Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Penting Banget! Ini 2 Hal yang Wajib Diperhatikan Pelamar Sebelum Mendaftar PPPK 2024

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|10:55 WIB
Bagikan:
Penting Banget! Ini 2 Hal yang Wajib Diperhatikan Pelamar Sebelum Mendaftar PPPK 2024
Ini 2 Hal yang Wajib Diperhatikan Pelamar Sebelum Mendaftar PPPK 2024 (Foto: X @BKNgoid)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi mengenai dua hal yang wajib diperhatikan pelamar sebelum mendaftar PPPK 2024.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal seleksi Pengadaan PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) Tahun 2024 yang dibuka pada 1 Oktober 2024.

Pendaftaran PPPK 2024 dapat dilakukan melalui laman SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni https://sscasn.bkn.go.id/.

Adapun seleksi pengadaan PPPK di tahun ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas yakni pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) sesuai database di BKN, tenaga non-ASN yang terdata di database BKN, serta Tenaga non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.

BACA JUGA:Apakah Boleh Mendaftar PPPK 2024 Jika Gagal Seleksi Administrasi CPNS? Simak Penjelasannya Disini

Kendati demikian, pelamar perlu memperhatikan hal-hal penting apa saja sebelum mendaftar PPPK 2024.

Dilansir dari akun resmi X BKN @BKNgoid, terdapat 2 hal yang wajib diperhatikan sebelum mendaftar seleksi ini.

Pertama, pelamar seleksi PPPK 2024 dapat mengecek langsung data tenaga non-ASN melalui https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn.

Hal ini dimaksudkan agar pelamar mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN atau tidak.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Guru 2024 Telah Dibuka, Catat Jadwal dan Persyaratannya

Berikut cara mengecek data non-ASN di database BKN:
- Buka laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn
- Tulis nama lengkap dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda
- Pilih tempat lahir dan tanggal lahir sesuai KTP Anda
- Masukkan kode CAPTCHA yang muncul
- Klik "Submit"

Selain itu, pelamar PPPK 2024 juga perlu mengetahui bahwa seleksi kali ini diperbolehkan memilih menggunakan meterai tempel atau meterai elektronik (e-meterai).

Hal ini tercantum dalam Surat Kepala BKN Nomor 6655/B-SI.02.01/SD/E/2024 tentang Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi PPPK T.A. 2024.

Demikian informasi mengenai dua hal yang wajib diperhatikan pelamar sebelum mendaftar PPPK 2024. (inm)

Berita Terbaru

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Nasional1 jam lalu
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline2 jam lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga2 jam lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline2 jam lalu
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle3 jam lalu
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle4 jam lalu
Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Lifestyle5 jam lalu
Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Jawa Barat6 jam lalu
Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Headline6 jam lalu