Rekam Jejak Birokrasi Tiga Calon Sekda Subang

SUBANG – Tiga nama calon sekda Subang sudah diumumkan. Mereka antara lain Iwan Syahrul Anwar, Rahmat Efendi dan Rona Mairansyah.
Ketiganya memiliki rekam jejak birokrasi yang berbeda, mulai dari perencanaan pembangunan, pemerintahan kewilayahan, hingga pengelolaan pemerintahan dan pendapatan daerah.
Penetapan tiga besar calon sekda itu Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Subang nomor : 19/PANSEL-JPTP/IX/2026 Tanggal 16 September 2026 tentang Penetapan Hasil Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Subang dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor : 48865/R-AK.02.03/SD/F/2026 tanggal 23 September 2026 Hal Usulan Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Lantas, seperti apa rekam jejak ketiga calon Sekda tersebut?
Iwan Syahrul Anwar
Iwan Syahrul Anwar, S.STP., memiliki latar belakang pendidikan pemerintahan dari STPDN serta pengalaman di bidang pemerintahan dan perencanaan pembangunan.
Ia mengawali karier sebagai Kasi Evaluasi dan Pelaporan Bidang Program pada Dinas Perhubungan pada 2011. Setelah itu, Iwan pernah menjabat Kasi Trantib Kecamatan Cibogo dan Kasubid Pemerintahan BP4D.
Kariernya berlanjut sebagai Kasubag Pemerintahan Umum Setda, Kepala Bidang Pendanaan dan Pemerintahan pada badan perencanaan pembangunan daerah, serta Sekretaris BP4D.
Pada 2023, Iwan dipercaya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah.
Sejak 3 Juli 2026, ia menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Subang.
Dengan perjalanan karier tersebut, pengalaman Iwan banyak bersinggungan dengan penyelenggaraan pemerintahan serta perencanaan pembangunan daerah.
Rahmat Efendi
H. Rahmat Efendi, S.Sos., M.Si., memiliki pengalaman panjang dalam pemerintahan kewilayahan. Pendidikan terakhirnya adalah S2 Ilmu Administrasi di STIA Mandala Indonesia.
Karier Rahmat dimulai sebagai Kasi Pemerintahan pada Kelurahan Wanareja pada 2002. Ia kemudian dipercaya sebagai Kasubid Kesejahteraan Rakyat pada Bappeda.
Pengalamannya berlanjut sebagai Camat Compreng, Kepala Bidang Program pada Dinas Tarkimsih, serta Camat Purwadadi dan Camat Cipeundeuy.
Rahmat kemudian menduduki sejumlah jabatan kepala perangkat daerah. Ia pernah menjabat Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Perikanan.
Sejak 2021, Rahmat dipercaya menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Subang.
Rekam jejak tersebut membuat pengalaman Rahmat mencakup pemerintahan kewilayahan, urusan kesejahteraan masyarakat, hingga koordinasi pemerintahan di lingkungan Sekretariat Daerah.
Rona Mairansyah
Rona Mairansyah, AP., M.Si., merupakan lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor dan melanjutkan pendidikan S2 Ilmu Administrasi.
Ia mengawali karier sebagai Kasubag Protokol pada Bagian Humas dan Protokol. Setelah itu, Rona menduduki sejumlah jabatan di lingkungan Sekretariat Daerah, termasuk Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Kepala Bagian Rumah Tangga.
Pengalamannya kemudian berlanjut di sejumlah bidang pemerintahan. Rona pernah menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Linmas, Sekretaris Dinas Perhubungan hingga Kepala Dinas Perhubungan.
Ia juga pernah dipercaya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan kembali menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik pada 2021.
Pada 2024, Rona dipercaya menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral.
Saat mengikuti seleksi Sekda, Rona tercatat menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah sejak 3 Agustus 2026.
Kriteria Sekda Menurut Bupati dan Ketua DPRD
Selain rekam jejak ketiga calon, kebutuhan terhadap sosok Sekda baru juga disampaikan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita dan Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurachman.
Reynaldy menyebut kecepatan kerja dan integritas menjadi hal penting bagi Sekda yang akan menggantikan Asep Nuroni.
“Saya kriterianya cuma satu, yang penting orangnya bisa bekerja dengan cepat. Saya enggak muluk-muluk,” ujar Reynaldy.
Menurutnya, Sekda baru harus mampu mengayomi ASN sekaligus menerjemahkan kebijakan kepala daerah.
“Kita harus punya Sekda yang cepat. Kedua, harus punya integritas, tidak bisa disogok dengan apa pun, tidak bisa disusupi dengan apa pun,” tegasnya.
Sementara itu, Victor menilai Sekda memiliki peran sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah daerah dengan DPRD. Karena itu, ia menyebut pemahaman terhadap kondisi Subang serta kemampuan kepemimpinan, manajerial, komunikasi dan koordinasi menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas tersebut.
“Posisi sekda merupakan jembatan utama antara kebijakan pemerintah daerah dengan DPRD. Karena itu, kemampuan komunikasi dan koordinasi menjadi syarat yang tidak bisa ditawar,” katanya.(cdp)
