Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Satpol PP Karawang Layangkan SP 1 untuk 90 Penghuni Bangunan Liar di Ruas Jalan Akses Tol Karawang Timur

H
HubaEditor: Huba
|10:52 WIB
Bagikan:
Satpol PP Karawang Layangkan SP 1 untuk 90 Penghuni Bangunan Liar di Ruas Jalan Akses Tol Karawang Timur
PERINGATAN: Satpol PP mengambil langkah awal berupa pemberian Surat Peringatan 1, kepada para penghuni bangunan agar segera mengosongkan dan membongkar bangunannya secara mandiri.

KARAWANG-Satpol PP Karawang layangkan SP 1 kepada 90 penghuni bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang ruas Jalan Akses Tol Karawang Timur. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut rencana pembangunan dan peningkatan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kabupaten Karawang, Tata Suparta, mengatakan bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik pemerintah yang masuk dalam area terdampak proyek peningkatan jalan.

"Sebanyak 90 bangunan liar di sepanjang ruas Jalan Akses Tol Karawang Timur kami berikan Surat Peringatan 1 karena lokasi tersebut terdampak pembangunan dan peningkatan jalan oleh Dinas PUPR Kabupaten Karawang," ujar Tata.

Ia menjelaskan, kawasan tersebut sebenarnya pernah ditertibkan pada 27 Februari 2025. Setelah penertiban, area tersebut sempat dalam kondisi steril. Namun, seiring berjalannya waktu, bangunan liar kembali bermunculan di lokasi yang sama.

Karena itu, Satpol PP mengambil langkah awal berupa pemberian Surat Peringatan 1 kepada para pemilik bangunan agar segera mengosongkan dan membongkar bangunannya secara mandiri.

"Kami berharap para pemilik bangunan dapat mematuhi surat peringatan yang telah diberikan dan membongkar bangunannya secara mandiri sebelum dilakukan langkah penertiban berikutnya," kata Tata.

Menurutnya, pembongkaran secara mandiri diharapkan dapat mempercepat proses penataan kawasan sekaligus menghindari tindakan penertiban paksa di kemudian hari.

Satpol PP Karawang juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan Dinas PUPR serta instansi terkait guna mendukung kelancaran proyek peningkatan Jalan Akses Tol Karawang Timur.

Koordinasi tersebut dilakukan agar proses penertiban bangunan liar berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan dan tidak menghambat pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang direncanakan pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Karawang menargetkan proyek peningkatan Jalan Akses Tol Karawang Timur dapat berjalan sesuai jadwal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.(kbe/ery)

Berita Terbaru

Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Lifestyle5 menit lalu
Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Subang39 menit lalu
Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Nasional1 jam lalu
Gelar Perdana Sudah Diraih, Ini Agenda Timnas Indonesia setelah FIFA ASEAN Cup 2026

Gelar Perdana Sudah Diraih, Ini Agenda Timnas Indonesia setelah FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Pemerintah Pastikan Konser Israel Houghton di Indonesia Tak Berizin

Pemerintah Pastikan Konser Israel Houghton di Indonesia Tak Berizin

Nasional2 jam lalu
Putusan MK Ijazah Gibran Hari Ini, Ini Jadwal dan Pokok Perkaranya

Putusan MK Ijazah Gibran Hari Ini, Ini Jadwal dan Pokok Perkaranya

Nasional2 jam lalu
Anak Harus Tempuh Jalan Terjal 2,5 Kilometer ke Sekolah dari Gunung Solok Pandan, Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi untuk 3 Keluarga

Anak Harus Tempuh Jalan Terjal 2,5 Kilometer ke Sekolah dari Gunung Solok Pandan, Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi untuk 3 Keluarga

Bandung Barat2 jam lalu
Koordinator BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Polisi Turun Tangan

Koordinator BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Polisi Turun Tangan

Nasional3 jam lalu
2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Ketua Komisi I Tekankan Amanah dan Sinergi dengan Kepala Desa

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Ketua Komisi I Tekankan Amanah dan Sinergi dengan Kepala Desa

Karawang3 jam lalu
RUU Perkoperasian Bakal Atur Otoritas Pengawas Koperasi, Simpanan Warga Juga Disiapkan Perlindungan

RUU Perkoperasian Bakal Atur Otoritas Pengawas Koperasi, Simpanan Warga Juga Disiapkan Perlindungan

Nasional3 jam lalu