Sayembara Rp250 Juta Dedi Mulyadi Diberikan Kepada Keluarga Korban Penyekapan

PASUNDANEKSPRES.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa sayembara Rp250 juta yang digelar untuk membantu menemukan pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap korban berinisial Y resmi berakhir. Kepastian tersebut disampaikan setelah pelaku, Taufik Hidayat, berhasil diamankan oleh Polda Jabar.
Dedi menjelaskan bahwa hadiah sayembara yang sebelumnya dijanjikan kepada siapa saja yang berhasil menemukan pelaku tidak akan diberikan kepada individu tertentu. Sesuai hasil koordinasi dengan Kapolda Jabar, dana itu dialihkan sebagai bantuan bagi keluarga korban.
"Kami sampaikan bahwa sayembara siapa yang menemukan pelaku kebiadaban terhadap Y, yaitu Taufik Hidayat, sebesar Rp250 juta, sayembara itu sudah berakhir dan pelaku kejahatan tersebut ditangkap oleh Polda Jabar," kata Dedi dalam keterangannya melalui media sosial, Kamis, 25 Juni 2026.
Menurut Dedi, dana senilai Rp250 juta tersebut nantinya diberikan kepada keluarga korban dalam bentuk sertifikat deposito Bank Jabar. "Selanjutnya saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar. Kapolda menyarankan dana Rp250 juta itu diserahkan kepada keluarga korban. Dan saya menyerahkannya dalam bentuk sertifikat deposito senilai Rp250 juta," beber Dedi.
Rencananya, penyerahan sertifikat deposito tersebut akan dilaksanakan pada 1 Juli 2026 bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara. "Tanggal 1 Juli 2026, bersamaan dengan Hari Bhayangkara, kami akan menyerahkan sertifikat deposito Bank Jabar senilai Rp250 juta," tutur Dedi.
Selain itu, Dedi mengapresiasi langkah cepat jajaran Polda Jabar dalam mengungkap kasus tersebut. Ia juga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di wilayah Jawa Barat.
"Semoga peristiwa serupa tidak terjadi lagi. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polda Jabar yang telah menangkap pelaku kejahatan kesadisan penyekapan itu dengan cepat," ungkap Dedi.
Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap korban berinisial Y sebelumnya menjadi perhatian masyarakat di Jawa Barat. Sebelum pelaku berhasil ditangkap, Dedi Mulyadi sempat mengumumkan sayembara dengan hadiah Rp250 juta bagi pihak yang dapat membantu mengungkap keberadaan Taufik Hidayat.
Setelah sempat masuk dalam daftar buronan selama beberapa waktu, Taufik Hidayat akhirnya diringkus oleh Polda Jabar di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa malam, 23 Juni 2026. Penangkapan itu sekaligus menandai berakhirnya sayembara yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik maupun di media sosial.
