Anggota DPR Masuk Desil 4 dengan Harta Miliaran, Kok Bisa?

PASUNDANEKSPRES.ID - Anggota DPR masuk desil 4, padahal harta miliaran. Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, menjadi sorotan setelah namanya tercatat dalam desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Posisi tersebut memicu pertanyaan publik karena desil 4 masuk dalam kelompok masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi rendah hingga rentan miskin.
Anggota DPR Masuk Desil 4, Hartanya Miliaran
Sorotan semakin besar karena Eva merupakan anggota DPR RI yang memiliki harta kekayaan miliaran rupiah berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Namun, terdapat satu hal penting yang perlu diluruskan. Masuk dalam desil 4 tidak otomatis berarti seseorang menerima bantuan sosial (bansos). Pemerintah juga telah memastikan bahwa Eva tidak pernah menerima bansos selama namanya tercatat dalam kelompok tersebut.
Harta Eva Sempat Capai Rp16 Miliar
Dilansir dari Kompas.com, besarnya harta kekayaan Eva menjadi salah satu alasan munculnya pertanyaan terkait status desilnya.
Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 7 April 2024, Eva tercatat memiliki total harta kekayaan sekitar Rp16,05 miliar.
Dalam laporan berikutnya yang disampaikan pada 8 Maret 2025, total kekayaannya tercatat sekitar Rp14,67 miliar.
Sementara itu, LHKPN yang disampaikan pada 6 Maret 2026 menunjukkan angka yang jauh lebih rendah, yakni sekitar Rp3,5 miliar.
Dalam laporan tersebut, harta Eva terdiri dari tanah dan bangunan senilai sekitar Rp1,63 miliar, alat transportasi dan mesin Rp620,5 juta, harta bergerak lainnya Rp419 juta, serta kas dan setara kas sekitar Rp831,88 juta.
Perubahan nilai kekayaan dalam LHKPN tersebut menjadi bagian dari laporan resmi yang disampaikan Eva kepada KPK.
Nama Eva Tercatat di Desil 4
Persoalan bermula ketika nama Eva diketahui berada dalam desil 4 DTSEN di wilayah Toraja Utara.
Secara umum, desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi. Sistem tersebut membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok atau desil.
Desil 1 hingga 4 menjadi kelompok yang mendapat prioritas dalam berbagai program perlindungan sosial. Karena itu, muncul anggapan bahwa seseorang yang masuk desil 4 berada dalam kondisi ekonomi yang relatif rentan.
Namun, posisi dalam desil tidak dapat langsung disamakan dengan status sebagai penerima bansos.
Hal inilah yang kemudian ditegaskan oleh Eva maupun pemerintah.
Eva Bantah Pernah Menerima PKH
Eva mengaku terkejut ketika mengetahui dirinya tercatat dalam desil 4.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mendaftarkan diri dan tidak pernah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sosial lainnya.
Eva bahkan mendatangi langsung Kantor Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara untuk mempertanyakan status tersebut.
Menurut Eva, persoalan tersebut seharusnya menjadi kesempatan untuk memeriksa kembali bagaimana data seseorang dapat masuk ke dalam kelompok tertentu.
Ia juga meminta agar sumber serta riwayat pembaruan data diperiksa secara transparan sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Dinsos Toraja Utara Tegaskan Eva Bukan Penerima Bansos
Dilansir dari CNN Indonesia, Kepala Dinas Sosial Toraja Utara, Elias Masi Para'pak, memberikan klarifikasi mengenai persoalan tersebut.
Elias membenarkan bahwa nama Eva memang tercatat dalam desil 4. Namun, ia menegaskan bahwa Eva tidak terdaftar sebagai penerima PKH ataupun bantuan sosial lainnya.
Menurut Elias, Eva datang sendiri ke Kantor Dinas Sosial untuk mempertanyakan mengapa namanya tercatat dalam desil tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa persoalan pengelompokan desil berada dalam kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan demikian, Dinas Sosial tidak dapat menjelaskan secara rinci alasan seseorang ditempatkan pada desil tertentu.
NasDem Ikut Beri Klarifikasi
Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI, Ahmad Sahroni, mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi kepada Eva mengenai persoalan tersebut.
Menurut Sahroni, Eva tidak pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Ia menyebut pencantuman nama Eva dalam desil 4 kemungkinan berkaitan dengan persoalan pendataan. Eva sendiri disebut telah melakukan klarifikasi langsung kepada Dinas Sosial di wilayahnya.
Dengan demikian, isu mengenai anggota DPR yang disebut sebagai penerima bansos perlu dibedakan antara tercatat dalam desil dan benar-benar menerima bantuan sosial.
(ipa)
