Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Korwil BGN Purwakarta Aniaya Kepala SPPG, Terduga Pelaku Dicopot dan Jalani Sidang Etik

A
Adam SumartoEditor: Yusup Suparman
|09:20 WIB
Bagikan:
Korwil BGN Purwakarta Aniaya Kepala SPPG, Terduga Pelaku Dicopot dan Jalani Sidang Etik
Terduga pelaku yang teridentifikasi bernama Gilang Dewata yang merupakan Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Kabupaten Purwakarta.(Adam SUmarto/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Heboh video penganiayaan yang terjadi di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat, beredar luas di berbagai media sosial sejak Kamis (15/10/2026). Terduga pelaku teridentifikasi bernama Gilang Dewata yang merupakan Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Purwakarta, sementara korbannya adalah salah seorang Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Purwakarta bernama Rizko Arjuna Nugraha.

Dalam video tersebut, tampak terduga pelaku mencambuk korbannya berkali-kali menggunakan selang aquarium sambil melakukan serangan verbal. Sementara korban yang saat dicambuk hanya menggunakan singlet itu merintih menahan sakit di punggungnya.

Selanjutnya, Jumat (16/10/2026), Kepala KPPG Bogor Haidar menyampaikan keterangannya kepada awak media. Ia menyebutkan bahwa perselisihan terjadi antara dua personel Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) asal Kabupaten Purwakarta.

Korwil BGN Purwakarta Berinisial GD

Keduanya adalah, Korwil BGN Purwakarta berinisial GD dan Kepala SPPG Purwakarta berinisial RAN. Peristiwa, sambungnya, terjadi pada Rabu (14/10/2026), sekitar pukul 15.00 WIB di area KPPG  Bogor.

Pihaknya, lanjut Haidar, telah memanggil keduanya, menegur terduga pelaku dan telah mendamaikan keduanya. Haidar juga menyampaikan permintaan maaf kepada pimpinan dan masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi.

Kemudian, pada Sabtu (17/10/2026), melalui keterangannya, Badan Gizi Nasional (BGN) telah resmi mencopot Gilang Dewata dari jabatannya sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Purwakarta. 

Keputusan tegas itu diambil setelah Gilang terbukti terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap sesama pegawai di lingkungan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor.

Dikabarkan juga bahwa Gilang harus menjalani sidang etik kepegawaian di Biro SDMO BGN Pusat untuk menentukan sanksi lanjutan

Pihak BGN menegaskan tidak ada toleransi bagi segala bentuk tindakan kekerasan maupun pelanggaran disiplin di lingkungan kerja demi menjaga integritas pelaksanaan program nasional. 

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta Elan Sofiyan, akrab disapa Haji Selan, mengaku geram atas perilaku Gilang. 

"Ini memalukan Purwakarta yang katanya istimewa! Penegak hukum wajib menangkapnya. Hukum wajib menuntut karena pelanggarannya," kata Haji Selan.

Sebelumnya, Haji Selan juga sempat meluapkan amarahnya pada Gilang Dewata yang kerap mangkir dari undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) medio September 2026 lalu.(add/ysp) 

Berita Terbaru

Emak Ruhimah dan Abah Casmita Terima Bantuan Rutilahu TMMD

Emak Ruhimah dan Abah Casmita Terima Bantuan Rutilahu TMMD

Headline10 menit lalu
Survei Terbaru PPI Ungkap Daftar Menteri dengan Kinerja Terburuk di Kabinet Prabowo

Survei Terbaru PPI Ungkap Daftar Menteri dengan Kinerja Terburuk di Kabinet Prabowo

Nasional13 menit lalu
Begal Dini Hari di Compreng Subang, Korban Kehilangan Tas dan Ponsel Rp5,5 Juta

Begal Dini Hari di Compreng Subang, Korban Kehilangan Tas dan Ponsel Rp5,5 Juta

Subang13 menit lalu
Suarakan Isu Karhutla, Ustaz Adi Hidayat hingga Tasya Farasya Keluhkan Akun yang Diduga Terkena Shadow Ban

Suarakan Isu Karhutla, Ustaz Adi Hidayat hingga Tasya Farasya Keluhkan Akun yang Diduga Terkena Shadow Ban

Nasional15 menit lalu
ADVERTISEMENT
Daftar Lowongan Kerja Subang Oktober 2026, Ada Peluang Admin hingga Auditor

Daftar Lowongan Kerja Subang Oktober 2026, Ada Peluang Admin hingga Auditor

Jawa Barat18 menit lalu
Razia Minuman Keras di Pamanukan Subang, 30 Botol Disita

Razia Minuman Keras di Pamanukan Subang, 30 Botol Disita

Subang21 menit lalu
Truk Pasir Terguling di Tol Cipularang KM 91 Arah Jakarta, Petugas Turun ke Lokasi

Truk Pasir Terguling di Tol Cipularang KM 91 Arah Jakarta, Petugas Turun ke Lokasi

Nasional25 menit lalu
Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat

Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat

Bandung Barat28 menit lalu
Om Zein Apresiasi Kejaksaan Negeri MoU dengan Kepala Desa, Cegah Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa

Om Zein Apresiasi Kejaksaan Negeri MoU dengan Kepala Desa, Cegah Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa

Purwakarta29 menit lalu
Persija Jakarta Terancam Sanksi Berat PSSI, Apa Hukuman dan Denda Menanti Macan Kemayoran?

Persija Jakarta Terancam Sanksi Berat PSSI, Apa Hukuman dan Denda Menanti Macan Kemayoran?

Olahraga29 menit lalu