Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Imbauan Bagi Para Pelaku Usaha untuk Segera Memiliki Sertifikat Halal

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|11:29 WIB
Bagikan:
Imbauan Bagi Para Pelaku Usaha untuk Segera Memiliki Sertifikat Halal
Sertifikat Halal. (Sumber Gambar: BFI Finance)

PASUNDAN EKSPRES - Mulai tanggal 18 Oktober 2024, para pelaku usaha diwajibkan memiliki Sertifikat Halal, seperti yang diungkapkan oleh Tedi Targuna, anggota Satgas Halal pada Kementerian Agama Kabupaten Sumedang.

Sertifikat Halal bagi Para Pelaku Usaha

Produk-produk yang harus bersertifikat halal mencakup makanan, minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, serta jasa penyembelihan dan hasil sembelih.

Tedi menjelaskan bahwa proses pendaftaran untuk mendapatkan sertifikat halal dapat dilakukan melalui situs web resmi atau dengan meminta bantuan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil) dan Penyuluh Agama di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

BACA JUGA:Pedagang Kaki Lima Harus Punya Setifikat Halal? Bayar Ga Nih?

BACA JUGA:Halalbihalal, Pemkab Purwakarta dan Formata Kumpulkan Diaspora, Perkuat Sinergitas untuk Pembangunan

"Ada yang gratis, ada juga yang berbayar. Kalau mulai saat ini sebenarnya yang bisa gratis jika kuotanya masih ada," ucapnya dikutip dari Sumedang Ekspres.

Satgas Halal memiliki kuota sekitar 300 ribu di seluruh Indonesia, bukan hanya di Sumedang.

"Untuk yang gratis diutamakan pelaku usaha mikro dan kecil serta sifatnya sederhana," tambahnya.

Namun, Targuna menegaskan bahwa untuk produk seperti daging, prosesnya lebih rumit.

Oleh karena itu, produk makanan dan minuman yang menggunakan bahan-bahan alami dapat memperoleh sertifikat halal secara gratis jika bahan bakunya sudah terdaftar sebagai halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

BACA JUGA:Grant Hotel Subang Berikan Promo Paket Buffet Halal Bihalal Menarik

Selain layanan gratis, biaya pendaftaran juga dapat disesuaikan dengan skala bisnis yang dikelola oleh pelaku usaha.

Tedi menekankan bahwa proses pendaftaran cukup mudah, dapat dilakukan secara online melalui situs web ptps.halal.go.id atau melalui Aplikasi Pusaka Superapps.

Selain bantuan dari Kementerian Agama, Targuna juga berharap bahwa Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumedang dapat memberikan dukungan kepada para pelaku usaha dalam hal pembiayaan sertifikat halal.

(pm)

Berita Terbaru

Data Center AI Jatiluhur: Seberapa Besar Dampaknya untuk Warga dan Ekonomi Jawa Barat?

Data Center AI Jatiluhur: Seberapa Besar Dampaknya untuk Warga dan Ekonomi Jawa Barat?

Purwakarta16 menit lalu
Prakiraan Cuaca Subang Hari Ini,Hujan Ringan Mengintai Sejumlah Wilayah

Prakiraan Cuaca Subang Hari Ini,Hujan Ringan Mengintai Sejumlah Wilayah

Subang17 menit lalu
Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal, Penerima, dan Nominal Bantuannya di Sini!

Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal, Penerima, dan Nominal Bantuannya di Sini!

Nasional27 menit lalu
Manoe Coffee, Pilihan Tempat Meeting Nyaman di Tengah Kota Subang

Manoe Coffee, Pilihan Tempat Meeting Nyaman di Tengah Kota Subang

Lifestyle27 menit lalu
ADVERTISEMENT
Fakta Terbaru Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD Pemalang: Pemkab Evaluasi Kepala Sekolah

Fakta Terbaru Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD Pemalang: Pemkab Evaluasi Kepala Sekolah

Nasional30 menit lalu
Rona Mairansyah Jadi Sekda, Posisi Kepala Bapenda Definitif Kosong

Rona Mairansyah Jadi Sekda, Posisi Kepala Bapenda Definitif Kosong

Headline34 menit lalu
DPRD Karawang Dorong BPD Sinergis dengan Kades

DPRD Karawang Dorong BPD Sinergis dengan Kades

Karawang35 menit lalu
Putusan MK soal Ijazah Gibran Jadi Sorotan, Ahli Minta KPU Diperiksa

Putusan MK soal Ijazah Gibran Jadi Sorotan, Ahli Minta KPU Diperiksa

Nasional39 menit lalu
Minkop Space Subang, Ruang Nongkrong Instagramable dengan Kopi, Kuliner, dan Live Music

Minkop Space Subang, Ruang Nongkrong Instagramable dengan Kopi, Kuliner, dan Live Music

Subang43 menit lalu
Kekeringan, Warga Cipeuteuy Purwakarta Andalkan Sumber Mata Air

Kekeringan, Warga Cipeuteuy Purwakarta Andalkan Sumber Mata Air

Purwakarta50 menit lalu