Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bangunan dan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|10:08 WIB
Bagikan:
Bangunan dan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar
Pembongkaran bangunan klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar), masih dilakukan hingga Rabu (30/9/2026).

PASUNDANEKSPRES.ID - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membongkar dua rumah hunian yang berada di area kompleks Lapas Cibinong Kelas IIA, Bogor, saat kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI pada Rabu (30/9).

Pembongkaran yang dilakukan menggunakan ekskavator berukuran besar tersebut merupakan tindak lanjut dari desakan Komisi XIII DPR RI. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif.

"Komisi XIII DPR RI mendesak pembongkaran bangunan yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong dan seluruh lapas yang ada di Indonesia, serta penertiban aset dan fasilitas di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukan guna menjamin perlakuan yang adil tanpa diskriminasi bagi seluruh warga binaan," ujar Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso di hadapan wartawan pada Rabu (30/9).

Menurut Sugiat, terdapat 13 bangunan yang menjadi perhatian, dengan 10 di antaranya akan dibongkar. Ia menyebut bangunan tersebut tidak memiliki izin dan bukan merupakan bagian dari aset negara.

"Sudah tidak bagian dari aset, dibangun di bantaran sungai tidak sesuai dengan RTRW yang ada," kata Sugiat.

Sugiat juga menyampaikan bahwa pembongkaran fasilitas mewah yang tidak memiliki izin dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan. Ia meminta pihak Imipas segera melakukan pembongkaran pada hari yang sama.

"Supaya tidak disalahgunakan lagi, atau nanti jangan-jangan ketika kita sudah pulang dari sini malah dibiarkan seperti itu," kata Sugiat.

Sebelum proses pembongkaran berlangsung, petugas terlebih dahulu mengeluarkan berbagai barang dari dalam rumah. Barang-barang tersebut antara lain sofa, kulkas, lemari, kasur, dan televisi yang akan digunakan sebagai barang bukti untuk keperluan investigasi lebih lanjut.

Seluruh barang yang diamankan sebagai bukti tersebut selanjutnya akan disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

"Nanti akan dibawa ke rupbasan," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas H. Pareira.

Pengamanan barang-barang tersebut juga sejalan dengan permintaan Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka. Ia menegaskan agar proses pembongkaran tidak mengakibatkan hilangnya barang bukti yang terdapat di dalam bangunan.

"Kalau mau dibongkar silakan saja, tetapi dengan syarat semua bukti fisik, aset, sofa, TV, layar lebar, dan kulkas harus dipotret, dicatat, dan disegel terlebih dahulu," kata Rieke.

"Pembongkaran prematur tanpa pencatatan dapat dikategorikan sebagai penghilangan barang bukti," sambungnya.

Berita Terbaru

Kapolres Ajak Viking-The Jakmania Jaga Sportivitas dan Kamtibmas lewat Mancing Mania

Kapolres Ajak Viking-The Jakmania Jaga Sportivitas dan Kamtibmas lewat Mancing Mania

Purwakarta3 menit lalu
APBD Bertambah, PC PMII: Manfaatnya Harus Terasa

APBD Bertambah, PC PMII: Manfaatnya Harus Terasa

Purwakarta10 menit lalu
JNE Gelar JLC Member Gathering di Purwakarta

JNE Gelar JLC Member Gathering di Purwakarta

Purwakarta12 menit lalu
MTsN 1 Purwakarta Raih Predikat Sangat Baik di KPPN Award

MTsN 1 Purwakarta Raih Predikat Sangat Baik di KPPN Award

Purwakarta15 menit lalu
ADVERTISEMENT
Khalisa Adzqia Ramadhani, Penulis Cilik SDN Karangbungur Subang Siap Bawa Nama Jawa Barat ke Panggung Nasional

Khalisa Adzqia Ramadhani, Penulis Cilik SDN Karangbungur Subang Siap Bawa Nama Jawa Barat ke Panggung Nasional

Subang21 menit lalu
Bangunan dan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar

Bangunan dan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar

Nasional21 menit lalu
Andhika Apresiasi Pemanfaatan Pajak untuk Pendidikan, Dorong Bantuan Tepat Sasaran

Andhika Apresiasi Pemanfaatan Pajak untuk Pendidikan, Dorong Bantuan Tepat Sasaran

Subang25 menit lalu
Tegas! Bupati Reynaldi Minta Pemecatan Kasus Pelecehan Siswi Subang, Kadisdik Angkat Bicara!

Tegas! Bupati Reynaldi Minta Pemecatan Kasus Pelecehan Siswi Subang, Kadisdik Angkat Bicara!

Subang27 menit lalu
Pemerintah Beri Bantuan Subsidi Upah Rp900.000 kepada 13,3 Juta Pekerja Untuk 3 Bulan

Pemerintah Beri Bantuan Subsidi Upah Rp900.000 kepada 13,3 Juta Pekerja Untuk 3 Bulan

Nasional36 menit lalu
Lowongan Kerja Bankir Subang Terbaru dari BTPN Syariah, Ada Walk In Interview di Disnaker

Lowongan Kerja Bankir Subang Terbaru dari BTPN Syariah, Ada Walk In Interview di Disnaker

Lifestyle37 menit lalu