Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dampak Pengajuan Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres 2024!

K
Khoirul AnsoriEditor: Khoirul Ansori
|23:39 WIB
Bagikan:
Dampak Pengajuan Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres 2024!
Dampak Pengajuan Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres 2024!

PASUNDAN EKSPRES -Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pengajuan amicus curiae oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak akan berdampak pada hasil sengketa Pilpres 2024. Menurut Yusril, hal ini karena semua bukti yang dimiliki timnya telah diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya percaya bahwa itu tidak akan dipertimbangkan dalam keputusan karena tidak disampaikan secara resmi, tetapi sebagai informasi, itu bisa saja diberikan," jelasnya.

Yusril kemudian mengungkapkan pandangannya bahwa Majelis Hakim akan menghadapi kesulitan dalam mengabulkan permohonan para pemohon. Baginya, para pemohon seharusnya dapat membuktikan adanya pelanggaran Tindak Pidana Pemilu (TSM) setidaknya di 20 provinsi.

"Dalam konteks itu, wajar jika Majelis Hakim menghadapi tantangan dalam mengabulkan permohonan para pemohon. Proses pembuktian harus melibatkan bukti yang kuat dan relevan dari sejumlah besar wilayah di Indonesia," paparnya.

Yusril juga menekankan pentingnya integritas dan keadilan dalam proses pengambilan keputusan di Mahkamah Konstitusi. Dia berharap bahwa hakim akan mengedepankan kepentingan rakyat dan keadilan dalam menangani sengketa Pilpres 2024.

"Dengan demikian, di tengah proses sengketa Pilpres 2024 yang kompleks ini, semua pihak, baik tim pembela maupun Mahkamah Konstitusi, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keadilan dan integritas proses hukum. Keputusan akhir dari Mahkamah Konstitusi akan menjadi titik penentu bagi nasib pilpres kali ini. Semua harapan dan keyakinan dipasang pada integritas dan keadilan Majelis Hakim dalam mengambil keputusan. Sebagai rakyat, kita berharap bahwa keputusan tersebut akan mencerminkan keadilan sejati dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum."

Berita Terbaru

Jumat Bersih di Komplek CHR, Camat Ciater Dorong Kepedulian Lingkungan

Jumat Bersih di Komplek CHR, Camat Ciater Dorong Kepedulian Lingkungan

Subang27 menit lalu
Pojokan 326: “Ini Duniaku”

Pojokan 326: “Ini Duniaku”

Opini35 menit lalu
Polisi Razia Saritem Bandung, 21 Orang Terindikasi Positif Metamfetamin

Polisi Razia Saritem Bandung, 21 Orang Terindikasi Positif Metamfetamin

Jawa Barat2 jam lalu
Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Headline3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Headline3 jam lalu
Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Nasional4 jam lalu
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline5 jam lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga5 jam lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline6 jam lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline6 jam lalu