Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Balik Nama Sertipikat Kini Selesai dalam Tujuh Hari

Y
Yusup SuparmanEditor: Yusup Suparman
|18:41 WIB
Bagikan:
Balik Nama Sertipikat Kini Selesai dalam Tujuh Hari
Warga Jakarta Utara, Dewi Himjati saat mengambil sertipikat hasil layanan PERINTIS di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Utara.

JAKARTA - Percepatan layanan pertanahan yang dilakukan lewat Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, membuka kesempatan bagi masyarakat untuk lebih cepat memanfaatkan sertipikat tanahnya sesuai kebutuhan. Kondisi tersebut tengah dialami oleh warga Jakarta Utara, Dewi Himjati, yang pada Kamis (27/08/2026) lalu baru saja mengambil sertipikat hasil layanan PERINTIS di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Utara.

“Program ini buat saya besar sekali manfaatnya, banyak sekali. Jadi kalau saya mau jaminkan sertipikat ini kembali, jadi cepat selesai kan. Cepat berputarlah modal saya di situ,” ujar Dewi Himjati dalam keterangannya.

Dewi Himjati memberikan apresiasi kepada petugas Kantah Kota Administrasi Jakarta Utara atas pelaksanaan layanan PERINTIS. Menurutnya, proses peralihan hak sertipikatnya benar selesai sesuai target yang ditetapkan. “Terima kasih ya sama BPN, khususnya di Jakarta Utara ini sudah menjalankan ketentuan dengan baik dan tepat waktu. Sebelum 10 hari bahkan sudah selesai,” ungkapnya.

Pengalaman Dewi Himjati menjadi salah satu gambaran manfaat dari transformasi layanan pertanahan yang tengah ditingkatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Percepatan layanan pertanahan ini membutuhkan keterpaduan dan sinergi antarpihak yang terlibat, dalam hal ini pada proses Peralihan Hak.

Untuk mendukung terwujudnya percepatan layanan bagi masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, terus mengawal kolaborasi antara Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan pemerintah daerah. Kedua pihak tersebut merupakan pihak yang aktif terlibat dalam proses Peralihan Hak. PPAT terlibat dalam pengecekan dan pembuatan Akta, sedangkan pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam tahap pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 

“Ini tiga pihak ini untuk Peralihan Hak harus kompak, ya. BPN, Pemda dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sama IPPAT harus kompak. Ini dalam rangka untuk melaksanakan ini supaya cepat dan bisa berjalan arus kolaborasi dan sinergi,” kata Menteri Nusron saat memberi pengarahan ke IPPAT dan BPKAD se-D.I. Yogyakarta, Jumat (04/09/2026) lalu.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan layanan Peralihan Hak yang lebih cepat dan bisa memberikan kepastian kepada masyarakat. Dengan proses yang semakin terintegrasi, masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama untuk memperoleh sertipikat sehingga bisa segera dimanfaatkan sesuai kebutuhan. (LS/JR)

Berita Terbaru

Di Tengah Kesibukan, Warga Manfaatkan PELATARAN untuk Urusan Pertanahan saat Akhir Pekan

Di Tengah Kesibukan, Warga Manfaatkan PELATARAN untuk Urusan Pertanahan saat Akhir Pekan

Nasional5 jam lalu
Anggota DPRD Subang Yayang Ari Wijaya Minta Penerima Tak Jual Becak Listrik Bantuan Prabowo

Anggota DPRD Subang Yayang Ari Wijaya Minta Penerima Tak Jual Becak Listrik Bantuan Prabowo

Headline5 jam lalu
Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat

Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat

Headline5 jam lalu
Bantu PPAT dalam Manajemen Waktu, PERINTIS 10 Hari Bawa Manfaat bagi Masyarakat

Bantu PPAT dalam Manajemen Waktu, PERINTIS 10 Hari Bawa Manfaat bagi Masyarakat

Nasional5 jam lalu
ADVERTISEMENT
Sejarah Pertemuan Timnas Indonesia vs Timnas Thailand: Rivalitas Panjang di Asia Tenggara

Sejarah Pertemuan Timnas Indonesia vs Timnas Thailand: Rivalitas Panjang di Asia Tenggara

Olahraga6 jam lalu
Wisata Curug Subang: Rekomendasi Air Terjun Tersembunyi dengan Akses Mudah

Wisata Curug Subang: Rekomendasi Air Terjun Tersembunyi dengan Akses Mudah

Lifestyle7 jam lalu
3 Curug Tersembunyi Subang yang Mudah Diakses dan Trek Tak Terlalu Panjang

3 Curug Tersembunyi Subang yang Mudah Diakses dan Trek Tak Terlalu Panjang

Lifestyle10 jam lalu
Pojokan 325: “Nu Salawase, PBNU Sacukupe”

Pojokan 325: “Nu Salawase, PBNU Sacukupe”

Opini10 jam lalu
Andrew Mandala Apresiasi Becak Listrik Bantuan Presiden, Dorong Pengayuh Becak Semakin Produktif

Andrew Mandala Apresiasi Becak Listrik Bantuan Presiden, Dorong Pengayuh Becak Semakin Produktif

Subang10 jam lalu
Tegar Jasa Priatna: 200 Becak Listrik Jadi Bukti Perhatian Presiden kepada Pejuang Nafkah di Subang

Tegar Jasa Priatna: 200 Becak Listrik Jadi Bukti Perhatian Presiden kepada Pejuang Nafkah di Subang

Subang10 jam lalu