Permohonan Kartu Kuning di Subang Tembus 16.448 Orang, Didominasi Lulusan Baru Pencari Kerja

SUBANG – Permohonan kartu kuning di Subang menembus 16.448 orang selama enam bulan pertama tahun 2026. Tingginya jumlah permohonan tersebut didominasi oleh lulusan baru yang mulai memasuki dunia kerja dan membutuhkan dokumen tersebut sebagai salah satu persyaratan administrasi rekrutmen.
Data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang mencatat, sebanyak 16.448 kartu kuning diterbitkan sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Berdasarkan data Disnakertrans, penerbitan kartu kuning pada Januari mencapai 906 orang, kemudian meningkat menjadi 2.056 orang pada Februari. Pada Maret tercatat 1.968 orang, lalu kembali melonjak menjadi 2.895 orang pada April.
Lonjakan paling tinggi terjadi pada Mei dengan 4.684 orang yang mengurus kartu kuning. Sementara pada Juni jumlahnya mencapai 3.939 orang, meski sedikit menurun dibandingkan bulan sebelumnya.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Subang, Rona Mairansyah menyampaikan, meningkatnya penerbitan kartu kuning tidak selalu mencerminkan bertambahnya angka pengangguran.
Menurutnya, hal tersebut juga dipengaruhi oleh banyaknya lulusan baru yang mulai mencari pekerjaan serta meningkatnya kebutuhan administrasi dalam proses rekrutmen perusahaan.
“Setiap tahun memang ada peningkatan permohonan kartu kuning, terutama setelah masa kelulusan sekolah dan perguruan tinggi. Kartu ini menjadi salah satu persyaratan administrasi yang masih dibutuhkan oleh banyak perusahaan saat proses penerimaan tenaga kerja,” ujar Rona saat diwawancara Pasundan Ekspres, Kamis (23/7/2026).
Ia mengatakan, Disnakertrans terus berupaya memperluas akses masyarakat terhadap kesempatan kerja. Salah satunya melalui penguatan sistem informasi pasar kerja, serta menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan di Subang agar kebutuhan tenaga kerja dapat diisi oleh pencari kerja lokal.
"Kami juga pemerintah daerah juga terus meningkatkan kompetensi calon tenaga kerja melalui berbagai program pelatihan berbasis kebutuhan industri," kata Rona.
Rona berharap tingginya minat masyarakat dalam mengurus kartu kuning dapat diimbangi dengan semakin banyaknya peluang kerja yang tersedia, sehingga para pencari kerja dapat terserap ke dunia industri.
“Kami berharap investasi yang terus berkembang di Kabupaten Subang mampu membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas. Dengan demikian, masyarakat yang telah memiliki kartu pencari kerja dapat segera memperoleh pekerjaan sesuai kompetensi yang dimiliki,” pungkasnya.
--
Investasi Harus Mampu Kurangi Pengangguran
Kabupaten Subang mencatat sejarah baru dengan realisasi investasi mencapai Rp18,2 triliun pada tahun 2025, tertinggi sepanjang sejarah daerah dan menjadi salah satu yang terbesar di Kawasan Rebana. Namun di tengah capaian gemilang tersebut, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi mengaku belum merasa puas, karena ingin mengurangi angka pengangguran di Subang.
Investasi harus menyerap tenaga kerja lokal menjadi komitmen bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Subang dalam merespons tingginya angka pengangguran di tengah derasnya arus investasi. Keduanya menegaskan bahwa setiap investasi yang masuk harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Subang melalui penyerapan tenaga kerja lokal.
Kesamaan pandangan itu mengemuka setelah Bupati Subang Reynaldi Putra Andita atau Kang Rey menegaskan bahwa tingginya nilai investasi harus berbanding lurus dengan menurunnya angka pengangguran. Sikap tersebut mendapat dukungan dari Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Subang, Zainal Mufidz.
Menurut Zainal, meningkatnya investasi belum dapat dikatakan berhasil apabila belum mampu membuka lapangan kerja bagi masyarakat Subang.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Kabupaten Subang meningkat dari 63.260 orang pada 2024 menjadi 76.115 orang pada 2025. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga naik menjadi 6,8 persen pada Desember 2025 atau meningkat 0,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya.(cdp/ysp)
