News

4 Menteri Jokowi Dipanggil MK untuk Sidang Sengketa Pilpres 2024

4 Menteri Jokowi Dipanggil MK untuk Sidang Sengketa Pilpres 2024. (Sumber: Tangkapan Layar Kanal YouTube 'Mahkamah Konstitusi RI)
4 Menteri Jokowi Dipanggil MK untuk Sidang Sengketa Pilpres 2024. (Sumber: Tangkapan Layar Kanal YouTube 'Mahkamah Konstitusi RI)

PASUNDAN EKSPRES - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan empat menteri Jokowi dipanggil MK atau Mahkamah Konstitusi untuk dimintai keterangan dalam duduk perkara sidang lanjutan perselisihan hasil Pilpres pada Jumat, 5 April 2024.

"Kemudian, juga kepada para pihak perlu disampaikan, bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pigak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi," ungkap Ketua MK Suhartyo dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres pada Senin, 1 April 2024, seperti yang dikutip dari Video YouTube Mahkamah Konstitusi RI.

Keempat menteri dalam Kabinet Indonesia Maju yang dipanggil MK tersebut ialah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dan Mensos Tri Rismaharini.

 

BACA JUGA:Kapan Selesai? MK Panggil Sri Mulyani Hingga Airlangga di Sidang Sengketa Pilpres 2024.

BACA JUGA:PDIP Setujui Tri Rismaharini sebagai Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

 

Pihak-pihak yang 'dipanggil' oleh MK ini bukan semata-mata untuk mengakomodinir permohonan dari paslon 01 dan 03 melainkan untuk kepentingan para hakim.

"Karena, ini keterangan yang diminta oleh Mahkamah, makan nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Jadi, yang melakukan pendalaman hanya para hakim," lanjut Suhartoyo.

Sebelumnya, MK telah membuka kesempatan atau peluang untuk menghadirkan beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju ke sidang sengketa Pilpres 2024.

Namun, Mahkamah harus lebih berhati-hati karena hal ini terdapat irisan-irisan keberpihakan jika nantinya Majelis Hakim memanggil orang tertentu sebagai saksi.

 

(pm)

Berita Terkait