Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Berapa Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih per Bulan? Ini Rinciannya

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|12:15 WIB
Bagikan:
Berapa Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih per Bulan? Ini Rinciannya
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). (Foto: Instagram @koperasidesakelurahanmp)

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah mengungkap besaran gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP), yang akan disesuaikan dengan upah minimum kabupaten atau kota (UMK) sesuai daerah penempatan. 

Adapun rincian gaji yang diterima, termasuk kompensasi yang disesuaikan dengan UMK setempat dan tingkat kesulitan daerah.

"Pendapatan berapa? Karena tanggung jawabnya berat untuk mengembangkan ekonomi desa itu, itu dilihat daerahnya, ya, sesuai dengan UMK daerah itu," ucap Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Zulhas membeberkan rincian gaji yang akan diterima manajer Kopdes Merah Putih berkisar antara Rp 6,3 juta hingga Rp 8,3 juta per bulan.

"Antara Rp 6,3 juta sampai Rp 8,3 juta. Jadi sesuai dengan tempat jauh dan seterusnya. Jadi Rp6,3 juta sampai Rp8,3 juta itu sudah semuanya, sudah merangkap semuanya," jelas Zulhas.

Terkait status kerja, Zulhas mengatakan bahwa manajer Kopdes akan berstatus PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) yang berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dengan kontrak selama dua tahun.

"Statusnya ini pegawai BUMN atau apa. (Status) Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) selama 2 tahun," katanya.

Ia menambahkan, penempatan manajer Kopdes Merah Putih ditargetkan selesai pada awal Oktober dan operasional mulai berjalan 1 Oktober 2026. 

Zulhas berharap Kopdes tidak hanya sebagai unit usaha, tetapi bisa menjadi tempat penyaluran sejumlah program pemerintah mulai dari pupuk, beras SPHP, bantuan pangan, hingga LPG 3 kilogram. 

Selain itu, Kopdes juga akan menyediakan layanan seperti BRILink, Mekaar, pembayaran listrik dan berbagai layanan lainnya.

Nantinya, pemerintah akan mengevaluasi lebih lanjut pada 7 Oktober mendatang untuk melihat Kopdes yang telah berjalan.

"Mudah-mudahan 1 Oktober mulai bekerja, 7 Oktober kita akan evaluasi dengan deputi dan wakil-wakil para dirut, mana saja yang sudah diisi dari puluhan ribu Kopdes sudah berjalan," tutupnya.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Koperasi Desa Merah Putih).

Perpres tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk mempercepat penyiapan dan pengoperasional Kopdes Merah Putih.

Sejumlah bahan pokok dipastikan ketersediaannya di setiap gerai KDKMP antara lain, beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan), LPG tabung 3 kilogram, pupuk bersubsidi, MinyaKita, serta berbagai kebutuhan pokok lainnya.

(inm)

Berita Terbaru

Sinopsis 100 Days of Deception, Kim You Jung jadi Mata-Mata

Sinopsis 100 Days of Deception, Kim You Jung jadi Mata-Mata

Lifestyle9 menit lalu
SPN Tunda Aksi di PT VinFast, Buka Ruang Dialog dengan Manajemen dan Kemenaker

SPN Tunda Aksi di PT VinFast, Buka Ruang Dialog dengan Manajemen dan Kemenaker

Subang2 jam lalu
Kapolsek Pagaden Ingatkan Warga Waspadai Judi Online, Pinjol hingga Miras dan Knalpot Brong

Kapolsek Pagaden Ingatkan Warga Waspadai Judi Online, Pinjol hingga Miras dan Knalpot Brong

Subang2 jam lalu
Kaki Patah Akibat Kecelakaan, Ma Tayem Tetap Berjuang Mencari Nafkah, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan

Kaki Patah Akibat Kecelakaan, Ma Tayem Tetap Berjuang Mencari Nafkah, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan

Subang2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Hari Batik Nasional 2026: Sejarah, Makna, dan Alasan 2 Oktober Diperingati

Hari Batik Nasional 2026: Sejarah, Makna, dan Alasan 2 Oktober Diperingati

Nasional3 jam lalu
Profil dan Tugas Sekda Subang Setelah Dilantik, Apa yang Akan Dikerjakan?

Profil dan Tugas Sekda Subang Setelah Dilantik, Apa yang Akan Dikerjakan?

Subang3 jam lalu
UPTD BLK Himpun Minat Eks Pekerja PHK Subang, Formulir Sudah Tersedia

UPTD BLK Himpun Minat Eks Pekerja PHK Subang, Formulir Sudah Tersedia

Subang3 jam lalu
Berapa Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih per Bulan? Ini Rinciannya

Berapa Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih per Bulan? Ini Rinciannya

Nasional4 jam lalu
Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri di Tengah Polemik Fasilitas Cibinong

Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri di Tengah Polemik Fasilitas Cibinong

Nasional5 jam lalu
Bupati Komitmen Perbaikan Jalan di Subang Tuntas Tahun 2027, Kang Rey: Mohon Doanya

Bupati Komitmen Perbaikan Jalan di Subang Tuntas Tahun 2027, Kang Rey: Mohon Doanya

Subang5 jam lalu