OPD Jabar Bakal Dirampingkan, Andhika: Efisiensi Harus Terukur dan Berdampak ke Masyarakat

SUBANG- Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat merampingkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memasuki babak baru. Kebijakan yang disiapkan untuk mulai diterapkan pada tahun anggaran 2027 tersebut diarahkan untuk menekan belanja rutin birokrasi dan memperbesar ruang anggaran bagi pelayanan publik.
Anggota DPRD Jawa Barat Andhika Surya Gumilar menilai efisiensi birokrasi perlu dilakukan secara terukur. Menurutnya, penggabungan OPD jangan hanya menghasilkan struktur pemerintahan yang lebih kecil, tetapi harus benar-benar mampu meningkatkan efektivitas kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Efisiensi tentu harus kita dukung sepanjang tujuannya untuk memperbesar manfaat anggaran bagi masyarakat. Tetapi efisiensi harus punya ukuran yang jelas. Jangan sampai struktur birokrasi semakin kecil, tetapi pelayanan kepada masyarakat justru menjadi lambat,” ujar Andhika Rabu (23/9/2026).
Data dalam dokumen RKPD Jawa Barat menunjukkan total belanja daerah yang diproyeksikan untuk 2026 mencapai sekitar Rp30,71 triliun, sedangkan proyeksi 2027 berada di kisaran Rp30,85 triliun. Dari angka tersebut, belanja operasi 2026 diproyeksikan sekitar Rp20,11 triliun, sementara pada 2027 sekitar Rp20,11 triliun.
Besarnya belanja operasi tersebut menjadi salah satu konteks penting dalam pembahasan efisiensi. Andhika menilai setiap penghematan yang dihasilkan dari penataan birokrasi harus dapat dilacak penggunaannya dan diarahkan pada sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Yang harus kita lihat bukan sekadar berapa OPD yang digabung atau berapa struktur yang dipangkas. Yang lebih penting adalah berapa anggaran yang bisa diefisienkan dan kemudian dialihkan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Saat ini Pemprov Jabar memiliki 46 perangkat daerah, mulai dari biro di lingkungan sekretariat daerah, dinas, badan hingga lembaga teknis lainnya. Rencana perampingan menyasar sejumlah organisasi yang dinilai memiliki fungsi serumpun atau pekerjaan yang saling beririsan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya menyampaikan sejumlah rencana penggabungan. Di antaranya Bappeda dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Koperasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Sumber Daya Air dengan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang.
Selain itu, DP3AKB direncanakan digabung dengan Disdukcapil, sedangkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan Dinas Pemuda dan Olahraga. Dinas Lingkungan Hidup juga direncanakan diperkuat dengan unsur tata ruang. Kebijakan tersebut ditargetkan mulai berlaku pada anggaran 2027.
Andhika menilai penggabungan tersebut harus dikaji berdasarkan beban kerja dan karakter pelayanan masing-masing OPD. Ia mengingatkan agar efisiensi tidak sekadar menggabungkan lembaga tanpa memperhitungkan persoalan teknis di lapangan.
“Jangan sampai dua organisasi digabung hanya karena dianggap bisa menghemat biaya, tetapi fungsi pelayanan yang berbeda kemudian tidak tertangani dengan maksimal. Harus ada kajian beban kerja, kebutuhan masyarakat dan target pelayanan,” tegasnya.
Menurut Andhika, sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur memang harus menjadi tujuan utama apabila terdapat penghematan belanja birokrasi. Hal itu juga sejalan dengan alasan Pemprov Jabar melakukan penataan OPD.
Pemprov Jabar menyatakan penggabungan OPD ditujukan untuk mengurangi biaya rutin seperti kebutuhan kantor, perjalanan dinas dan alat tulis kantor. Anggaran yang lebih besar diharapkan dapat diarahkan untuk pembangunan, terutama pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Andhika meminta pemerintah membuat indikator keberhasilan yang jelas setelah struktur baru diterapkan. Indikator tersebut, menurutnya, dapat mencakup besaran penghematan, kecepatan pelayanan, capaian program serta dampak langsung terhadap masyarakat.
“Kalau memang ada efisiensi, masyarakat harus bisa melihat hasilnya. Jalan semakin baik, fasilitas pendidikan meningkat, pelayanan kesehatan semakin mudah. Jadi efisiensi jangan hanya terlihat di struktur pemerintah, tetapi harus terasa sampai ke masyarakat,” pungkas Andhika.
