Retribusi Parkir Dishub Subang Baru Mencapai Rp368 Juta, Padahal Target Rp1,5 Miliar

PASUNDANEKSPRES.ID - Realisasi retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang hingga memasuki triwulan II 2026 baru mencapai Rp368 juta.
Capaian tersebut masih terpaut cukup jauh dari target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp1,5 miliar dalam satu tahun.
Kepala Bidang Teknik Sarana Dishub Kabupaten Subang, Dito Sudrajat menyampaikan, realisasi tersebut merupakan capaian terbaru dari penerimaan retribusi parkir hingga saat ini.
“Per hari ini baru sampai Rp376 juta,” terangnya saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres, Selasa (18/8/2026).
Dengan target tahunan Rp1,5 miliar, capaian tersebut menunjukkan bahwa penerimaan retribusi parkir masih perlu digenjot pada sisa tahun anggaran.
Dishub pun dituntut mengoptimalkan berbagai potensi parkir yang ada untuk meningkatkan kontribusi sektor tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dito mengatakan, upaya optimalisasi terus dilakukan melalui penataan dan pengawasan terhadap titik-titik parkir yang menjadi sumber penerimaan daerah.
Selain itu, potensi parkir yang belum tergarap secara maksimal juga perlu terus diidentifikasi agar dapat memberikan kontribusi terhadap PAD.
“Upaya kami tentu mengoptimalkan potensi yang ada agar target retribusi parkir dapat tercapai,” ujarnya.
Capaian tahun ini juga menjadi perhatian jika dibandingkan dengan kinerja retribusi parkir pada 2025. Pada tahun lalu, Dishub Subang dibebani target sebesar Rp2,7 miliar. Namun, realisasi yang berhasil dikumpulkan hanya Rp670 juta.
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Dishub untuk memperbaiki pengelolaan retribusi parkir pada 2026. Dengan target yang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, Dishub diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemungutan sekaligus memastikan potensi parkir yang ada masuk dalam sistem retribusi daerah.
Dito berharap optimalisasi pengelolaan parkir dapat mendorong peningkatan penerimaan hingga akhir tahun. Menurutnya, sinergi antara petugas di lapangan, pengelola parkir, dan masyarakat diperlukan agar pembayaran retribusi berjalan sesuai ketentuan.
“Kami berharap ke depan realisasi bisa terus meningkat dan target yang sudah ditetapkan dapat tercapai,” pungkasnya. (cdp/ysp)
