Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Ormas Minta THR? Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat untuk Segera Lapor

N
Nanda YuanitaEditor: Nanda Yuanita
|10:22 WIB
Bagikan:
Ormas Minta THR? Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat untuk Segera Lapor
Ormas Minta THR? Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat untuk Segera Lapor (dok.instagram/lambe_turah)

PASUNDAN EKSPRES - Polda Metro Jaya imbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada ormas yang paksa minta THR. 

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, banyak beredar surat permintaan tunjangan hari raya (THR) dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) tertentu kepada masyarakat atau pelaku usaha. 

Dilansir dari akun instagram Lambeturah, Polisi menghimbau agar masyarakat melaporkan hal itu ke pihak kepolisian jika ada unsur pemaksaan maupun pemerasan.

BACA JUGA:Jadwal Mudik Gratis Jakarta-Subang 2024, Disponsori Komunitas BUS Se-Jabodetabek

“Polda Metro menghimbau kepada semua Ormas agar tidak meminta THR secara paksa kepada pelaku usaha maupun masyarakat. Karena meminta THR secara paksa itu juga bagian dari pemerasan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Sabtu (30/3/2024).

Polda Metro Jaya juga menghimbau apabila seluruh pengusaha mendapatkan surat permintaan THR, yang sifatnya memaksa dari kelompok manapun supaya segera melapor ke pihak berwajib terdekat. 

BACA JUGA:4 Menteri Jokowi Dipanggil MK untuk Sidang Sengketa Pilpres 2024

“Kami juga himbau kepada seluruh pengusaha apabila mendapatkan surat-surat permintaan THR yang sifatnya memaksa dari kelompok mana pun agar melaporkan ke Kepolisian terdekat, baik itu Polsek, Polres, atau Polda."

Sementara itu, Polda Metro Jaya berjanji akan segera merespons jika ada aduan masyarakat yang mendapat permintaan THR dengan paksa dari Ormas tertentu.   

BACA JUGA:Kembali Menjadi Sorotan Simpang Empat Weru Pantura Cirebon dan Pasar Kue Weru, Jalur Tikus untuk Menghindari Kemacetan

"Kita akan respons aduan masyarakat itu karena tidak dibenarkan, Segera laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat, Polres maupun Polsek atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadhan maupun Idul Fitri,” tambahnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya bakal menindak tegas ormas yang memaksa meminta THR kepada masyarakat maupun perusahaan.

“Bagi siapa pun tidak ada kebal hukum, bagi organisasi apa pun melakukan intimidasi apa pun, minta THR kepada perusahaan, ketika ada hal-hal yang melanggar hukum akan kami tindak tegas,” pungkasnya. 

Sekali lagi, masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan jika mendapat intimasi permintaan THR dari Ormas tertentu kepada pihak Kepolisian terdekat, Polres maupun Polsek atau melalui Call Center 110.

(nym) 

Berita Terbaru

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Subang6 menit lalu
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nasional26 menit lalu
7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

Headline30 menit lalu
80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

Nasional43 menit lalu
ADVERTISEMENT
Ribuan Lowongan Kerja Buka Di Bursa Kerja Online Subang, Gubernur KDM Ajak Pencari Kerja Daftar Lewat Aplikasi Nyari Gawe!

Ribuan Lowongan Kerja Buka Di Bursa Kerja Online Subang, Gubernur KDM Ajak Pencari Kerja Daftar Lewat Aplikasi Nyari Gawe!

Subang47 menit lalu
Retribusi Parkir Subang Baru 33 Persen dari Target Rp1,5 Miliar, Ini Kendalanya

Retribusi Parkir Subang Baru 33 Persen dari Target Rp1,5 Miliar, Ini Kendalanya

Subang51 menit lalu
Bulan Imunisasi Kejar Subang Fokus Lengkapi Dosis Anak, DPT-HB-Hib Jadi Prioritas

Bulan Imunisasi Kejar Subang Fokus Lengkapi Dosis Anak, DPT-HB-Hib Jadi Prioritas

Subang1 jam lalu
Karhutla Meluas di Kalimantan Tengah, Orang Utan Berbobot 56 Kg Alami Luka di Tangan dan Kaki

Karhutla Meluas di Kalimantan Tengah, Orang Utan Berbobot 56 Kg Alami Luka di Tangan dan Kaki

Nasional1 jam lalu
Baru Pengambilan Nomor Urut Sudah Ricuh, DPRD Subang Ingatkan Pengawasan Pilkades di Subang Diperkuat

Baru Pengambilan Nomor Urut Sudah Ricuh, DPRD Subang Ingatkan Pengawasan Pilkades di Subang Diperkuat

Headline1 jam lalu
Digitalisasi Pariwisata di Purwakarta, Permudah Transaksi bagi Wisatawan

Digitalisasi Pariwisata di Purwakarta, Permudah Transaksi bagi Wisatawan

Purwakarta1 jam lalu