Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

4 Poin Klarifikasi Jampidsus Febrie Adriansyah

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|12:49 WIB
Bagikan:
4 Poin Klarifikasi Jampidsus Febrie Adriansyah
Tangkapan layar youtube Garuda TV

PASUNDANEKSPRES.ID – Klarifikasi Jampidsus Febrie Adriansyah. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara di hadapan media guna merespons berbagai dinamika penegakan hukum dan rumor yang menyeret namanya belakangan ini. 

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini Jumat 10 Juli 2026, Febrie memberikan klarifikasi tegas mulai dari status kepemilikan aset, isu pengunduran diri, hingga komitmen kejaksaan dalam mengawal kasus-kasus korupsi kakap.

1. Respons Isu Rumah Sentul dan Temuan Uang

Menjawab pertanyaan awak media mengenai video yang beredar terkait penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul, Jawa Barat, Febrie membenarkan status kepemilikan aset tersebut.

"Tentang Rumah Sentul, ya itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," ujar Febrie.

Terkait kabar penemuan sejumlah uang tunai di lokasi tersebut, Febrie menegaskan bahwa seluruh operasional dan aliran dana tersebut memiliki peruntukan serta pemilik yang jelas.

Ia memastikan bahwa seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, meski penjelasan mendalam hanya akan dibuka melalui forum resmi peradilan, bukan di ruang publik.

Sementara itu, Febrie membantah keras rumor yang mengaitkan dirinya dengan kepemimpinan bisnis restoran di daerah Cipete, Jakarta Selatan.

2. Klarifikasi Jampidsus Febrie Adriansyah: Tepis Isu Mundur, Fokus Selesaikan Berkas Perkara

Febrie juga secara tidak langsung menepis isu liar yang menyebut dirinya berencana mundur dari jabatan akibat tekanan penanganan kasus besar.

Ia menyatakan bahwa fokus utamanya saat ini adalah bekerja menyelesaikan tugas-tugas penegakan hukum yang diamanatkan kepadanya.

Sampai pagi hari sebelum konferensi pers digelar, Febrie mengaku masih menerima instruksi langsung untuk memprioritaskan penyelesaian berkas perkara yang masa penahanannya hampir habis, terutama kasus-kasus yang menjadi perhatian besar masyarakat.

3. Komitmen Kawal Program Strategis dan Kasus Kakap

Di luar dinamika personal, Jampidsus menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tetap berjalan secara independen dan profesional. Saat ini, pihak pendidik tengah mencurahkan energi besar untuk menyelesaikan perkara-perkara strategis, termasuk:

Tata Kelola Pertambangan & Sumber Daya Alam: Penyelamatan keuangan negara melalui penindakan di sektor komoditas.

Kasus Transfer Pricing: Penanganan sengketa manipulasi harga yang merugikan pendapatan negara.

Pengawasan Program Nasional: Mengawal akuntabilitas program strategis pemerintah, salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar bebas dari praktik korupsi.

4. Tanggapan Soal Penyelidikan Blackout Sumatera

Ketika dikonfirmasi mengenai isu yang mengaitkan namanya dalam penyelidikan kasus pemadaman listrik total (blackout) di Sumatera oleh pihak kepolisian, Febrie mengaku tidak memahami korelasi tersebut.

Kendati demikian, dari perspektif hukum, ia menyarankan agar pembenahan masalah tersebut diawali dengan audit menyeluruh. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan, kualitas pasokan, transaksi pembelian, hingga prosedur pengadaan batubara untuk PLTU harus diperiksa secara komprehensif terlebih dahulu demi melihat ada atau tidaknya unsur perbuatan melawan hukum.

Di akhir pernyataannya, Febrie menegaskan bahwa Kejaksaan Agung RI sangat menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi lain (Polri) sepanjang berjalan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap bijaksana dan menyaring informasi berdasarkan fakta yang utuh.

Berita Terbaru

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Nasional7 jam lalu
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Subang7 jam lalu
Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Subang7 jam lalu
Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Bandung Barat8 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Purwakarta8 jam lalu
Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Purwakarta8 jam lalu
Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Subang9 jam lalu
Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Lifestyle11 jam lalu
Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Lifestyle12 jam lalu
Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Headline12 jam lalu