subang7 menit lalu
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nasional27 menit lalu
7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

Headline31 menit lalu
80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

Nasional44 menit lalu
ADVERTISEMENT
Ribuan Lowongan Kerja Buka Di Bursa Kerja Online Subang, Gubernur KDM Ajak Pencari Kerja Daftar Lewat Aplikasi Nyari Gawe!

Ribuan Lowongan Kerja Buka Di Bursa Kerja Online Subang, Gubernur KDM Ajak Pencari Kerja Daftar Lewat Aplikasi Nyari Gawe!

Subang48 menit lalu
Retribusi Parkir Subang Baru 33 Persen dari Target Rp1,5 Miliar, Ini Kendalanya

Retribusi Parkir Subang Baru 33 Persen dari Target Rp1,5 Miliar, Ini Kendalanya

Subang52 menit lalu
Bulan Imunisasi Kejar Subang Fokus Lengkapi Dosis Anak, DPT-HB-Hib Jadi Prioritas

Bulan Imunisasi Kejar Subang Fokus Lengkapi Dosis Anak, DPT-HB-Hib Jadi Prioritas

Subang1 jam lalu
Karhutla Meluas di Kalimantan Tengah, Orang Utan Berbobot 56 Kg Alami Luka di Tangan dan Kaki

Karhutla Meluas di Kalimantan Tengah, Orang Utan Berbobot 56 Kg Alami Luka di Tangan dan Kaki

Nasional1 jam lalu
Baru Pengambilan Nomor Urut Sudah Ricuh, DPRD Subang Ingatkan Pengawasan Pilkades di Subang Diperkuat

Baru Pengambilan Nomor Urut Sudah Ricuh, DPRD Subang Ingatkan Pengawasan Pilkades di Subang Diperkuat

Headline1 jam lalu
Digitalisasi Pariwisata di Purwakarta, Permudah Transaksi bagi Wisatawan

Digitalisasi Pariwisata di Purwakarta, Permudah Transaksi bagi Wisatawan

Purwakarta1 jam lalu