Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bangunan dan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|10:08 WIB
Bagikan:
Bangunan dan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar
Pembongkaran bangunan klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar), masih dilakukan hingga Rabu (30/9/2026).

PASUNDANEKSPRES.ID - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membongkar dua rumah hunian yang berada di area kompleks Lapas Cibinong Kelas IIA, Bogor, saat kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI pada Rabu (30/9).

Pembongkaran yang dilakukan menggunakan ekskavator berukuran besar tersebut merupakan tindak lanjut dari desakan Komisi XIII DPR RI. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif.

"Komisi XIII DPR RI mendesak pembongkaran bangunan yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong dan seluruh lapas yang ada di Indonesia, serta penertiban aset dan fasilitas di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukan guna menjamin perlakuan yang adil tanpa diskriminasi bagi seluruh warga binaan," ujar Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso di hadapan wartawan pada Rabu (30/9).

Menurut Sugiat, terdapat 13 bangunan yang menjadi perhatian, dengan 10 di antaranya akan dibongkar. Ia menyebut bangunan tersebut tidak memiliki izin dan bukan merupakan bagian dari aset negara.

"Sudah tidak bagian dari aset, dibangun di bantaran sungai tidak sesuai dengan RTRW yang ada," kata Sugiat.

Sugiat juga menyampaikan bahwa pembongkaran fasilitas mewah yang tidak memiliki izin dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan. Ia meminta pihak Imipas segera melakukan pembongkaran pada hari yang sama.

"Supaya tidak disalahgunakan lagi, atau nanti jangan-jangan ketika kita sudah pulang dari sini malah dibiarkan seperti itu," kata Sugiat.

Sebelum proses pembongkaran berlangsung, petugas terlebih dahulu mengeluarkan berbagai barang dari dalam rumah. Barang-barang tersebut antara lain sofa, kulkas, lemari, kasur, dan televisi yang akan digunakan sebagai barang bukti untuk keperluan investigasi lebih lanjut.

Seluruh barang yang diamankan sebagai bukti tersebut selanjutnya akan disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

"Nanti akan dibawa ke rupbasan," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas H. Pareira.

Pengamanan barang-barang tersebut juga sejalan dengan permintaan Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka. Ia menegaskan agar proses pembongkaran tidak mengakibatkan hilangnya barang bukti yang terdapat di dalam bangunan.

"Kalau mau dibongkar silakan saja, tetapi dengan syarat semua bukti fisik, aset, sofa, TV, layar lebar, dan kulkas harus dipotret, dicatat, dan disegel terlebih dahulu," kata Rieke.

"Pembongkaran prematur tanpa pencatatan dapat dikategorikan sebagai penghilangan barang bukti," sambungnya.

Berita Terbaru

Ironis! Pegawai SPPG Cirebon Keracunan MBG, DPRD Periksa Dapur

Ironis! Pegawai SPPG Cirebon Keracunan MBG, DPRD Periksa Dapur

Jawa Barat17 menit lalu
Konsumsi Listrik Jawa Barat Tumbuh 6,28 Persen, Sinyal Positif Penguatan Aktivitas Ekonomi

Konsumsi Listrik Jawa Barat Tumbuh 6,28 Persen, Sinyal Positif Penguatan Aktivitas Ekonomi

Jawa Barat1 jam lalu
Airlangga Bantah Rencana Pembagian HP Gratis untuk Bansos, Rekening Massal Tetap Berjalan

Airlangga Bantah Rencana Pembagian HP Gratis untuk Bansos, Rekening Massal Tetap Berjalan

Nasional1 jam lalu
Ditahan Selama 8 Jam di Polda Metro Jaya, 6 Aktivis Greenpeace Akhirnya Dibebaskan

Ditahan Selama 8 Jam di Polda Metro Jaya, 6 Aktivis Greenpeace Akhirnya Dibebaskan

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Saham HSC BEI Bisa Kembali Masuk Perhitungan IHSG, BEI Evaluasi Tiap 3 Bulan

Saham HSC BEI Bisa Kembali Masuk Perhitungan IHSG, BEI Evaluasi Tiap 3 Bulan

Nasional2 jam lalu
Bukan Sekadar Stok Habis, Ini Alasan Obat BPJS di Subang Bisa Lama Diberikan

Bukan Sekadar Stok Habis, Ini Alasan Obat BPJS di Subang Bisa Lama Diberikan

Subang2 jam lalu
Subang Creative Week 2026 Segera Digelar, Komunitas dan UMKM Bisa Ikut Berpartisipasi

Subang Creative Week 2026 Segera Digelar, Komunitas dan UMKM Bisa Ikut Berpartisipasi

Lifestyle3 jam lalu
Perlinsos Digital Diluncurkan 10 November, 11,5 Juta KK Sudah Terdaftar

Perlinsos Digital Diluncurkan 10 November, 11,5 Juta KK Sudah Terdaftar

Nasional3 jam lalu
Prancis Perluas Jam Malam Akibat Kerusuhan Biaya Hidup, Kemlu Pantau WNI

Prancis Perluas Jam Malam Akibat Kerusuhan Biaya Hidup, Kemlu Pantau WNI

Nasional3 jam lalu
Demo di Bandung Berujung Ricuh, Massa Serang Truk Polisi

Demo di Bandung Berujung Ricuh, Massa Serang Truk Polisi

Jawa Barat3 jam lalu