Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Diperluas, Kelompok Desil 7-8 Bakal Ditanggung Pemerintah

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|12:00 WIB
Bagikan:
Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Diperluas, Kelompok Desil 7-8 Bakal Ditanggung Pemerintah
BPJS Kesehatan (Foto: Website BPJS Kesehatan)

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah tengah menyiapkan skema baru terkait pembiayaan iuran BPJS Kesehatan berdasarkan kelompok desil kesejahteraan masyarakat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyusun pembagian tanggung jawab pembiayaan iuran BPJS Kesehatan yang terbagi antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota.

Rencananya, iuran BPJS Kesehatan bagi kelompok masyarakat desil 1 sampai 4 akan ditanggung melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Sedangkan kelompok desil 5 dan 6 akan ditanggung APBD kabupaten/kota serta desil 7 dan 8 ditanggung APBD provinsi.

"Saya sampaikan di awal bahwa apa yang kami sampaikan ini masih dalam tahap simulasi dan pembahasan. Kita terus mendalami, ada beberapa skema, salah satunya adalah ini," ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Menurut Gus Ipul, sebagian masyarakat dalam kelompok desil 7-8 masih membutuhkan bantuan pemerintah untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.

Hal ini diperlukan agar masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 7-8 tetap mendapatkan perlindungan kesehatan melalui program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), terutama keluarga yang berisiko mengalami kesulitan keuangan ketika ada anggota keluarga jatuh sakit.

"Jadi, masyarakat itu juga meskipun mungkin berada di desil 7-8 tapi masih memerlukan dukungan untuk bisa menjadi anggota BPJS Kesehatan," katanya.

Perluasan bantuan iuran PBI JK hingga desil 8 merupakan bagian dari upaya pemerintah menjangkau masyarakat yang membutuhkan perlindungan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Meski begitu, usulan skema tersebut belum ditetapkan sebagai kebijakan final dan hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan oleh pemerintah.

Dalam kesempatan ini, Gus Ipul menyoroti skema bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini tengah berjalan (existing). 

Di mana sekitar 156,8 juta jiwa atau 55 persen populasi penduduk telah menjadi penerima manfaat yang iurannya dibantu oleh pemerintah baik itu melalui PBI, PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) Pemda, dan PBPU Mandiri kelas 3.

Kebijakan atas Arahan Presiden 

Gus Ipul mengatakan, kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar bantuan sosial dan perlindungan kesehatan disalurkan kepada penerima manfaat berdasarkan data yang akurat.

Melalui skema ini, masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1-8 berdasarkan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) akan memperoleh bantuan iuran BPJS Kesehatan. Adapun pembiayaan iuran tersebut nantinya akan dibagi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

"Ini adalah arahan Bapak Presiden, jadi memang bahwa Presiden mengarahkan agar kita, dengan data yang akurat itu kemudian menjangkau semua yang paling membutuhkan. Nah dalam rangka untuk menindaklanjuti arahan Presiden itu, kita melakukan simulasi bersama dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan," ucap Gus Ipul.

Gus Ipul menjelaskan bahwa simulasi perluasan iuran PBI-JK tersebut dirancang untuk mencapai tiga tujuan. Pertama, memberikan perlindungan lebih luas dengan harapan masyarakat pada desil 1-8 DTSEN terjamin JKN, termasuk kelompok rentan yang mudah jatuh miskin karena sakit.

"Kemudian yang kedua, pembagian peran yang lebih adil antara pusat, provinsi, dan kabupaten-kota, termasuk di dalamnya adalah berbagi tanggung jawab sesuai lapisan desil. Dan yang ketiga, tepat sasaran dan berkelanjutan berbasis pada data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang terus dimutakhirkan, sementara desil 9-10 itu diharapkan nanti tetap mandiri," jelasnya.

(inm)

Berita Terbaru

Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Diperluas, Kelompok Desil 7-8 Bakal Ditanggung Pemerintah

Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Diperluas, Kelompok Desil 7-8 Bakal Ditanggung Pemerintah

Nasional10 menit lalu
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Melanda Sejumlah Desa di Kecamatan Bojong, Pohon Tumbang Putus Jaringan Listrik

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Melanda Sejumlah Desa di Kecamatan Bojong, Pohon Tumbang Putus Jaringan Listrik

Purwakarta11 menit lalu
Respons SBY soal Politik Indonesia Usai Isu Penyadapan, Prabowo Diingatkan Amanah Rakyat

Respons SBY soal Politik Indonesia Usai Isu Penyadapan, Prabowo Diingatkan Amanah Rakyat

Nasional44 menit lalu
Pengecekan pH Tanah pada Tanaman Padi di Desa Kumpay Jalancagak Kabupaten Subang

Pengecekan pH Tanah pada Tanaman Padi di Desa Kumpay Jalancagak Kabupaten Subang

Riset dan Inovasi1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kenali Tanah nya Panenpun Melimpah: Analisis pH Tanah Kebun Buah Naga Kiwari Farm

Kenali Tanah nya Panenpun Melimpah: Analisis pH Tanah Kebun Buah Naga Kiwari Farm

Riset dan Inovasi1 jam lalu
Kasus Penyadapan Presiden oleh Perwira Tinggi Polri, Yusril: Ini Masalah Serius bagi Negara

Kasus Penyadapan Presiden oleh Perwira Tinggi Polri, Yusril: Ini Masalah Serius bagi Negara

Nasional1 jam lalu
Konflik Timur Tengah Picu Piala Asia 2027 Ditunda hingga Akhir Tahun

Konflik Timur Tengah Picu Piala Asia 2027 Ditunda hingga Akhir Tahun

Olahraga1 jam lalu
Buruh Subang Minta Bupati Teken SK Dewan Pengupahan , Kejar Waktu Bahas Upah Buruh 2027

Buruh Subang Minta Bupati Teken SK Dewan Pengupahan , Kejar Waktu Bahas Upah Buruh 2027

Headline1 jam lalu
DP2KBP3A Subang Kejar Target KB Pria

DP2KBP3A Subang Kejar Target KB Pria

Headline2 jam lalu
Harga BBM per 4 November 2026 di Seluruh Provinsi Indonesia, Cek Daftar Lengkapnya

Harga BBM per 4 November 2026 di Seluruh Provinsi Indonesia, Cek Daftar Lengkapnya

Nasional2 jam lalu