Pesan Prabowo Menanggapi Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung

PASUNDANEKSPRES.ID - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap kasus penyekapan dan kekerasan yang dialami YTR di Kabupaten Bandung. Presiden juga meminta agar proses penanganan perkara tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pesan beliau, diproses sesuai hukum yang berlaku dan beliau sangat peduli dengan kejadian ini,” kata Dudung usai menjenguk korban di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis (25/6/2026).
Menurut Dudung, perbuatan yang diduga dilakukan tersangka, Taufik Hidayat, telah melampaui nilai-nilai kemanusiaan. Ia menilai kondisi korban saat ini menjadi bukti beratnya penderitaan yang dialami selama menjadi korban penyekapan.
“Saya pribadi terus terang kalau melihat kondisinya tadi, ini sudah di luar batas-batas kemanusiaan sehingga layak dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.
Dudung juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dengan segera melapor kepada aparat berwenang apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah terulangnya kasus serupa.
“Kalau melihat ada hal-hal yang mencurigakan atau janggal, segera laporkan kepada aparat terkait sehingga tidak terjadi hal-hal di luar pengawasan,” katanya.
Sebelumnya, Taufik Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR. Peristiwa tersebut diduga berlangsung selama kurang lebih tiga tahun di sebuah rumah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Akibat penyekapan dan kekerasan yang dialaminya, korban menderita sejumlah cedera serius yang berdampak pada kondisi fisik, di antaranya mengalami gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, serta tidak dapat berjalan secara normal.
