Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Sorotan Tajam ke SMPN 2 Pagaden KDM Geram, Oknum Segera Diberhentikan!

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|13:40 WIB
Bagikan:
Sorotan Tajam ke SMPN 2 Pagaden KDM Geram, Oknum Segera Diberhentikan!
Vidio KDM Geram, Oknum Segera Diberhentikan sumber - instagram dedimulyadi71

SUBANG - KDM Geram Kasus dugaan tindakan tidak pantas yang melibatkan seorang oknum guru di lingkungan SMP Negeri 2 Pagaden, Kabupaten Subang, menjadi perhatian publik setelah rekaman video terkait peristiwa tersebut beredar di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak seorang guru laki-laki diduga mengarahkan kamera telepon selulernya ke bagian bawah pakaian seorang siswi. Rekaman tersebut kemudian menyebar dan memicu sorotan masyarakat.

Peristiwa itu disebut terjadi ketika siswi tersebut berada di lingkungan sekolah untuk keperluan pengambilan ijazah.

Beredarnya video tersebut sontak menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan perlindungan peserta didik di lingkungan sekolah. Terlebih, sekolah semestinya menjadi ruang yang memberikan rasa aman bagi siswa dalam menjalankan aktivitas pendidikan maupun keperluan administrasi.

KDM Geram, Oknum Segera Diberhentikan

Kasus tersebut turut mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM). Dalam sebuah video pernyataan yang beredar, KDM menyampaikan sikap tegas terkait dugaan tindakan yang dilakukan oknum guru tersebut.

KDM bahkan menginstruksikan agar guru yang bersangkutan diberhentikan.

Sikap tersebut disampaikan di tengah ramainya perhatian publik terhadap kasus yang dinilai menyangkut keamanan serta perlindungan siswa di lingkungan pendidikan.

KDM menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi peserta didik. Setiap tindakan yang diduga melanggar etika, terlebih apabila berpotensi merugikan atau membuat peserta didik merasa tidak aman, harus ditangani secara serius sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, dugaan dalam kasus tersebut tetap perlu diproses melalui pemeriksaan dan mekanisme resmi untuk memastikan fakta kejadian serta menentukan bentuk sanksi berdasarkan aturan yang berlaku

Berita Terbaru

Penyaluran Bansos Bisa Diambil di Kopdes Merah Putih, Ini Skemanya

Penyaluran Bansos Bisa Diambil di Kopdes Merah Putih, Ini Skemanya

Nasional8 menit lalu
Daftar Film Indonesia yang Tayang di Netflix Oktober 2026, Ada Jangan Buang Ibu

Daftar Film Indonesia yang Tayang di Netflix Oktober 2026, Ada Jangan Buang Ibu

Headline1 jam lalu
Kangen Band Guncang Alun-Alun Subang, Penonton Nikmati Hiburan Musik Gratis

Kangen Band Guncang Alun-Alun Subang, Penonton Nikmati Hiburan Musik Gratis

Headline4 jam lalu
Revisi UU Pengadilan Militer, Anggota yang Terjerat Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Revisi UU Pengadilan Militer, Anggota yang Terjerat Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Headline12 jam lalu
ADVERTISEMENT
10 Hal yang Harus Dipersiapkan Menjelang Musim Hujan

10 Hal yang Harus Dipersiapkan Menjelang Musim Hujan

Headline13 jam lalu
Kontroversi Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo: Dana Kampanye hingga Proyek Migas Natuna

Kontroversi Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo: Dana Kampanye hingga Proyek Migas Natuna

Nasional14 jam lalu
Rekomendasi 7 Tempat Wisata di Subang untuk Liburan Oktober 2026

Rekomendasi 7 Tempat Wisata di Subang untuk Liburan Oktober 2026

Subang15 jam lalu
Rekomendasi Nasi Uduk Favorit di Subang Kota, Ada yang Mulai Rp7 Ribu

Rekomendasi Nasi Uduk Favorit di Subang Kota, Ada yang Mulai Rp7 Ribu

Lifestyle16 jam lalu
PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Nasional16 jam lalu
Jelang SEA Games 2027, Indonesia Naturalisasi Petenis Rusia 19 Tahun

Jelang SEA Games 2027, Indonesia Naturalisasi Petenis Rusia 19 Tahun

Olahraga17 jam lalu