Puluhan Tahun Menanti, Sebanyak 12 PPNPN PN Subang Resmi Dilantik Menjadi PPPK

SUBANG-Setelah menanti puluhan tahun, sebanyak 12 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPNPN) di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Subang secara resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (1/9/2025).
Pelantikan ini menandai babak baru dalam perjalanan karir mereka di instansi peradilan.
Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Ketua PN Subang Kelas IB, Dr. Indah Wastukencana Wulan, S.H., M.H.
Pengangkatan ini berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang masa kerjanya efektif terhitung mulai tanggal 1 September 2025 hingga 31 Agustus 2030.
Dalam sambutannya, Ketua PN Subang menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas perjuangan para pegawai.
“Hari ini bukanlah akhir dari sebuah penantian, melainkan awal baru dari perjuangan. Tantangan ke depan akan semakin besar,” pesannya.
Dr. Indah juga berpesan kepada para PPPK yang baru dilantik untuk senantiasa meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta patuh dan taat terhadap sumpah dan janji yang diucapkan, sebagaimana nilai-nilai inti Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dengan status baru ini, diharapkan dapat memacu semangat para pegawai untuk memberikan kontribusi dan pelayanan terbaik bagi PN Subang dan masyarakat pencari keadilan.(ysp)
