Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pendaftaran PPPK Guru 2024 Telah Dibuka, Catat Jadwal dan Persyaratannya

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|10:17 WIB
Bagikan:
Pendaftaran PPPK Guru 2024 Telah Dibuka, Catat Jadwal dan Persyaratannya
Pendaftaran PPPK Guru 2024 Telah Dibuka, Catat Jadwal dan Persyaratannya (Foto: laman Kementerian PAN-RB)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi mengenai pendaftaran PPPK Guru 2024 yang kini telah dibuka.

Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 telah dibuka pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Pendaftaran PPPK 2024 dapat dilakukan melalui laman SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni https://sscasn.bkn.go.id/.

Perlu diketahui bahwa pendaftaran PPPK 2024 kali dikhususkan untuk tiga kategori pendaftar, termasuk pelamar prioritas guru.

BACA JUGA:Dibuka Oktober, Simak Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK 2024 beserta Persyaratannya

Sedangkan pendaftaran PPPK kategori pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah) akan dibuka mulai 17 November mendatang.

Bagi pelamar yang ingin mendaftar PPPK Guru, perlu mengetahui ada 4 kriteria pelamar pada seleksi ASN PPPK Guru 2024 berdasarkan KepmenPAN-RB 348/2024.

1. Pelamar Prioritas
Pelamar prioritas adalah guru yang sudah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus. Pendaftaran seleksi ini dimulai 1-20 Oktober 2024.

Pelamar prioritas diharapkan untuk melengkapi persyaratan administrasi berikut ini:
- Pelamar prioritas yang aktif mengajar di sekolah negeri: Surat keterangan aktif mengajar dari sekolah induk yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah
- Pelamar prioritas yang aktif mengajar di sekolah non instansi pemerintah (sekolah swasta): Surat izin mengikuti seleksi PPPK Guru dari ketua yayasan
- Pelamar prioritas yang tidak terdata aktif dalam Dapodik: Surat izin mengikuti  seleksi PPPK Guru dari Kepala Dinas Pendidikan Instansi Pemerintah yang akan dituju

BACA JUGA:Kementerian PANRB Terbitkan Peraturan PPPK 2024, Ini Link Download Mekanisme Seleksinya

2. Guru Eks THK II
Guru eks THK II adalah guru/pegawai yang terdaftar pada pangkalan data eks THK-II BKN dan terdata aktif pada Dapodik sebagai Guru di Instansi Pemerintah (sekolah negeri). Pendaftaran seleksi dimulai 1-20 Oktober 2024.

Perlu diperhatikan, pelamar dengan kategori ini perlu mengunggah dokumen berupa Surat keterangan aktif mengajar dari sekolah induk yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan surat ini dapat diunduh di laman SSCASN BKN.

3. Guru Non ASN di Instansi Daerah
a. Pegawai non ASN yang terdaftar pada pangkalan database BKN dan terdata aktif pada Dapodik sebagai guru di instansi pemerintah (sekolah negeri). Pendaftaran seleksi dimulai 1-20 Oktober 2024.
b. Guru non ASN yang terdata aktif di Dapodik sebagai guru di sekolah negeri pada instansi yang sama paling sedikit 2 tahun atau 4 semester secara terus menerus. Pendaftaran seleksi dimulai 17 November - 31 Desember 2024.

Perlu diperhatikan, pelamar dengan kategori ini perlu mengunggah dokumen berupa Surat keterangan aktif mengajar dari sekolah induk yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan surat ini dapat diunduh di laman SSCASN BKN.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024: Syarat Pendaftaran dan Langkah-langkahnya

4. Lulusan PPG
Lulusan PPG adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbudristek RI dan tidak masuk kriteria pelamar 1, 2 dan 3. Pendaftaran seleksi dimulai 17 November - 31 Desember 2024.

Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Mendaftar Seleksi ASN PPPK Guru 2024
- Memastikan NIK tervalidasi Dukcapil pada laman daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
- Bagi guru yang terdaftar aktif di Dapodik, pastikan NIK telah tervalidasi Dukcapil melalui laman vervalptk.data.kemdikbud.go.id.
- Ijazah S-1 atau D/IV telah tervalidasi melalui laman info.gtk. kemdikbud.go.id.

Berikut jadwal seleksi pengadaan PPPK 2024 yang dibuka menjadi 2 gelombang.

Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK 2024 untuk Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, eks THK-II sesuai database di BKN, dan Tenaga non-ASN yang terdata di database BKN)

- Pengumuman seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
- Pendaftaran seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
- Seleksi administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
- Masa sanggah: 2 - 4 November 2024
- Jawab sanggah: 2 - 6 November 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 5 - 11 November 2024
- Penarikan data final: 12 - 14 November 2024
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 15 - 25 November 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26   November - 1 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24 - 31 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 - 21 Desember 2024
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis   tambahan: 13 - 28 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24 - 31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftar dan Jadwal Lengkapnya

Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK 2024 untuk Pelamar Tenaga non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah)

- Pengumuman seleksi: 1 - 30 November 2024
- Pendaftaran seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 - 18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19 - 21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20 - 27 Februari 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 22 - 28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1 - 7 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9 - 16   April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April - 17 Mei 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis   tambahan: 30 April - 22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025

Demikian informasi mengenai pendaftaran PPPK Guru 2024 yang telah dibuka pada 1 Oktober 2024. (inm)

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline5 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle6 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang7 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional8 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional9 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle10 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional12 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline12 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline13 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle14 jam lalu