Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

SUBANG-Kepedulian terhadap masyarakat diwujudkan Polres Subang melalui kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) milik seorang lansia bernama Datem (70) di Kampung Cihurip, Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Jumat (9/10/2026).
Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus implementasi tagline Kapolri, yakni Polisi Bersama Masyarakat.
“Sejalan dengan tagline Bapak Kapolri, Polisi Bersama Masyarakat, kami akan selalu hadir untuk masyarakat di Kabupaten Subang. Kami ingin keberadaan Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, terutama mereka yang membutuhkan bantuan,” ujarnya.
Ia mengatakan, perbaikan rumah milik Mak Datem ditargetkan rampung dalam waktu satu minggu. Dengan demikian, diharapkan rumah tersebut dapat segera ditempati dengan kondisi yang lebih layak dan nyaman.
Menurutnya, kegiatan rutilahu tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal layak.
“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi Ibu Datem dan membuat beliau lebih nyaman saat tinggal di rumahnya. Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berupaya hadir melalui kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Andi.
Sementara itu, Mak Datem (70) menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan perbaikan rumah yang diberikan kepadanya. Bantuan tersebut menjadi harapan baru agar dirinya dapat tinggal di rumah yang lebih layak.
Ia berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar hingga selesai dan rumahnya bisa segera ditempati dengan aman serta nyaman.
“Bersyukur dan terima kasih ke Bapak Kapolres Subang sama semuanya udah membantu perbaikan rumah saya. Semoga semua kebaikannya dibalas Allah SWT, diberi kesehatan, keselamatan, dan kelancaran dalam menjalankan tugas,” tutur Mak Datem. (cdp)
