Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kasus Taufik Hidayat Bikin Publik Geram, DPR Minta Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

K
Khoirul AnsoriEditor: Dobi Maulana
|10:30 WIB
Bagikan:
Kasus Taufik Hidayat Bikin Publik Geram, DPR Minta Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
Kasus Taufik Hidayat Bikin Publik Geram, DPR Minta Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

PASUNDAN EKSPRES.ID – Kasus yang menjerat Taufik Hidayat terus menjadi perhatian publik setelah aparat kepolisian berhasil menangkap pria yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat.

Seiring perkembangan penyelidikan, sejumlah pihak mendorong agar Taufik dijerat dengan pasal berlapis serta mendapatkan hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Usulan Hukuman Taufik Hidayat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara terbuka meminta aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada Taufik Hidayat.

"Kasus yang dilakukan oleh Taufik Hidayat ini sangat mengusik rasa kemanusiaan kita. Oleh karena itu, saya meminta dan mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu menjerat pelaku dengan pasal-pasal undang-undang berlapis dengan ancaman hukuman terberat." Dalam keterangan resminya di media sosial pada rabu (24/06) 

Menurutnya, dugaan tindak pidana yang dilakukan Taufik tidak hanya mencakup penganiayaan, tetapi juga penyekapan dan berbagai unsur pidana lain yang dapat dikenakan apabila seluruh bukti dan fakta hukum terpenuhi dalam proses penyidikan. 

Dalam pernyataan yang beredar pada Rabu, 24 Juni 2026, DPR menilai bahwa kasus Taufik merupakan perkara serius yang harus menjadi perhatian bersama.

Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta untuk menelusuri seluruh kemungkinan pelanggaran hukum yang dilakukan Taufik sehingga tidak ada aspek pidana yang terlewat dalam proses penegakan hukum. 

Kasus penyekapan Taufik sebelumnya sempat menjadi sorotan luas setelah yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Setelah dilakukan pengejaran, Taufik Hidayat akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Polda Jawa Barat pada Selasa, 23 Juni 2026. Penangkapan Taufik Hidayat tersebut disambut positif oleh berbagai pihak yang menginginkan adanya keadilan bagi korban.

Selain dorongan untuk menerapkan pasal berlapis, muncul pula wacana mengenai penerapan hukuman kebiri kimia terhadap Taufik.

Wacana tersebut mengemuka setelah sejumlah tokoh dan anggota legislatif menilai bahwa tindakan yang diduga dilakukan Taufik menunjukkan pola kekerasan yang sangat serius dan berulang.

Namun demikian, penerapan hukuman terhadap Taufik tetap harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku serta berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. 

Menurut informasi yang beredar, penyidik masih terus mendalami berbagai aspek dalam kasus Taufik. 

Proses pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi, serta memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang melibatkan Taufik  dapat terungkap secara menyeluruh.

Langkah ini dinilai penting agar proses hukum terhadap Taufik berjalan transparan dan sesuai prosedur.

Kasus Taufik juga memunculkan perhatian dari masyarakat luas di media sosial.

Banyak warganet yang mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut dan berharap agar Taufik mendapatkan hukuman yang setimpal apabila nantinya terbukti bersalah di pengadilan.

Di sisi lain, sejumlah pihak mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah hingga seluruh proses hukum terhadap Taufik selesai dilaksanakan. 

DPR menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus Taufik hingga tuntas.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan serta memberikan rasa keadilan bagi korban.

Selain itu, aparat penegak hukum juga didorong untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang mungkin belum melapor terkait dugaan tindakan yang dilakukan Taufik. 

Sementara itu, Polda Jawa Barat masih melanjutkan pemeriksaan terhadap Taufik guna melengkapi berkas perkara.

Penyidik akan menentukan pasal-pasal yang dapat dikenakan kepada Taufik berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung. 

Apabila seluruh unsur pidana terpenuhi, maka Taufik Hidayat berpotensi menghadapi ancaman hukuman berat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 

Berita Terbaru

Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun, Joko Nugroho Ungkap Sifat Asli Almarhum

Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun, Joko Nugroho Ungkap Sifat Asli Almarhum

Headline6 jam lalu
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Nasional8 jam lalu
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Nasional8 jam lalu
Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Subang, 75 Paket Sabu Disita

Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Subang, 75 Paket Sabu Disita

Headline10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Cara Aktifkan Fitur Schedule Call WhatsApp, Biar Gak Lupa!

Cara Aktifkan Fitur Schedule Call WhatsApp, Biar Gak Lupa!

Lifestyle11 jam lalu
Sinopsis Drama Korea Final Table, Ahn Hyo Seop jadi Chef

Sinopsis Drama Korea Final Table, Ahn Hyo Seop jadi Chef

Lifestyle13 jam lalu
Apa Saja Makanan Gluten Free? Ini Daftar Pilihan yang Mudah Ditemukan

Apa Saja Makanan Gluten Free? Ini Daftar Pilihan yang Mudah Ditemukan

Lifestyle13 jam lalu
Lowongan Kerja Subang Terbaru Oktober 2026: PT Daenong Global Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja Subang Terbaru Oktober 2026: PT Daenong Global Buka Posisi Ini

Lifestyle15 jam lalu
Tiga Amil BAZNAS Subang Lulus Sertifikasi Kompetensi Pengelolaan Zakat Tingkat Nasional

Tiga Amil BAZNAS Subang Lulus Sertifikasi Kompetensi Pengelolaan Zakat Tingkat Nasional

Subang16 jam lalu
TMMD ke-130 Buka Jalan Pertanian, Permudah Akses Warga Cupunagara

TMMD ke-130 Buka Jalan Pertanian, Permudah Akses Warga Cupunagara

Subang16 jam lalu