Pendaftaran PPPK Guru 2024 Telah Dibuka, Catat Jadwal dan Persyaratannya

Pendaftaran PPPK Guru 2024 Telah Dibuka, Catat Jadwal dan Persyaratannya

Pendaftaran PPPK Guru 2024 Telah Dibuka, Catat Jadwal dan Persyaratannya (Foto: laman Kementerian PAN-RB)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi mengenai pendaftaran PPPK Guru 2024 yang kini telah dibuka.

Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 telah dibuka pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Pendaftaran PPPK 2024 dapat dilakukan melalui laman SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni https://sscasn.bkn.go.id/.

Perlu diketahui bahwa pendaftaran PPPK 2024 kali dikhususkan untuk tiga kategori pendaftar, termasuk pelamar prioritas guru.

BACA JUGA: 2 Pria Peras Supir Truk Demi Miras Diamankan Polisi di Subang

BACA JUGA:Dibuka Oktober, Simak Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK 2024 beserta Persyaratannya

Sedangkan pendaftaran PPPK kategori pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah) akan dibuka mulai 17 November mendatang.

Bagi pelamar yang ingin mendaftar PPPK Guru, perlu mengetahui ada 4 kriteria pelamar pada seleksi ASN PPPK Guru 2024 berdasarkan KepmenPAN-RB 348/2024.

1. Pelamar Prioritas
Pelamar prioritas adalah guru yang sudah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus. Pendaftaran seleksi ini dimulai 1-20 Oktober 2024.

BACA JUGA: Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Menutup Saluran Air Warga di Dangdeur, Damkar Gercep Evakuasi

Pelamar prioritas diharapkan untuk melengkapi persyaratan administrasi berikut ini:
- Pelamar prioritas yang aktif mengajar di sekolah negeri: Surat keterangan aktif mengajar dari sekolah induk yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah
- Pelamar prioritas yang aktif mengajar di sekolah non instansi pemerintah (sekolah swasta): Surat izin mengikuti seleksi PPPK Guru dari ketua yayasan
- Pelamar prioritas yang tidak terdata aktif dalam Dapodik: Surat izin mengikuti  seleksi PPPK Guru dari Kepala Dinas Pendidikan Instansi Pemerintah yang akan dituju

BACA JUGA:Kementerian PANRB Terbitkan Peraturan PPPK 2024, Ini Link Download Mekanisme Seleksinya

2. Guru Eks THK II
Guru eks THK II adalah guru/pegawai yang terdaftar pada pangkalan data eks THK-II BKN dan terdata aktif pada Dapodik sebagai Guru di Instansi Pemerintah (sekolah negeri). Pendaftaran seleksi dimulai 1-20 Oktober 2024.

Perlu diperhatikan, pelamar dengan kategori ini perlu mengunggah dokumen berupa Surat keterangan aktif mengajar dari sekolah induk yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan surat ini dapat diunduh di laman SSCASN BKN.

3. Guru Non ASN di Instansi Daerah
a. Pegawai non ASN yang terdaftar pada pangkalan database BKN dan terdata aktif pada Dapodik sebagai guru di instansi pemerintah (sekolah negeri). Pendaftaran seleksi dimulai 1-20 Oktober 2024.
b. Guru non ASN yang terdata aktif di Dapodik sebagai guru di sekolah negeri pada instansi yang sama paling sedikit 2 tahun atau 4 semester secara terus menerus. Pendaftaran seleksi dimulai 17 November - 31 Desember 2024.

Perlu diperhatikan, pelamar dengan kategori ini perlu mengunggah dokumen berupa Surat keterangan aktif mengajar dari sekolah induk yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan surat ini dapat diunduh di laman SSCASN BKN.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024: Syarat Pendaftaran dan Langkah-langkahnya

4. Lulusan PPG
Lulusan PPG adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbudristek RI dan tidak masuk kriteria pelamar 1, 2 dan 3. Pendaftaran seleksi dimulai 17 November - 31 Desember 2024.


Berita Terkini