Bagaimana Sejarah Tahun Baru Masehi dalam Islam? Ini Faktanya

PASUNDANEKSPRES.ID - Setiap kali kalender berganti ke tanggal 1 Januari, hampir seluruh dunia seolah larut dalam euforia tahun baru. Tapi, apakah kamu tahu tentang sejarah tahun baru masehi dalam Islam?
Tahun Baru biasanya identik dengan menyalakan kembang api, berkumpul bersama keluarga, atau sekedar berdoa menyambut tahun yang baru. Tapi, perayaan tahun baru sebenarnya bukan berasal dari ajaran Islam, lho. Lalu, bagaimana sejarah tahun baru yang benar?
Bagaimana Sejarah Tahun Baru Masehi dalam Islam?
Tradisi ini sudah ada jauh sebelum datangnya Islam, bahkan sejak lebih dari dua ribu tahun yang lalu. Dilansir dari Britannica, perayaan tahun baru ditemukan sekitar 2000 tahun sebelum Masehi (SM) di wilayah Mesopotamia.
Pada masa itu, bangsa Babilonia merayakan tahun baru mereka dalam festival Akitu, yang dimulai bersamaan dengan munculnya bulan baru setelah titik balik musim semi (sekitar 21 Maret).
Sementara itu, bangsa Assyria merayakan tahun baru saat munculnya bulan baru yang paling dekat dengan titik balik musim gugur (sekitar pertengahan September).
Bangsa Mesir kuno dan Fenisia juga menandai pergantian tahun pada waktu yang hampir sama, yaitu saat titik balik musim gugur (sekitar 21 September), sedangkan bangsa Persia kuno memulai tahun barunya tepat saat titik balik musim semi (21 Maret) yang dikenal hingga kini sebagai Nowruz.
Sementara itu, bangsa Yunani kuno memulai tahun baru mereka pada titik balik musim dingin (21 Desember), menandai datangnya musim baru yang dianggap membawa kehidupan baru.
Tradisi ini pada dasarnya berakar pada siklus alam, seperti pergantian musim, posisi matahari, dan bulan yang menjadi simbol perubahan dan pembaruan hidup.
Masyarakat membersihkan rumah, menghiasnya, dan menyiapkan berbagai makanan sebagai lambang penyambutan kehidupan baru.
Menariknya, di masa Romawi kuno, kalender awal mereka (dikenal sebagai kalender Republik Romawi) justru memulai tahun pada 1 Maret.
Baru setelah 153 SM, pemerintah Romawi secara resmi memindahkan awal tahun menjadi 1 Januari, dan tradisi ini kemudian dilanjutkan oleh Julius Caesar saat memperkenalkan kalender barunya pada tahun 46 SM.
Awal Mula 1 Januari Jadi Tahun Baru
Pada masa Kaisar Julius Caesar, sistem penanggalan Romawi mengalami perubahan besar. Ia menambahkan dua bulan baru, yaitu Januarius (Januari) dan Februarius (Februari), serta menyesuaikan panjang tahun agar sesuai dengan peredaran matahari.
Dalam kalender baru itu yang disebut Kalender Julian, tanggal 1 Januari ditetapkan sebagai hari pertama tahun baru.
Nama “Januari” sendiri diambil dari Dewa Janus, sosok dalam mitologi Romawi yang memiliki dua wajah: satu menatap ke masa lalu, dan satu lagi menatap ke masa depan. Janus dipercaya sebagai penjaga setiap pintu dan permulaan baru.
Karena itulah, bangsa Romawi mengadakan upacara dan pesta besar pada malam 31 Desember untuk menghormati Janus dan menyambut tahun yang baru.
Sistem kalender Julius Caesar kemudian menjadi acuan selama berabad-abad. Namun, seiring waktu ditemukan adanya sedikit pergeseran astronomi karena perhitungan tahunnya tidak sepenuhnya tepat dengan peredaran matahari.
Akibatnya, pada tahun 1582, Paus Gregorius XIII melakukan reformasi besar dengan memperkenalkan Kalender Gregorian, sistem yang masih kita gunakan sampai sekarang.
Kalender baru ini lebih akurat dalam mengikuti siklus matahari, dan sejak saat itu pula, perayaan pergantian tahun pada 31 Desember hingga 1 Januari menjadi tradisi global.
Pandangan Islam tentang Perayaan Tahun Baru Masehi
Dalam ajaran Islam, tidak ada perintah atau anjuran khusus untuk merayakan tahun baru masehi. Karena itu, para ulama memiliki perbedaan pandangan.
Ada yang membolehkan dengan batasan tertentu, dan ada pula yang melarang demi menjaga kemurnian akidah serta menghindari penyerupaan dengan tradisi non-Muslim.
Pandangan yang lebih longgar datang dari Syekh Athiyyah Shaqr, guru besar Universitas Al-Azhar di Mesir. Menurutnya, umat Islam boleh merayakan tahun baru selama tidak ada unsur maksiat, tidak meniru ritual agama lain, dan dilakukan dengan niat yang baik.
Dalam Fatwa Al-Azhar (Juz X, hlm. 311), beliau menjelaskan bahwa berkumpul bersama keluarga, makan, dan bersyukur kepada Allah di malam tahun baru diperbolehkan selama tetap dalam koridor syariat.
Jika niatnya untuk bersyukur, berintrospeksi, atau mempererat silaturahmi, maka hal itu bukanlah sesuatu yang tercela.
Nah, itulah mengenai sejarah tahun baru maeshi dalam Islam yang sebenarnya perayaan tahun baru masehi ini sudah terjadi sebelum Islam datang.
Mulai dari peradaban Babilonia, Mesir, Persia, hingga Romawi Kuno. Dalam pandangan Islam sendiri, perayaan tahun baru bukan bagian dari ibadah, tapi juga tidak dilarang secara mutlak selama tidak mengandung hal yang bertentangan dengan syariat.
Umat Muslim diajak untuk menyikapi pergantian tahun dengan bijak dengan memperbanyak doa dan menata niat untuk menjalani tahun yang baru.
(ipa)
