Cakupan BPJS Jabar Capai 96,90 Persen, Andhika Dorong Perlindungan Kesehatan Makin Merata

JAWA BARAT – Anggota DPRD Jawa Barat Andhika Surya Gumilar mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat, terutama warga yang masih menghadapi kesulitan mendapatkan layanan kesehatan. Cakupan BPJS Jabar. Menurutnya, kepesertaan jaminan kesehatan harus diikuti dengan kemudahan akses layanan dan kualitas fasilitas kesehatan yang memadai.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga 1 Agustus 2026 sebanyak 50.590.681 warga Jawa Barat telah terlindungi BPJS Kesehatan. Jumlah tersebut mencapai 96,90 persen dari total masyarakat Jawa Barat. Pemprov Jabar menargetkan cakupan kepesertaan tersebut meningkat menjadi 99 persen pada 2029.
Andhika menilai capaian tersebut patut diapresiasi, tetapi masih menyisakan pekerjaan yang harus diselesaikan. Sebab, masih terdapat masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan atau belum sepenuhnya memahami mekanisme layanan kesehatan yang tersedia.
“Angka kepesertaan yang sudah tinggi harus kita dorong agar semakin mendekati universal. Jangan sampai masih ada warga yang ketika sakit justru bingung memikirkan biaya pengobatan,” kata Andhika pada Minggu (30/8/2026).
Ia menilai pemerintah perlu melakukan pemetaan terhadap kelompok masyarakat yang belum terlindungi jaminan kesehatan. Data tersebut kemudian harus disinergikan antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, BPJS Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Menurut Andhika, persoalan kesehatan bukan hanya mengenai kepesertaan BPJS. Ketersediaan fasilitas kesehatan, tenaga medis, obat-obatan dan akses transportasi menuju fasilitas kesehatan juga menjadi faktor penting yang harus diperhatikan.
Masyarakat di daerah yang jauh dari pusat kota, misalnya, harus mendapatkan akses pelayanan yang setara dengan masyarakat di kawasan perkotaan. Karena itu, pembangunan fasilitas kesehatan perlu mempertimbangkan pemerataan wilayah.
Andhika juga menyoroti pentingnya memastikan masyarakat memahami prosedur penggunaan jaminan kesehatan. Informasi mengenai kepesertaan, fasilitas yang dapat digunakan serta mekanisme pelayanan harus disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri menargetkan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai 99 persen pada 2029. Strategi yang disiapkan antara lain melalui dukungan anggaran untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), baik dari Pemprov Jabar maupun pemerintah kabupaten/kota.
Andhika mengatakan target tersebut harus dibarengi dengan penguatan pelayanan. Jangan sampai masyarakat sudah terdaftar sebagai peserta BPJS, tetapi masih kesulitan mendapatkan pelayanan ketika membutuhkan perawatan.
Ia juga mendorong pemerintah memberikan perhatian kepada warga kurang mampu yang memiliki persoalan pembiayaan kesehatan. Menurutnya, negara harus hadir ketika masyarakat menghadapi kondisi darurat yang berkaitan dengan kesehatan.
Persoalan tersebut semakin penting karena biaya pengobatan dapat memberikan beban besar bagi keluarga. Pemerintah Jawa Barat sebelumnya juga mengakui masih terdapat masyarakat yang masuk rumah sakit tanpa memiliki BPJS. Bahkan, terdapat kasus pasien yang memiliki BPJS tetapi membutuhkan pembiayaan di luar cakupan layanan sehingga menimbulkan persoalan biaya.
Karena itu, Andhika meminta agar kebijakan kesehatan tidak berhenti pada peningkatan angka kepesertaan. Pemerintah perlu memastikan kualitas layanan, kecepatan penanganan, ketersediaan fasilitas serta perlindungan bagi kelompok rentan.
“Ukuran keberhasilan layanan kesehatan bukan hanya berapa banyak warga yang terdaftar. Yang paling penting adalah ketika warga sakit, mereka mendapatkan pelayanan yang cepat, layak dan tidak jatuh dalam kesulitan ekonomi,” ujarnya.
Andhika berharap target 99 persen kepesertaan BPJS pada 2029 dapat tercapai. Namun, ia juga meminta seluruh pihak memastikan bahwa masyarakat yang sudah terlindungi benar-benar mendapatkan manfaat dari program jaminan kesehatan tersebut.(hdi)
Hadi martadinata/Pasundan Ekspres
