Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Sorotan Tajam ke SMPN 2 Pagaden KDM Geram, Oknum Segera Diberhentikan!

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|13:40 WIB
Bagikan:
Sorotan Tajam ke SMPN 2 Pagaden KDM Geram, Oknum Segera Diberhentikan!
Vidio KDM Geram, Oknum Segera Diberhentikan sumber - instagram dedimulyadi71

SUBANG - KDM Geram Kasus dugaan tindakan tidak pantas yang melibatkan seorang oknum guru di lingkungan SMP Negeri 2 Pagaden, Kabupaten Subang, menjadi perhatian publik setelah rekaman video terkait peristiwa tersebut beredar di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak seorang guru laki-laki diduga mengarahkan kamera telepon selulernya ke bagian bawah pakaian seorang siswi. Rekaman tersebut kemudian menyebar dan memicu sorotan masyarakat.

Peristiwa itu disebut terjadi ketika siswi tersebut berada di lingkungan sekolah untuk keperluan pengambilan ijazah.

Beredarnya video tersebut sontak menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan perlindungan peserta didik di lingkungan sekolah. Terlebih, sekolah semestinya menjadi ruang yang memberikan rasa aman bagi siswa dalam menjalankan aktivitas pendidikan maupun keperluan administrasi.

KDM Geram, Oknum Segera Diberhentikan

Kasus tersebut turut mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM). Dalam sebuah video pernyataan yang beredar, KDM menyampaikan sikap tegas terkait dugaan tindakan yang dilakukan oknum guru tersebut.

KDM bahkan menginstruksikan agar guru yang bersangkutan diberhentikan.

Sikap tersebut disampaikan di tengah ramainya perhatian publik terhadap kasus yang dinilai menyangkut keamanan serta perlindungan siswa di lingkungan pendidikan.

KDM menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi peserta didik. Setiap tindakan yang diduga melanggar etika, terlebih apabila berpotensi merugikan atau membuat peserta didik merasa tidak aman, harus ditangani secara serius sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, dugaan dalam kasus tersebut tetap perlu diproses melalui pemeriksaan dan mekanisme resmi untuk memastikan fakta kejadian serta menentukan bentuk sanksi berdasarkan aturan yang berlaku

Berita Terbaru

Gaji PPPK Guru dan Nakes Ditanggung APBN 2027, Apa Dampaknya bagi Keuangan Daerah?

Gaji PPPK Guru dan Nakes Ditanggung APBN 2027, Apa Dampaknya bagi Keuangan Daerah?

Nasional40 menit lalu
Harga Pangan Hari Ini 29 September 2026

Harga Pangan Hari Ini 29 September 2026

Nasional45 menit lalu
Sorotan Tajam ke SMPN 2 Pagaden KDM Geram, Oknum Segera Diberhentikan!

Sorotan Tajam ke SMPN 2 Pagaden KDM Geram, Oknum Segera Diberhentikan!

Jawa Barat1 jam lalu
Klarifikasi SMAN 1 Pagaden Soal Isu Guru Viral Rekam Dalaman Siswi, Tegaskan Pelaku Bukan Guru Sekolahnya

Klarifikasi SMAN 1 Pagaden Soal Isu Guru Viral Rekam Dalaman Siswi, Tegaskan Pelaku Bukan Guru Sekolahnya

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
4 Layanan KPU Kabupaten Subang Masuk SKM Triwulan III 2026, Ini Hasil Penilaiannya

4 Layanan KPU Kabupaten Subang Masuk SKM Triwulan III 2026, Ini Hasil Penilaiannya

Subang3 jam lalu
Peringati 1 Tahun Pasar Sasagaran, Bupati Purwakarta Dorong Desa jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Peringati 1 Tahun Pasar Sasagaran, Bupati Purwakarta Dorong Desa jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Purwakarta3 jam lalu
Benarkah 1 Oktober Pedagang Online Kena Pajak? Simak Penjelasan DJP

Benarkah 1 Oktober Pedagang Online Kena Pajak? Simak Penjelasan DJP

Nasional3 jam lalu
Nama SMAN 1 Pagaden Terseret Video Viral, Pihak Sekolah Akhirnya Buka Suara

Nama SMAN 1 Pagaden Terseret Video Viral, Pihak Sekolah Akhirnya Buka Suara

Jawa Barat3 jam lalu
Guru Diduga Rekam Bagian Dalam Rok Siswa di Pagaden Subang? Simak Berita Updatenya Disini!

Guru Diduga Rekam Bagian Dalam Rok Siswa di Pagaden Subang? Simak Berita Updatenya Disini!

Subang3 jam lalu
Daerah Jadi Rumah Industri, Andhika Soroti Keadilan Pembagian Manfaat Ekonomi

Daerah Jadi Rumah Industri, Andhika Soroti Keadilan Pembagian Manfaat Ekonomi

Jawa Barat3 jam lalu