Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Berapa Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih per Bulan? Ini Rinciannya

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|12:15 WIB
Bagikan:
Berapa Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih per Bulan? Ini Rinciannya
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). (Foto: Instagram @koperasidesakelurahanmp)

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah mengungkap besaran gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP), yang akan disesuaikan dengan upah minimum kabupaten atau kota (UMK) sesuai daerah penempatan. 

Adapun rincian gaji yang diterima, termasuk kompensasi yang disesuaikan dengan UMK setempat dan tingkat kesulitan daerah.

"Pendapatan berapa? Karena tanggung jawabnya berat untuk mengembangkan ekonomi desa itu, itu dilihat daerahnya, ya, sesuai dengan UMK daerah itu," ucap Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Zulhas membeberkan rincian gaji yang akan diterima manajer Kopdes Merah Putih berkisar antara Rp 6,3 juta hingga Rp 8,3 juta per bulan.

"Antara Rp 6,3 juta sampai Rp 8,3 juta. Jadi sesuai dengan tempat jauh dan seterusnya. Jadi Rp6,3 juta sampai Rp8,3 juta itu sudah semuanya, sudah merangkap semuanya," jelas Zulhas.

Terkait status kerja, Zulhas mengatakan bahwa manajer Kopdes akan berstatus PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) yang berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dengan kontrak selama dua tahun.

"Statusnya ini pegawai BUMN atau apa. (Status) Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) selama 2 tahun," katanya.

Ia menambahkan, penempatan manajer Kopdes Merah Putih ditargetkan selesai pada awal Oktober dan operasional mulai berjalan 1 Oktober 2026. 

Zulhas berharap Kopdes tidak hanya sebagai unit usaha, tetapi bisa menjadi tempat penyaluran sejumlah program pemerintah mulai dari pupuk, beras SPHP, bantuan pangan, hingga LPG 3 kilogram. 

Selain itu, Kopdes juga akan menyediakan layanan seperti BRILink, Mekaar, pembayaran listrik dan berbagai layanan lainnya.

Nantinya, pemerintah akan mengevaluasi lebih lanjut pada 7 Oktober mendatang untuk melihat Kopdes yang telah berjalan.

"Mudah-mudahan 1 Oktober mulai bekerja, 7 Oktober kita akan evaluasi dengan deputi dan wakil-wakil para dirut, mana saja yang sudah diisi dari puluhan ribu Kopdes sudah berjalan," tutupnya.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Koperasi Desa Merah Putih).

Perpres tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk mempercepat penyiapan dan pengoperasional Kopdes Merah Putih.

Sejumlah bahan pokok dipastikan ketersediaannya di setiap gerai KDKMP antara lain, beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan), LPG tabung 3 kilogram, pupuk bersubsidi, MinyaKita, serta berbagai kebutuhan pokok lainnya.

(inm)

Berita Terbaru

Dampak Kemarau, Air Situ Buleud Purwakarta Menyusut Drastis

Dampak Kemarau, Air Situ Buleud Purwakarta Menyusut Drastis

Purwakarta52 menit lalu
Refleksi Hari Santri Nasional, KH. Anwar Nasihin: Masa Depan Bangsa Tergantung SDM Santri

Refleksi Hari Santri Nasional, KH. Anwar Nasihin: Masa Depan Bangsa Tergantung SDM Santri

Purwakarta54 menit lalu
Salurkan Air Bersih, FIFGROUP dan Kodim Kirim Dua Water Tank ke Nagri Tengah dan Sindangkasih

Salurkan Air Bersih, FIFGROUP dan Kodim Kirim Dua Water Tank ke Nagri Tengah dan Sindangkasih

Purwakarta56 menit lalu
Momen Hari Santri Nasional 2026, Santri Diajak Menabung Haji Sejak Dini, Melalui Program Goes To School

Momen Hari Santri Nasional 2026, Santri Diajak Menabung Haji Sejak Dini, Melalui Program Goes To School

Purwakarta58 menit lalu
ADVERTISEMENT
Dampingi Audit, Kemenag Subang Perkuat Tata Kelola Madrasah yang Akuntabel

Dampingi Audit, Kemenag Subang Perkuat Tata Kelola Madrasah yang Akuntabel

Subang1 jam lalu
Meriah dengan Sisingaan dan Kereta Kencana, SAE Wedding Organizer Rayakan Satu Dekade

Meriah dengan Sisingaan dan Kereta Kencana, SAE Wedding Organizer Rayakan Satu Dekade

Subang1 jam lalu
Hari Santri Nasional 2026, Ketua F-PKB DPRD Subang Zaenal Mutaqin Dorong Pembentukan Dewan Pesantren

Hari Santri Nasional 2026, Ketua F-PKB DPRD Subang Zaenal Mutaqin Dorong Pembentukan Dewan Pesantren

Subang1 jam lalu
Alhamdulillah, Hasil Zakat Warga Bisa Bantu Rumah Korban Tanah Longsor di Pagaden

Alhamdulillah, Hasil Zakat Warga Bisa Bantu Rumah Korban Tanah Longsor di Pagaden

Subang8 jam lalu
Distrik Viking Ganas Kunjungi Sub dan Kowil Subang Selatan, Tekankan KTA dan Ketertiban

Distrik Viking Ganas Kunjungi Sub dan Kowil Subang Selatan, Tekankan KTA dan Ketertiban

Headline8 jam lalu
Satpol PP Subang Dampingi KPPBC Purwakarta Sisir Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Subang Dampingi KPPBC Purwakarta Sisir Peredaran Rokok Ilegal

Headline8 jam lalu