Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan, Apakah Bisa?

I
Inessia Nabila MEditor: Heru Ramdani
|10:46 WIB
Bagikan:
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan, Apakah Bisa?
Kartu Indonesia Sehat (KIS) (istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi tentang cara menonaktifkan BPJS Kesehatan dengan alasan tertentu.

BPJS Kesehatan sebagai program jaminan kesehatan nasional bermanfaat bagi masyarakat yang sedang memerlukan pengobatan ke fasilitas kesehatan (faskes).

Melalui program ini, peserta BPJS Kesehatan dapat menikmati berbagai layanan kesehatan, seperti pemeriksaan, rawat inap, dan pengobatan lainnya.

Namun, beberapa masyarakat ada yang mengeluhkan ingin menonaktifkan kartu BPJS Kesehatan karena beberapa alasan seperti jarang berobat, tidak dapat membayar iuran bulanan, hingga pindah ke asuransi kesehatan lainnya.

BACA JUGA: Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat Online, Jangan Sampai Telat!

Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah peserta dapat menonaktifkan BPJS Kesehatan dan bagaimana cara menonaktifkan BPJS Kesehatan.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya, berikut cara menonaktifkan BPJS Kesehatan.

Bagaimana Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan?

Kepesertaan BPJS Kesehatan bisa dinonaktifkan, namun dengan alasan tertentu seperti peserta meninggal dunia dan peserta pindah ke luar negeri atau menjadi warga negara asing (WNA).

Namun, jika alasan penonaktifan BPJS Kesehatan karena tidak bisa membayar iuran atau jarang digunakan, hal itu tidak bisa dilakukan sebab BPJS Kesehatan bersifat wajib bagi setiap Warga Negara Indonesia (WNI).

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Adapun bagi peserta BPJS Kesehatan mandiri yang terkendala ekonomi, dapat mengajukan pindah status kepesertaan menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Untuk mengajukannya, peserta dapat mendatangi langsung kantor Dinas Sosial setempat dengan membawa KK, NIK/KTP, dan telah terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA: Cara Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif, Mudah dan Cepat

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan (Alasan Peserta Meninggal Dunia)

BPJS Kesehatan dapat dinonaktifkan apabila peserta telah meninggal dunia. Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan karena peserta meninggal dunia bisa melalui aplikasi E-Dabu BPJS yang bisa diunduh di handphone. Berikut caranya:

- Unduh aplikasi "E-Dabu BPJS" di Google Play Store atau App Store di handphone

- Login jika sudah memiliki akun BPJS

- Pilih menu "Mutasi Peserta"

- Pilih nama peserta yang akan dinonaktifkan

- Klik "Nonaktifkan Peserta"

Demikian informasi tentang cara menonaktifkan BPJS Kesehatan dengan alasan tertentu. (inm)

Berita Terbaru

Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Ini Kata PN Jakpus

Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Ini Kata PN Jakpus

Nasional16 menit lalu
Mekanik di Tangerang Kaget Ditagih Pajak Mobil Sport McLaren Rp137 Juta, Segini Harganya di Indonesia!

Mekanik di Tangerang Kaget Ditagih Pajak Mobil Sport McLaren Rp137 Juta, Segini Harganya di Indonesia!

Nasional25 menit lalu
Pelaku Penyerangan Bobotoh di Bogor Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologi Kejadian

Pelaku Penyerangan Bobotoh di Bogor Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologi Kejadian

Nasional27 menit lalu
Jambore Pemuda Subang Usung Tema “Balik ka Imah”, Dorong Generasi Muda Berani Berkarya

Jambore Pemuda Subang Usung Tema “Balik ka Imah”, Dorong Generasi Muda Berani Berkarya

Headline33 menit lalu
ADVERTISEMENT
BNNK Karawang Tujuh Kecamatan di Karawang Masuk Zona Merah Pengalahgunaan dan Peredaran Narkoba

BNNK Karawang Tujuh Kecamatan di Karawang Masuk Zona Merah Pengalahgunaan dan Peredaran Narkoba

Karawang40 menit lalu
Korupsi Dana Hibah Pendidikan BPMU di Subang Terbongkar, Ini Peran Tiga Tersangkanya

Korupsi Dana Hibah Pendidikan BPMU di Subang Terbongkar, Ini Peran Tiga Tersangkanya

Jawa Barat44 menit lalu
SMP IT Al-Majid Subang Buka SPMB, Anak Yatim Berprestasi Berpeluang Sekolah Gratis hingga Kelas IX

SMP IT Al-Majid Subang Buka SPMB, Anak Yatim Berprestasi Berpeluang Sekolah Gratis hingga Kelas IX

Subang48 menit lalu
Kejar Target KB Pria, DP2KBP3A Subang Hadapi Tantangan Partisipasi dan Skrining Peserta

Kejar Target KB Pria, DP2KBP3A Subang Hadapi Tantangan Partisipasi dan Skrining Peserta

Headline53 menit lalu
Kapolsek Subang Ingatkan 1.122 Siswa SMPN 6 Jauhi Tawuran, Geng Motor hingga Bullying

Kapolsek Subang Ingatkan 1.122 Siswa SMPN 6 Jauhi Tawuran, Geng Motor hingga Bullying

Subang56 menit lalu
Borong 8 Medali, Cinta Violend Harumkan Subang di Kejuaraan Renang Jakarta

Borong 8 Medali, Cinta Violend Harumkan Subang di Kejuaraan Renang Jakarta

Subang1 jam lalu