Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pengelolaan Pantai Pondok Bali Subang oleh Pihak Ketiga Berakhir, Siapa Minat?

Z
Zaenal AbidinEditor: Yusup Suparman
|08:55 WIB
Bagikan:
Pengelolaan Pantai Pondok Bali Subang oleh Pihak Ketiga Berakhir, Siapa Minat?
WISATA AIR: Pengunjung saat menikmati wisata Pantai Pondok Bali, beberapa waktu lalu. Saat ini, pengelolaan wisata dilakukan oleh Disparpora Subang. Dok Pasundan Ekspres

SUBANG – Kerja sama pengelolaan Pantai Pondok Bali Subang dengan pihak ketiga telah berakhir sekitar April 2026. Setelah berakhirnya kerja sama tersebut, pengelolaan sementara destinasi wisata itu dikembalikan kepada Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Subang melalui unit pelaksana teknis (UPT). Diketahui, wisata Pantai Pondok Bali tercatat sebagai aset milik Pemda Subang. 

Kepala Bidang Destinasi Wisata Disparpora Kabupaten Subang, Agus Muslim, mengatakan pengelolaan Pantai Pondok Bali selanjutnya direncanakan kembali melibatkan pihak ketiga. Namun, proses penentuan pengelola masih menunggu kebijakan Bupati Subang.

“Kalau Pondok Bali, kebijakan dan kewenangannya ada di Pak Bupati. Ketika masa kerja sama dengan pemerintah daerah berakhir, pengelolaannya kami kembalikan sementara kepada dinas melalui UPT,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres beberapa waktu lalu.

Menurut Agus, pemerintah daerah nantinya akan menentukan mekanisme pengelolaan, termasuk kemungkinan dilakukannya proses lelang atau beauty contest bagi pihak yang berminat mengelola kawasan tersebut.

Ia menjelaskan, pengelolaan sementara oleh Disparpora dilakukan untuk menghindari kekosongan pengelolaan setelah masa kerja sama sebelumnya berakhir. Dengan begitu, aktivitas pelayanan kepada wisatawan tetap berjalan sekaligus memastikan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari destinasi tersebut tetap dapat dioptimalkan.

Dari sisi pendapatan, pengelolaan langsung oleh Disparpora dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan potensi yang cukup menjanjikan. Jika sebelumnya kerja sama pengelolaan menghasilkan sekitar Rp378 juta per tahun, dalam waktu kurang dari empat bulan sejak pengelolaan diambil alih, penerimaan dari tiket masuk disebut telah mencapai sekitar Rp400 juta yang disetorkan melalui retribusi dan pajak sesuai ketentuan.

“Baru sekitar empat bulan kami kelola, sudah mulai mendekati bahkan mencapai Rp400 juta. Kalau dikelola secara profesional dan fasilitasnya ditata lebih baik, kami optimistis potensinya bisa jauh lebih besar,” katanya.

Saat ini, tarif tiket masuk Pantai Pondok Bali yang dikelola pemerintah ditetapkan sebesar Rp15 ribu. Pengunjung juga belum dikenakan biaya parkir karena fasilitas dan sistem pengelolaannya masih dalam tahap penataan.

Agus mengatakan, sejumlah pihak telah menunjukkan ketertarikan untuk ikut dalam proses pengelolaan Pantai Pondok Bali. Namun, mekanisme resmi pemilihan pengelola hingga kini belum dibuka.

Ia menilai Pantai Pondok Bali memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi salah satu ikon wisata bahari Kabupaten Subang. Dengan penataan fasilitas secara terintegrasi, kawasan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi tempat kunjungan wisatawan, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar melalui usaha kuliner, perdagangan, jasa hingga sektor ekonomi kreatif.

“Pondok Bali ini salah satu wisata yang bisa kita andalkan. Kita punya laut dan tidak semua daerah memiliki potensi seperti ini. Tinggal bagaimana kita menata dan mengelolanya dengan konsep yang baik sehingga wisatawan datang lebih banyak dan dampaknya bisa dirasakan masyarakat,” tuturnya.

Karena itu, Agus berharap kebijakan terkait pengelolaan Pantai Pondok Bali dapat segera ditetapkan oleh pemerintah daerah. Disparpora, kata dia, siap menjalankan keputusan tersebut, baik melalui pengelolaan pemerintah maupun melalui mekanisme pemilihan pengelola baru.

“Maka tujuan akhirnya bukan sekadar meningkatkan jumlah kunjungan, tetapi memastikan pengembangan destinasi mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD dan perekonomian masyarakat Kabupaten Subang,” pungkasnya.

Cita-cita Bupati Dapat PAD Besar dari Pondok Bali

Bupati Subang Reynaldy mengatakan, Pantai Pondok Bali memiliki potensi besar dalam mendongkrak PAD. Karena itu, diperlukan upaya revitalisasi agar kawasan tersebut mampu menjadi penggerak roda perekonomian daerah, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pemerintah Kabupaten Subang berkomitmen melakukan penataan kawasan wisata Pantai Pondok Bali guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjadikannya destinasi unggulan.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita (Kang Rey) saat meninjau kawasan wisata Pantai Pondok Bali di Desa Mayangan, Kecamatan Legonkulon, Sabtu (2/4/2026) lalu.

“Kami ingin PAD yang dihasilkan dari Pondok Bali dapat kembali untuk pengembangan kawasan ini, terutama sektor wisatanya,” ujar Kang Rey.

Ia menegaskan, penataan kawasan akan tetap berbasis budaya lokal dengan sentuhan modern, tanpa mengubah tata letak yang sudah ada.

“Dalam waktu dekat, kami akan membangun Kampung Nelayan. Warung-warung yang saat ini terlihat kurang tertata akan direnovasi dan diseragamkan sesuai karakter budaya lokal,” katanya kepada Pasundan Ekspres.

Kang Rey optimistis penataan tersebut akan meningkatkan daya tarik wisata sekaligus menghidupkan kembali geliat UMKM lokal, terutama yang memanfaatkan potensi hasil laut.

“Warung-warung di sepanjang kawasan akan ditata dan diseragamkan agar lebih menarik, sehingga wisatawan kembali datang ke Pondok Bali,” tambahnya.

Ia juga menilai Pantai Pondok Bali memiliki nilai ekonomi strategis yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi desa sebagai penyangga perekonomian daerah.

“Ini merupakan aset daerah yang memiliki nilai ekonomi sekaligus potensi besar untuk ditawarkan kepada masyarakat luas,” ungkapnya.

Meski demikian, Kang Rey menegaskan pengembangan kawasan wisata harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan pesisir.

“Pantai Pondok Bali memiliki potensi ekonomi besar, tetapi ekosistemnya tetap harus dijaga,” pungkasnya.(znl/dan/ysp)

Berita Terbaru

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Nasional7 jam lalu
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Subang7 jam lalu
Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Subang8 jam lalu
Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Bandung Barat8 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Purwakarta8 jam lalu
Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Purwakarta9 jam lalu
Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Subang9 jam lalu
Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Lifestyle11 jam lalu
Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Lifestyle12 jam lalu
Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Headline12 jam lalu