Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat Online, Jangan Sampai Telat!

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan (Foto: Website BPJS Kesehatan)
PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi tentang cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat online dengan berbagai metode pembayaran.
Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial atau dikenal BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Program ini bertujuan untuk menjamin penggunanya agar memperoleh manfaat pemeliharaan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Melalui program BPJS Kesehatan, masyarakat bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang mudah dan murah.
BACA JUGA: 7 Fitur Baru iOS 26 yang Hanya Tersedia di iPhone 15 Pro dan Seri iPhone 16
BACA JUGA: Cara Bayar Tagihan BPJS Kesehatan Lewat DANA Mudah, Aman, dan Cepat!
Kendati demikian, BPJS Kesehatan tidak sepenuhnya gratis sebab ada beberapa kategori peserta yang diwajibkan membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya.
BACA JUGA: Cara Ampuh Login DANA dengan Nomor Telepon Hilang, 100% Berhasil!
Peserta yang terdaftar sebagai peserta mandiri harus membayar iuran BPJS Kesehatan dengan besaran iuran berbeda-beda, mulai Rp150.000 untuk kelas I, Rp100.000 untuk kelas II, dan Rp35.000 untuk kelas III.
Ada berbagai cara bayar iuran BPJS Kesehatan dengan mudah seperti, melalui mobile banking (m-banking), VA (Virtual Account), dompet digital, minimarket, e-commerce, dan lain-lain.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya, berikut cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat online.
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat Online
1. Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat Livin' by Mandiri
- Buka aplikasi Livin by Mandiri
- Pilih Menu 'Bayar' pada halaman Beranda