Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Surat Rekomendasi Pencairan Dana Pensiun Tak Kunjung Keluar, Hendro Pensiunan BPJS Kesehatan Ngadu ke Putih Sari

A
Adam SumartoEditor: Indrawan Setiadi
|15:38 WIB
Bagikan:
Surat Rekomendasi Pencairan Dana Pensiun Tak Kunjung Keluar, Hendro Pensiunan BPJS Kesehatan Ngadu ke Putih Sari
(Dari kiri) Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari, Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Sri Puji Utami dan Hendroyono. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES

PURWAKARTA-Seorang pensiunan PT  Askes/BPJS Kesehatan, Hendroyono, nekat menghampiri Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari yang tengah menggelar sosialisasi Program Bangga Kencana di Aula Desa Cibening, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (7/8/2025).

Kenekatan pria yang akrab disapa Hendro itu bukan tanpa alasan. Di hadapan Putih Sari ia langsung menyampaikan keluhannya yang tidak bisa mencairkan dananya di rekening BRI Future Investment (BRI Fine) miliknya.

Untuk diketahui, BRI Fine ini merupakan produk dana pensiun yang ditawarkan oleh Bank BRI melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) BRI.

"Bu Dewan, saya mohon bantuannya. Saya tidak bisa mencairkan dana pensiun yang merupakan hak saya," kata Hendro kepada Putih Sari.

Permohonan Hendro itu dimaksudkan agar Putih Sari berkenan memediasi sekaligus mengadvokasi dia dan purnabakti PT Askes lainnya yang tergabung dalam Ikatan Purna Bakti Askes (IPBA), yang bernasib sama dengannya. Yakni, memiliki permasalahan pembayaran dana pensiun pada DPLK BRI.

"Alhamdulillah, Ibu Putih Sari merespons. Beliau berkenan membantu saya. Akan tetapi, saya harus mengajukan permohonan secara resmi dan tertulis untuk melakukan audiensi," ujar Hendro saat dikonfirmasi wartawan atas aksi nekatnya itu.

Nantinya, kata Hendro, surat permohonan audiensi itu dititipkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Sri Puji Utami yang juga hadir pada saat sosialisasi Program Bangga Kancana tersebut, untuk kemudian disampaikan kepada Putih Sari. 

"Kami sampaikan terima kasih dan sangat mengapresiasi Ibu Putih Sari dan Ibu Sri Puji Utami yang mau mendengar keluhan rakyat kecil seperti kami. Ini menjadi harapan bagi kami yang telah berjuang bertahun-tahun untuk mendapatkan dana pensiun," ucapnya.

Permasalahan yang dialami Hendro bermula dari terjadinya sengkarut Jiwasraya yang mengakibatkan pensiunannya tidak lagi seumur hidup. Premi terkumpul yang seharusnya diberikan kepada ahli waris pun hangus.

Begitu pun pengembalian (pencairan) 50 persen pada usia 66 tahun, tidak ada lagi kenaikan rutin tahunan.

Ia dan pensiunan lainnya saat ini merupakan objek program dana investasi BRI Fine yang tidak bisa mencairkan dananya.

"Pihak BRI sudah sangat kooperatif dan menyanggupi pencairan BRI Fine tersebut. Hanya saja, ada salah satu syarat yang harus dipenuhi, yaitu persetujuan dari pihak pemberi dana, dalam hal ini PT Askes atau BPJS Kesehatan," kata Hendro.

Di sinilah kendalanya. Pihak BPJS Kesehatan, sambungnya, enggan mengeluarkan surat persetujuan itu karena berpegangan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) RI No. 8 Tahun 2024 yang mewajibkan dana dikelola minimal 10 tahun.

"Kebijakan ini tidak berpihak pada kelompok rentan. Apakah para pensiun dengan usia rata-rata antara 65-80 tahun ini masih hidup dalam 10 tahun ke depan? Padahal mereka inilah yang merintis jatuh bangun untuk membesarkan perusahaan," ujarnya.

Karenanya, ia dan anggota IPBA lainnya, memohon agar pihak BPJS Kesehatan Pusat yang memegang kendali usaha ini agar memberikan rekomendasi kepada BRI untuk segera mencairkan dana tersebut lebih dulu.

"Kami sebenarnya sudah pernah melakukan diskusi terkait permohonan surat rekomendasi BPJS Kesehatan kepada BRI agar pencairan bisa dilakukan. Pada diskusi terbatas yang digelar 21 Mei 2025 itu dihadiri Direksi BPJS Kesehatan, IPBA dan pihak DPLK BRI," ucap Hendro.

Kesimpulan dari diskusi tersebut, kata dia, di antaranya adalah kepastian bahwa untuk permohonan pencairan dana DPLK BRI, sebelum masa IFG Life selesai, dapat dilakukan.

Selanjutnya, klarifikasi kepastian besaran persentase perhitungan pajak terhadap pengelolaan dana DPLK BRI, yaitu tidak memakai tarif pajak progresif nonfinal sampai dengan 30 persen atau 35 persen.

"Kemudian, mendapatkan pokok-pokok kebijakan yang tertuang di dalam MOU antara Manajemen BPJS Kesehatan dengan DPLK BRI," katanya.

Hanya saja, lanjut Hendro, hasil diskusi itu tidak terlaksana dan hingga saat ini belum ada titik terangnya.

"Hingga akhirnya saya nekat mengadukan permasalahan ini kepada Ibu Putih Sari. Mudah-mudahan ikhtiar ini membuahkan hasil. Insyaallah, audiensi dengan Ibu Putih Sari bisa terealisasi. Saya dan kawan-kawan IPBA sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk disampaikan kepada Ibu Putih Sari. Mohon doa dan dukungannya," ujar Hendro.(add)

Berita Terbaru

BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

Subang11 menit lalu
Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Subang16 menit lalu
Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Karawang16 menit lalu
Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Karawang24 menit lalu
ADVERTISEMENT
SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

Subang26 menit lalu
Polres Purwakarta Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, Berhasil Amankan 1.110 Liter

Polres Purwakarta Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, Berhasil Amankan 1.110 Liter

Purwakarta34 menit lalu
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Sekda Purwakarta Fokus Perkuat Tata Kelola RSUD Bayu Asih

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Sekda Purwakarta Fokus Perkuat Tata Kelola RSUD Bayu Asih

Purwakarta35 menit lalu
Disdik Purwakarta Pastikan Kebijakan Pendidikan Berdampak bagi Peserta Didik

Disdik Purwakarta Pastikan Kebijakan Pendidikan Berdampak bagi Peserta Didik

Purwakarta43 menit lalu
Banyak Dapur Tak Penuhi Standar dan Pengadaan Tidak Masuk Akal, BGN Sisir Dana Rp414 M dari Rekening Virtual

Banyak Dapur Tak Penuhi Standar dan Pengadaan Tidak Masuk Akal, BGN Sisir Dana Rp414 M dari Rekening Virtual

Nasional50 menit lalu
Evaluasi 100 Hari Kepala BGN: Ungkap Dugaan Korupsi, Ratusan Yayasan Perantara Potong Biaya Produksi

Evaluasi 100 Hari Kepala BGN: Ungkap Dugaan Korupsi, Ratusan Yayasan Perantara Potong Biaya Produksi

Nasional58 menit lalu