Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dampak Pengajuan Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres 2024!

K
Khoirul AnsoriEditor: Khoirul Ansori
|23:39 WIB
Bagikan:
Dampak Pengajuan Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres 2024!
Dampak Pengajuan Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres 2024!

PASUNDAN EKSPRES -Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pengajuan amicus curiae oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak akan berdampak pada hasil sengketa Pilpres 2024. Menurut Yusril, hal ini karena semua bukti yang dimiliki timnya telah diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya percaya bahwa itu tidak akan dipertimbangkan dalam keputusan karena tidak disampaikan secara resmi, tetapi sebagai informasi, itu bisa saja diberikan," jelasnya.

Yusril kemudian mengungkapkan pandangannya bahwa Majelis Hakim akan menghadapi kesulitan dalam mengabulkan permohonan para pemohon. Baginya, para pemohon seharusnya dapat membuktikan adanya pelanggaran Tindak Pidana Pemilu (TSM) setidaknya di 20 provinsi.

"Dalam konteks itu, wajar jika Majelis Hakim menghadapi tantangan dalam mengabulkan permohonan para pemohon. Proses pembuktian harus melibatkan bukti yang kuat dan relevan dari sejumlah besar wilayah di Indonesia," paparnya.

Yusril juga menekankan pentingnya integritas dan keadilan dalam proses pengambilan keputusan di Mahkamah Konstitusi. Dia berharap bahwa hakim akan mengedepankan kepentingan rakyat dan keadilan dalam menangani sengketa Pilpres 2024.

"Dengan demikian, di tengah proses sengketa Pilpres 2024 yang kompleks ini, semua pihak, baik tim pembela maupun Mahkamah Konstitusi, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keadilan dan integritas proses hukum. Keputusan akhir dari Mahkamah Konstitusi akan menjadi titik penentu bagi nasib pilpres kali ini. Semua harapan dan keyakinan dipasang pada integritas dan keadilan Majelis Hakim dalam mengambil keputusan. Sebagai rakyat, kita berharap bahwa keputusan tersebut akan mencerminkan keadilan sejati dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum."

Berita Terbaru

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle1 menit lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline11 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle12 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional14 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional15 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle16 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional17 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline17 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline19 jam lalu