Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pesan Prabowo Menanggapi Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|10:00 WIB
Bagikan:
Pesan Prabowo Menanggapi Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman memberikan keterangan usai menjenguk korban YTR di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/6/2026).

PASUNDANEKSPRES.ID - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap kasus penyekapan dan kekerasan yang dialami YTR di Kabupaten Bandung. Presiden juga meminta agar proses penanganan perkara tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pesan beliau, diproses sesuai hukum yang berlaku dan beliau sangat peduli dengan kejadian ini,” kata Dudung usai menjenguk korban di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis (25/6/2026).

Menurut Dudung, perbuatan yang diduga dilakukan tersangka, Taufik Hidayat, telah melampaui nilai-nilai kemanusiaan. Ia menilai kondisi korban saat ini menjadi bukti beratnya penderitaan yang dialami selama menjadi korban penyekapan.

“Saya pribadi terus terang kalau melihat kondisinya tadi, ini sudah di luar batas-batas kemanusiaan sehingga layak dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.

Dudung juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dengan segera melapor kepada aparat berwenang apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah terulangnya kasus serupa.

“Kalau melihat ada hal-hal yang mencurigakan atau janggal, segera laporkan kepada aparat terkait sehingga tidak terjadi hal-hal di luar pengawasan,” katanya.

Sebelumnya, Taufik Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR. Peristiwa tersebut diduga berlangsung selama kurang lebih tiga tahun di sebuah rumah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Akibat penyekapan dan kekerasan yang dialaminya, korban menderita sejumlah cedera serius yang berdampak pada kondisi fisik, di antaranya mengalami gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, serta tidak dapat berjalan secara normal.

Berita Terbaru

Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun, Joko Nugroho Ungkap Sifat Asli Almarhum

Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun, Joko Nugroho Ungkap Sifat Asli Almarhum

Headline7 jam lalu
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Nasional8 jam lalu
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Nasional9 jam lalu
Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Subang, 75 Paket Sabu Disita

Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Subang, 75 Paket Sabu Disita

Headline10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Cara Aktifkan Fitur Schedule Call WhatsApp, Biar Gak Lupa!

Cara Aktifkan Fitur Schedule Call WhatsApp, Biar Gak Lupa!

Lifestyle12 jam lalu
Sinopsis Drama Korea Final Table, Ahn Hyo Seop jadi Chef

Sinopsis Drama Korea Final Table, Ahn Hyo Seop jadi Chef

Lifestyle14 jam lalu
Apa Saja Makanan Gluten Free? Ini Daftar Pilihan yang Mudah Ditemukan

Apa Saja Makanan Gluten Free? Ini Daftar Pilihan yang Mudah Ditemukan

Lifestyle14 jam lalu
Lowongan Kerja Subang Terbaru Oktober 2026: PT Daenong Global Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja Subang Terbaru Oktober 2026: PT Daenong Global Buka Posisi Ini

Lifestyle16 jam lalu
Tiga Amil BAZNAS Subang Lulus Sertifikasi Kompetensi Pengelolaan Zakat Tingkat Nasional

Tiga Amil BAZNAS Subang Lulus Sertifikasi Kompetensi Pengelolaan Zakat Tingkat Nasional

Subang17 jam lalu
TMMD ke-130 Buka Jalan Pertanian, Permudah Akses Warga Cupunagara

TMMD ke-130 Buka Jalan Pertanian, Permudah Akses Warga Cupunagara

Subang17 jam lalu