Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Update Kasus Keracunan MBG di Karo: Hasil Lab Temukan 3 Bakteri, Korban Masih Jalani Perawatan

F
Fahrizal Abdul MEditor: Dobi Maulana
|18:00 WIB
Bagikan:
Update Kasus Keracunan MBG di Karo: Hasil Lab Temukan 3 Bakteri, Korban Masih Jalani Perawatan
Kasus keracunan MBG di Karo kembali menjadi sorotan setelah hasil laboratorium menemukan tiga jenis bakteri pada sejumlah sampel makanan dan salah satu korban masih menjalani perawatan. (Foto: Sabang Marauke NEWS)

PASUNDANEKSPRES.ID – Update kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Hampir sebulan setelah ratusan siswa diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan MBG, hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan adanya kontaminasi tiga jenis bakteri pada sejumlah sampel. 

Kasus keracunan MBG di Karo bermula pada Kamis, 13 Agustus 2026, ketika ratusan siswa dari sejumlah sekolah di wilayah Berastagi mengalami keluhan kesehatan setelah menyantap makanan program MBG. Salah satu korban, siswi berinisial FY atau Febiona Purba (16), hingga kini masih menjalani penanganan medis. 

Perkembangan terbaru juga menunjukkan persoalan tersebut mulai masuk ke ranah hukum setelah perwakilan orang tua korban membuat laporan pengaduan ke Polres Karo. 

Hasil Lab Kasus Keracunan MBG di Karo Temukan Tiga Bakteri 

Salah satu perkembangan penting dalam kasus keracunan MBG di Karo adalah keluarnya hasil pemeriksaan mikrobiologi UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. 

Dokumen pemeriksaan bernomor 008.2/4129/UPTD LABKES/VIII/2026 tertanggal 16 Agustus 2026 menunjukkan adanya tiga jenis bakteri pada sejumlah sampel makanan yang diperiksa. 

Tiga bakteri tersebut adalah Bacillus cereus, Staphylococcus aureus, dan Escherichia coli (E. coli). 

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan yang dipaparkan dalam rapat dengar pendapat DPRD Karo pada 7 September 2026, sampel nasi dinyatakan positif Bacillus cereus. Sementara sampel ikan dencis bersaus positif Staphylococcus aureus dan sampel buah melon positif E. coli. 

Sampel muntahan salah satu korban juga dilaporkan positif mengandung Staphylococcus aureus. 

Temuan tersebut menjadi salah satu fokus dalam evaluasi kasus karena menunjukkan adanya bakteri patogen pada sejumlah makanan yang dikonsumsi siswa. 

Namun, hasil tersebut tetap perlu ditempatkan dalam konteks pemeriksaan medis dan investigasi secara keseluruhan. Keberadaan bakteri dalam sampel tidak dengan sendirinya menentukan seluruh rangkaian penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab secara hukum. 

Korban Keracunan MBG Karo Masih Mengalami Gangguan Kesehatan 

Selain perkembangan hasil laboratorium, kondisi salah satu korban juga menjadi perhatian. 

FY, siswi berusia 16 tahun yang menjadi korban dalam kejadian 13 Agustus, masih menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya mendapatkan perawatan di sejumlah rumah sakit. 

Pada 8 September 2026, FY kembali menjalani pemeriksaan di RSUP H. Adam Malik Medan. Saat hendak menjalani pemeriksaan EEG, keluarga menyebut FY kembali mengalami kejang. Sang ibu juga mengatakan anaknya sempat mengalami gangguan ingatan setelah kejadian keracunan tersebut. 

Keluarga sebelumnya menyampaikan bahwa FY bahkan sempat mengalami kesulitan mengenali anggota keluarga terdekat. 

Namun, pihak Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan memberikan penjelasan berbeda mengenai kondisi tersebut. KPPG menyebut pemeriksaan EEG FY menunjukkan hasil normal dan membantah bahwa kondisi korban dapat langsung disebut mengalami amnesia. Menurut KPPG, FY juga tetap mendapatkan pendampingan selama proses perawatan dan kontrol medis. 

Karena itu, kondisi kesehatan FY masih memerlukan evaluasi medis lebih lanjut dan tidak tepat jika langsung menyimpulkan bahwa gangguan saraf atau ingatan tersebut pasti disebabkan oleh keracunan tanpa penjelasan medis yang lebih komprehensif. 

Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum 

Perkembangan lain dalam kasus keracunan MBG di Karo adalah laporan pengaduan yang dibuat oleh perwakilan orang tua korban. 

Empat orang dari sekitar 40 perwakilan orang tua siswa korban membuat laporan pengaduan ke Polres Karo pada 31 Agustus 2026. 

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/395/VIII/2026/SPKT/Polres Tanah Karo dan mencantumkan Dapur SPPG Karo Berastagi Sempajaya sebagai pihak yang dilaporkan. 

Kuasa hukum orang tua korban menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kelalaian yang mengakibatkan orang mengalami luka serta dugaan pelanggaran sejumlah ketentuan hukum terkait pangan. 

Langkah tersebut menjadi perkembangan penting karena keluarga korban kini tidak hanya meminta penanganan kesehatan, tetapi juga meminta adanya pertanggungjawaban melalui proses hukum. 

RDP DPRD Karo Soroti Kondisi Korban 

Persoalan tersebut juga dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Karo pada Senin, 7 September 2026. 

Dalam forum tersebut, sejumlah orang tua menyampaikan kondisi anak mereka setelah diduga mengalami keracunan MBG. 

Salah satu orang tua siswa menyampaikan bahwa anaknya masih mengalami gangguan kesehatan dan meminta pihak penyelenggara bertanggung jawab atas kondisi korban. 

RDP tersebut berlangsung di tengah munculnya hasil uji laboratorium yang menemukan tiga jenis bakteri pada sejumlah sampel makanan. 

Apa Arti Temuan Bacillus cereus, Staphylococcus aureus dan E. coli? 

Tiga bakteri yang ditemukan memiliki karakteristik berbeda. 

Bacillus cereus dapat berkaitan dengan keracunan makanan, terutama apabila makanan mengalami kontaminasi dan penanganan atau penyimpanan yang tidak tepat. 

Staphylococcus aureus juga dapat menghasilkan toksin yang menyebabkan gejala keracunan makanan. 

Sementara Escherichia coli merupakan kelompok bakteri yang sebagian jenisnya dapat menyebabkan gangguan pada saluran pencernaan dan dapat menjadi indikator persoalan kontaminasi atau higiene apabila ditemukan pada makanan tertentu. 

Meski demikian, jenis bakteri yang ditemukan harus dibaca bersama dengan hasil pemeriksaan medis korban, kondisi sampel, proses pengolahan makanan, penyimpanan, distribusi dan seluruh hasil investigasi. 

Kasus Keracunan MBG Karo Belum Berakhir 

Dengan munculnya hasil laboratorium dan laporan pengaduan ke kepolisian, kasus keracunan MBG di Karo kini memiliki beberapa jalur penanganan sekaligus. 

Pertama adalah penanganan medis terhadap siswa yang masih mengalami keluhan kesehatan. 

Kedua adalah evaluasi keamanan pangan dan penyelenggaraan MBG, terutama setelah ditemukan kontaminasi bakteri pada sejumlah sampel makanan. 

Ketiga adalah proses hukum yang ditempuh perwakilan orang tua korban. 

Di sisi lain, pemerintah dan pihak penyelenggara juga perlu memastikan bahwa hasil investigasi tidak berhenti pada penanganan korban, tetapi dapat menjelaskan bagaimana kontaminasi tersebut terjadi dan apakah terdapat kelalaian dalam proses pengadaan bahan, memasak, penyimpanan, distribusi maupun penyajian makanan. 

Kasus keracunan MBG di Karo juga menjadi perhatian lebih luas karena terjadi di tengah meningkatnya laporan keracunan yang dikaitkan dengan program MBG di berbagai daerah. Komnas HAM sebelumnya mendesak adanya penyelidikan terhadap sejumlah kasus keracunan dan menekankan pentingnya standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program tersebut. 

Bagi keluarga korban di Karo, perhatian utama saat ini adalah pemulihan kesehatan anak-anak yang terdampak sekaligus mendapatkan kejelasan mengenai penyebab kejadian. 

Sementara bagi penyelenggara program, kasus ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan program makanan bergizi tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang berhasil dibagikan, tetapi juga dari keamanan makanan yang dikonsumsi oleh penerima manfaat. 

Perkembangan kasus keracunan MBG di Karo selanjutnya akan sangat bergantung pada hasil investigasi, pemeriksaan medis korban, serta proses hukum yang kini mulai berjalan. 

Berita Terbaru

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Nasional7 jam lalu
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Subang8 jam lalu
Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Subang8 jam lalu
Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Bandung Barat8 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Purwakarta9 jam lalu
Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Purwakarta9 jam lalu
Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Subang9 jam lalu
Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Lifestyle12 jam lalu
Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Lifestyle13 jam lalu
Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Headline13 jam lalu