Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kilas Balik Kesimpulan Pihak Terkait dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|10:21 WIB
Bagikan:
Kilas Balik Kesimpulan Pihak Terkait dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024
Kesimpulan Pihak Terkait dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024. (Sumber Foto: BBC)

PASUNDAN EKSPRES - Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan hari ini, Senin, 22 April 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagaimana diketahui, gugatan atas keputusan KPU tentang rekapitulasi suara Pilpres 2024 tersebut telah diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Hari ini, Senin, 22 April 2024, sedang berlangsung pembacaan hasil dari sengketa Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya, Majelis hakim meminta pihak-pihak terkait untuk menyampaikan kesimpulannya untuk kelancaran proses persidangan.

Seperti apa?

BACA JUGA:Kesiapan TKN Prabowo-Gibran: Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Solidaritas

BACA JUGA:MK Segera Umumkan Hasil Sidang Sengketa Pilpres di 22 April 2024

Kesimpulan Pihak Terkait dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Sambil menanti hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2024, berikut kesimpulan pihak-pihak terkait:

1. Pihak Anies-Muhaimin

  • Tim Hukum Anies-Muhaimin mengatakan bahwa KPU dan Bawaslu berpihak pada Prabowo-Gibran.
  • KPU diduga secara sengaja menerima pencalonan Gibran tanpa melakukan revisi terhadap peraturan yang ada sebelumnya.
  • Mereka menyoroti isu-isu terkait nepotismie seta peruban struktur pemerintahan di beberapa daerah yang diyakini memberikan keuntungan bagi Prabowo-Gibran.

2. Pihak Ganjar-Mahfud

  • Kubu Ganjar-Mahfud menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dan nepotisme yang dilakukan oleh Jokowi selama Pilpres 2024.
  • Adanya kritikan mengenai penjelasan yang disampaikan oleh empat menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

BACA JUGA:Dampak Pengajuan Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres 2024!

BACA JUGA:Sidang Sengketa Pilpres 2024: Semua yang Terpanggil Wajib Hadir dan Tidak Bisa Diwakilkan

3. Pihak Prabowo-Gibran

  • Permohonan sengketa yang diajukan oleh kubu lawan tidak relevan dan dinilai "salah alamat"
  • Mereka menyakal tuduhan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud terkait kecurangan, nepotisme, dan penyalahgunaan bansos.

4. KPU

  • Tanggapan KPU mengenai simpulan yang diberikan yakni menegaskan bahwa penyelenggaraan Pilpres 2024 ini sudah berjalan sesuai ketentuan yang ada.
  • KPU memohon kepada majelis hakim untuk menolak permohonan yang diajukan oleh penggugat.

5. Bawaslu

  • Bawaslu menegaskan bahwa tindaklanjut atas dugaan-dugaan tersebut telah dijalankan bersama dengan perwakilan mereka di berbagai daerah.

Demikian mengenai kesimpulan pihak terkait dalam sidang sengketa Pilpres 2024. (pm)

Berita Terbaru

Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Headline6 menit lalu
Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lifestyle59 menit lalu
Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Lifestyle1 jam lalu
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Nasional2 jam lalu
Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Lifestyle2 jam lalu
Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Nasional2 jam lalu
Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Headline2 jam lalu
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Subang2 jam lalu
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nasional3 jam lalu