Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Debat Pilkada Subang 2024: Paslon ASLINA Tanggapi Pertanyaan Religius Soal Galian C Ilegal

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|10:49 WIB
Bagikan:
Debat Pilkada Subang 2024: Paslon ASLINA Tanggapi Pertanyaan Religius Soal Galian C Ilegal
Paslon nomor urut 2, Reynaldy Putra Andita-Agus Masykur (Religius) dan paslon nomor urut 3, Asep Rochman Dimyati-Lina Marliana (ASLINA) dalam Debat Pilkada Subang 2024

PASUNDAN EKSPRES - Paslon bupati dan wakil bupati nomor urut 3, Asep Rochman Dimyati - Lina Marliana (ASLINA) menanggapi pertanyaan dari paslon nomor urut 2, Reynaldy Putra Andita-Agus Masykur (Religius) terkait galian C ilegal yang marak di Kabupaten Subang.

KPU Kabupaten Subang sukses menyelenggarakan debat kedua Pilkada Kabupaten Subang yang digelar pada Minggu malam (17/11) dengan mengangkat tema "Mewujudkan Sinergitas dalam Mengembangkan Potensi Daerah dengan Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Menuju Indonesia Emas 2045".

Dalam sesi tanya jawab, paslon nomor urut 2, Reynaldy Putra Andita-Agus Masykur mengajukan pertanyaan kepada paslon nomor urut 3, Asep Rochman Dimyati - Lina Marliana terkait isu lingkungan hidup terutama masalah galian C yang ada di Kabupaten Subang.

"Saya mau menanyakan apa langkah konkrit Akang untuk menyikapi permasalahan tentang banyaknya galian C galian C di Kabupaten Subang yang masih belum berizin?" tanya Reynaldy.

Asep Rochman Dimyati menanggapi bahwa galian C tidak berizin memang marak bermunculan di Kabupaten Subang.

Kendati demikian, Asep menegaskan bahwa hal itu terjadi karena kurangnya koordinasi antara pemimpin daerah dengan provinsi dan pusat terkait regulasi galian C.

"Ada sesuatu yang harus kita pahami, pertama galian C ini ada regulasi yang diatur oleh provinsi dan ada diatur oleh pusat, kita hanya kebagian pencemaran, kebagian kerusakan," kata ARD.

"Ada sesuatu yang harus kita koordinasikan antara provinsi dengan pusat dengan daerah, bagaimana cara penanganannya," sambungnya.

Pria yang akrab disapa ARD itu menyoroti adanya pemangku "kepentingan" lain di balik bermunculannya galian C ilegal di Subang yang harus diselesaikan.

Oleh karena itu, ARD menekankan komitmen seorang pemimpin atau kepala daerah di Kabupaten Subang untuk tegas dalam hal regulasi galian C agar tidak merusak lingkungan hidup.

"Bahwa di Kabupaten Subang banyak galian C ilegal yang sampai saat ini tidak pernah ada punishment dari pemerintah daerah, karena pemerintah daerah tidak punya regulasinya," tegasnya. (inm)

Berita Terbaru

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline7 menit lalu
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle10 menit lalu
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle1 jam lalu
Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Jawa Barat3 jam lalu
Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Headline3 jam lalu
Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Nasional10 jam lalu
Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16 Kunjungi IKN, Saksikan Transformasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nusantara

Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16 Kunjungi IKN, Saksikan Transformasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nusantara

Headline10 jam lalu
Terkait Polemik Rumah Ibadah di Purwakarta, Kanwil KemenHAM Jabar Tegaskan Hak Beribadah Harus Dilindungi

Terkait Polemik Rumah Ibadah di Purwakarta, Kanwil KemenHAM Jabar Tegaskan Hak Beribadah Harus Dilindungi

Headline15 jam lalu
inDrive Ajak Mahasiswa Purwakarta Jadi Penggerak Keselamatan Berkendara

inDrive Ajak Mahasiswa Purwakarta Jadi Penggerak Keselamatan Berkendara

Purwakarta15 jam lalu