Ketua DPRD Beberkan Kriteria Ideal Sekda Subang

SUBANG — Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurachman beberkan kriteria ideal Sekda Subang, ia menilai jabatan sekretaris daerah bukan sekadar posisi administratif, melainkan motor penggerak birokrasi yang menentukan efektivitas jalannya pemerintahan.
Karena itu, sosok yang akan menduduki jabatan tersebut harus memiliki kapasitas kepemimpinan, memahami karakteristik daerah, serta mampu mengawal pelaksanaan visi dan misi kepala daerah.
Menurut Victor, siapa pun yang nantinya terpilih sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Subang harus mampu memahami kondisi daerah secara menyeluruh agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan sesuai arah kebijakan pemerintah daerah.
"Siapa pun yang nantinya dipilih menjadi sekretaris daerah harus memahami kondisi Kabupaten Subang secara menyeluruh serta mampu mengawal pelaksanaan visi dan misi kepala daerah agar pemerintahan berjalan efektif," ujarnya kepada Pasundan Ekspres, Rabu (15/7/2026).
Ia mengatakan jabatan sekretaris daerah memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah agar bekerja selaras dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan Bupati Subang. Karena itu, menurut dia, sekda tidak hanya dituntut memiliki kemampuan administratif, tetapi juga kepemimpinan dan kemampuan manajerial yang kuat.
Selain itu, Victor menilai seorang sekda harus mampu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan. Menurut dia, posisi sekda menjadi penghubung antara pemerintah daerah sebagai eksekutif dengan DPRD sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Posisi sekda merupakan jembatan utama antara kebijakan pemerintah daerah dengan DPRD. Karena itu, kemampuan komunikasi dan koordinasi menjadi syarat yang tidak bisa ditawar," katanya.
Victor menilai komunikasi yang harmonis akan memperkuat sinergi antarlembaga sehingga berbagai program pembangunan dapat dilaksanakan lebih cepat, efektif, dan minim hambatan.
Pernyataan itu disampaikan menjelang berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni yang akan memasuki masa purnatugas pada Oktober 2026. Sejumlah nama mulai diperbincangkan sebagai kandidat yang berpotensi mengisi jabatan tertinggi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Subang tersebut.
Lebih lanjut, Victor berharap proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kabupaten Subang dapat berlangsung secara profesional, objektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"DPRD berharap sekretaris daerah yang terpilih nantinya mampu menjalankan tugas secara profesional, menjaga integritas birokrasi, serta membangun komunikasi yang harmonis dengan DPRD maupun seluruh pemangku kepentingan demi mempercepat pembangunan Kabupaten Subang," pungkasnya.(cdp/ysp)
