Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pemilik Warung Klontong di Karawang Cabuli Tujuh Anak Laki-laki dan Satu Perempuan

V
Verry KuswandiEditor: Verry Kuswandi
|18:35 WIB
Bagikan:
Pemilik Warung Klontong di Karawang Cabuli Tujuh Anak Laki-laki dan Satu Perempuan
TANGKAP: Satres PPA dan PPO Polresta Karawang meringkus FRPP (30) pemilik warung klontong karena diduga melakukan pencabulan.

KARAWANG-Satres PPA dan PPO Polresta Karawang meringkus FRPP (30) pemilik warung klontong di Karawang karena diduga cabuli tujuh anak laki-laki dan satu perempuan di Kecamatan Karawang Barat.

"Kita ringkus pelaku berinisial FRPP (30) yang diduga pemilik warung di wilayah Kecamatan Karawang Barat," kata Kapolresta Karawang, Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kasi Humas, Ipda Muh Asim.

Muh Asim mengatakan, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 18 Oktober 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah warung yang berada di wilayah Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang. Terungkap korban berinisial RAP (14) menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, ayah korban berinisial DP (45) kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Karawang pada 1 November 2026 untuk mendapatkan penanganan dan proses hukum lebih lanjut.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, kita menemukan adanya dugaan perbuatan cabul yang dilakukan terhadap sejumlah anak. Dari hasil pengembangan, diketahui terdapat delapan anak terdiri dari tujuh anak laki-laki dan satu anak perempuan," ujarnya.

Pada penanganan perkara ini, Polresta Karawang melalui Satres PPA dan PPO telah menerima laporan polisi, melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, para korban dan saksi-saksi. Serta melakukan pemeriksaan medis melalui Visum et Repertum. Petugas juga telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Selanjutnya, penyidik akan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melengkapi pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban lainnya serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Polresta Karawang menegaskan, perlindungan terhadap anak merupakan perhatian serius. Masyarakat, khususnya para orang tua, diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, memperhatikan lingkungan pergaulan. Serta membangun komunikasi yang terbuka agar anak merasa aman untuk menyampaikan apabila mengalami atau mengetahui tindakan yang tidak pantas.

"Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian, apabila mengetahui atau menemukan dugaan tindak kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap anak," jelasnya.

Polresta Karawang berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, menjaga kerahasiaan identitas korban. Serta memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.(kbe/ery) 

Berita Terbaru

Liga Pelajar Piala Kapolres Subang 2026 Resmi Ditutup, SMPN 1 Pamanukan dan SMKN 1 Cipunagara Raih Juara

Liga Pelajar Piala Kapolres Subang 2026 Resmi Ditutup, SMPN 1 Pamanukan dan SMKN 1 Cipunagara Raih Juara

Subang12 menit lalu
SK Dewan Pengupahan Belum Ditandatangani, SPSI Subang Desak Bupati Segera Bertindak

SK Dewan Pengupahan Belum Ditandatangani, SPSI Subang Desak Bupati Segera Bertindak

Subang26 menit lalu
Ungkap Kasus Curanmor, Satreskrim Polres Purwakarta Amankan 6 Terduga Pelaku

Ungkap Kasus Curanmor, Satreskrim Polres Purwakarta Amankan 6 Terduga Pelaku

Purwakarta27 menit lalu
SIDALI Dirancang Dukung Penanganan Persoalan di Lingkungan

SIDALI Dirancang Dukung Penanganan Persoalan di Lingkungan

Purwakarta30 menit lalu
ADVERTISEMENT
Wabup Agus Masykur Lepas Tim Sepak Bola Porprov Subang, Targetkan Medali Emas

Wabup Agus Masykur Lepas Tim Sepak Bola Porprov Subang, Targetkan Medali Emas

Subang32 menit lalu
Posisi Sekretaris DPD Golkar Purwakarta Jadi Rebutan

Posisi Sekretaris DPD Golkar Purwakarta Jadi Rebutan

Purwakarta35 menit lalu
Madrasah Aliyah Negeri 1 Subang Tanamkan Budaya Membaca Gencarkan Selasa Literasi

Madrasah Aliyah Negeri 1 Subang Tanamkan Budaya Membaca Gencarkan Selasa Literasi

Subang39 menit lalu
Hindari Gangguan Sistem, SMK Informatika Pasundan Pilih TKA Gelombang 2

Hindari Gangguan Sistem, SMK Informatika Pasundan Pilih TKA Gelombang 2

Purwakarta42 menit lalu
Swiss-Bellhotel Karawang Rayakan Halloween di Lantai 16

Swiss-Bellhotel Karawang Rayakan Halloween di Lantai 16

Karawang44 menit lalu
Pemilik Warung Klontong di Karawang Cabuli Tujuh Anak Laki-laki dan Satu Perempuan

Pemilik Warung Klontong di Karawang Cabuli Tujuh Anak Laki-laki dan Satu Perempuan

Karawang49 menit lalu