Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Begini Tanggapan Pihak Sekolah

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|11:08 WIB
Bagikan:
Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak SPP,  Begini Tanggapan Pihak Sekolah
Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Sebuah video viral beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang siswa SD di Medan dihukum duduk di lantai oleh gurunya lantaran belum membayar SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) selama tiga bulan.

Diketahui, peristiwa itu menimpa siswa laki-laki berinisial M (10) yang terjadi di SD Yayasan Abdi Sukma, Medan.

Adapun peristiwa viral itu direkam oleh orang tua siswa tersebut, Kamelia (38) yang mempertanyakan mengapa anaknya dipaksa belajar di lantai oleh guru berinisial H itu.

Orang tua siswa tersebut baru mengetahui anaknya dihukum duduk di lantai setelah siswa tersebut telah melaksanakan proses belajar selama tiga hari di sekolah.

"Jangan kaya gini, Bu. Saya juga dulu pernah sekolah. Peraturan itu tidak bisa, peraturan itu tidak bisa ibu buat untuk anak duduk di bawah," ujar Kamelia.

Siswa berinisial M itu mendapat hukuman lantaran orang tua M belum membayar SPP selama tiga bulan mulai Oktober, November, dan Desember 2024.

Kamelia tak kuasa menahan tangis setelah melihat langsung anaknya di dalam kelas dihukum duduk di lantai.

Ia mengklaim tidak akan mempermasalahkan jika anaknya dihukum karena tidak mengerjakan PR.

Namun, jika anaknya tidak bisa menerima rapot dan mendapatkan perlakukan berbeda dari siswa lainnya lantaran belum membayar SPP, maka dirinya tidak bisa menerima hal tersebut.

"Kalo dia ngerjain PR dan gak ngerjakan PR, saya tak pernah anak saya dihukum. Saya nggak pernah marah," katanya.

"Tapi kalo cuma gara-gara tak dapat rapot dan harus belajar di bawah sedikit aja ada perasaan ibu." sambungnya.

Kamelia mengaku telah berkomunikasi dengan guru berinisial H itu yang juga menjadi wali kelas anaknya jika dirinya belum bisa datang ke sekolah untuk melunasi tunggakan SPP.

Bahkan, dirinya berniat menjual handphonenya agar bisa melunasi SPP anaknya dan mengambil rapot.

Namun, wali kelas tersebut kekeh jika hukuman tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku di sekolah, yaitu apabila siswa tidak melunasi SPP, maka tidak bisa mengikuti proses belajar di sekolah.

Klarifikasi Pihak Sekolah

Sementara itu, Kepala Sekolah SD Yayasan Abdi Sukma, Juli Sari memberikan klarifikasinya terkait peristiwa viral tersebut dan menyebut ada kesalahpahaman antara orang tua murid dan guru.

"Miskomunikasi saja sebenarnya. Sebenarnya anak itu tidak menerima rapor karena belum melunasi SPP. Tapi tidak jadi permasalahan sebenarnya," ujar Juli.

Ia juga menyampaikan bahwa wali kelasnya membuat peraturan sendiri jika murid yang tidak menerima rapot tidak boleh menerima pelajaran di kelas, tanpa sepengetahuan pihak sekolah.

Adapun pihak sekolah telah memberikan sanksi tegas kepada guru berinisial H itu dan mengadakan rapat terkait permasalahan tersebut. (inm)

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional1 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional1 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional1 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang3 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat3 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang4 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle5 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle6 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle6 jam lalu