Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kronologis Penistaan Agama oleh Galih Loss: Bertanya ke Anak Kecil dan Bawa-bawa Nama Hewan

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|12:09 WIB
Bagikan:
Kronologis Penistaan Agama oleh Galih Loss: Bertanya ke Anak Kecil dan Bawa-bawa Nama Hewan
Video Penistaan Agama oleh Galih Loss. (Sumber Gambar: Screenshot via YouTube Tribun)

PASUNDAN EKSPRES - Masih hangat! Bagaimana kronologis penistaan Agama oleh Galih Loss yang sedang ramai dibicarakan oleh warganet? 

Resmi! Galih Loss atau seorang content creator atau TikToker asal Bekasi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama Islam,.

"Sudah ditetapkan tersangka. Kasus penodaan agama," ungkap Ade, dikutip dari CNN Indonesia.

Penetapan tersangka ini dilakukan pada Senin, 22 April 2024.

Bagaimana kronologisnya?

BACA JUGA:Profil Galih Loss, TikToker yang Blunder dan Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama Islam

BACA JUGA:Bright Vachirawit Konfirmasi Jalin Asmara dengan Nene Pornnappan

Kronologis Penistaan Agama oleh Galih Loss

Jadi, kronologis di balik kasus penistaan agama yang dilakukan oleh TikToker Galih Loss yakni, Galih Loss mengajukan tebak-tebakan kepada seorang anak dan ujungnya menyinggung pertanyaan sensitif terkait agama.

Nah, awal dari video tersebut, Galih bertanya terkait nama hewan yang bisa mengaji, lalu si anak memberikan jawaban yang kreatif, seperti "Paus" dan "Pak Ustaz".

Tapi, Galih tetap meminta jawaban lain yang sesuai dengan keinginan dirinya.

Kemudian, si anak menyerah dan Galih pun lantas memberikan jawaban yang diinginkannya.

BACA JUGA:Coki Pardede Pernah Buang Muka ke Habib Jafar di Suatu Acara, Coki: Kata Siapa Gua Begitu?

BACA JUGA:Soegi Bornean Umumkan Dua Personel Baru Usai Ditinggal Bagas Prasetyo dan Fanny Soegiarto

Galih memberi tahu bahwa jawabannya dengan cara mengucapkan kalimat ta'awudz yang diubah dengan nada yang bercanda.

"Auuuu.....dzubillahiminasyaitonnirojim. Bener, gak? Hewan apa itu berarti?" tanya Galih dengan nada yang tidak sepenuhnya serius.

Nah, hal tersebut menimbulkan polemik di masyarakat karena dinilai merendahkan nilai-nilai agama Islam.

Selain itu, banyak juga netizen yang mengecam konten Galih Loss tersebut karena sudah masuk dalam tahap penistaan agama.

(pm)

Berita Terbaru

TAUD Data 13 Massa Aksi yang Ditangkap Usai Demo Indonesia Sadar, Satu di Antaranya Anak di Bawah Umur

TAUD Data 13 Massa Aksi yang Ditangkap Usai Demo Indonesia Sadar, Satu di Antaranya Anak di Bawah Umur

Nasional14 menit lalu
FIF Fun Run Subang 2026 Digelar 7 November, Catat Agendanya!

FIF Fun Run Subang 2026 Digelar 7 November, Catat Agendanya!

Lifestyle43 menit lalu
Download Kalender 2027 Resmi Kemenag, Dilengkapi Libur Nasional dan Cuti Bersama

Download Kalender 2027 Resmi Kemenag, Dilengkapi Libur Nasional dan Cuti Bersama

Lifestyle1 jam lalu
Perkiraan Jam Tanding Wakil Indonesia di Hylo Open 2026

Perkiraan Jam Tanding Wakil Indonesia di Hylo Open 2026

Olahraga1 jam lalu
ADVERTISEMENT
5 Warna Cat Interior Rumah yang Hangat, Bikin Hunian Lebih Nyaman dan Estetik

5 Warna Cat Interior Rumah yang Hangat, Bikin Hunian Lebih Nyaman dan Estetik

Lifestyle2 jam lalu
Gandeng AGAVI Institute, Bapperida Buka Program Subang Youth Preneur 2026 Untuk Pelaku UMKM

Gandeng AGAVI Institute, Bapperida Buka Program Subang Youth Preneur 2026 Untuk Pelaku UMKM

Subang2 jam lalu
PPN Pembalut Wanita Masih Dipungut, Wacana Pembebasan Belum Masuk Kajian

PPN Pembalut Wanita Masih Dipungut, Wacana Pembebasan Belum Masuk Kajian

Nasional2 jam lalu
Penjelasan BPJS Kesehatan Soal Isu Penonaktifan PBI JK Untuk Desil Tertentu

Penjelasan BPJS Kesehatan Soal Isu Penonaktifan PBI JK Untuk Desil Tertentu

Nasional3 jam lalu
Pidana Kerja Sosial Subang 2026 Mulai Diterapkan, Terpidana Jalani Hukuman di Panti Asuhan

Pidana Kerja Sosial Subang 2026 Mulai Diterapkan, Terpidana Jalani Hukuman di Panti Asuhan

Subang3 jam lalu
Kasus Korupsi Dana BNPB 2026: KPK Periksa Pejabat dan Telusuri Aliran Uang Pengadaan Bencana

Kasus Korupsi Dana BNPB 2026: KPK Periksa Pejabat dan Telusuri Aliran Uang Pengadaan Bencana

Nasional4 jam lalu