Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Prabowo Reshuffle Kabinet, Nuzran Joher Dilantik Jadi Ketua Ombudsman RI Gantikan Hery Susanto

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|10:07 WIB
Bagikan:
Prabowo Reshuffle Kabinet, Nuzran Joher Dilantik Jadi Ketua Ombudsman RI Gantikan Hery Susanto
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Hakim Konstitusi, Ketua dan Anggota Ombudsman RI, serta Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta.

PASUNDANEKSPRES.ID - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Nuzran Joher (52) sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2026–2031. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026).

Pengangkatan Nuzran dilakukan pemerintah untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan setelah pemimpin sebelumnya diberhentikan. Nuzran, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Ombudsman RI, kemudian dipercaya memimpin lembaga pengawas tersebut melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).

Pengambilan sumpah jabatan Nuzran berlangsung bersamaan dengan rangkaian agenda perombakan struktur Kabinet Merah Putih.

Nuzran Joher merupakan tokoh pergerakan yang lahir di Maliki Air, Jambi, pada 28 Oktober 1973. Ia memiliki latar belakang pendidikan di bidang ketatanegaraan serta pengalaman panjang dalam kepemimpinan organisasi.

Dalam bidang akademik, Nuzran memperoleh gelar Sarjana Agama dari IAIN Imam Bonjol Padang pada 1997. Ia kemudian melanjutkan pendidikan dan meraih gelar Magister Ilmu Pemerintahan dari Universitas Pramita Indonesia pada 2009.

Karier Nuzran mulai mendapat perhatian di tingkat nasional ketika ia dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Pengurus Besar HMI pada periode 2002–2004.

Pengalamannya dalam mengelola dan mengonsolidasikan organisasi kepemudaan mahasiswa menjadi salah satu bekal dalam membangun kemampuan kepemimpinan serta menghadapi dinamika birokrasi pemerintahan.

Perjalanan kariernya di ranah publik kemudian berlanjut melalui jalur politik perwakilan daerah. Pada Pemilu 2004, Nuzran berhasil memperoleh kursi sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Jambi dengan meraih 137.018 suara sah.

Setelah menyelesaikan masa tugasnya sebagai anggota DPD RI, Nuzran dipercaya menjalankan peran sebagai staf ahli pimpinan DPR RI. Posisi tersebut memberinya pengalaman dalam mendukung proses perumusan kebijakan dan regulasi.

Pengalamannya di bidang ketatanegaraan semakin berkembang setelah ia dipercaya menjadi anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI selama dua periode hingga 2024.

Kesempatan Nuzran untuk menduduki posisi tertinggi di Ombudsman RI muncul setelah Hery Susanto diberhentikan karena persoalan kode etik profesi.

Selanjutnya, Komisi II DPR RI mengusulkan Nuzran sebagai calon pengganti dalam sidang paripurna terbuka yang digelar pada pertengahan Agustus lalu.

Sebagai Ketua Ombudsman RI, Nuzran menghadapi sejumlah tanggung jawab penting, termasuk memastikan pengaduan masyarakat ditangani secara tepat serta memperkuat pengawasan terhadap tata kelola pelayanan publik.

Berbagai penugasan strategis tersebut telah dikoordinasikan dengan jajaran inspektorat wilayah untuk memastikan proses pengawasan tetap berjalan secara independen dan bebas dari intervensi pihak-pihak berkepentingan.

"Eksekusi penegakan hukum terhadap laporan maladministrasi dan pungutan liar di instansi pemerintah akan menjadi prioritas seratus hari pertama," kata Nuzran Joher pasca-pelantikan resmi di istana.

Pada tahap awal kepemimpinannya, sejumlah langkah yang disiapkan mencakup audit investigatif terhadap pengelolaan fasilitas rutan serta upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi publik di berbagai daerah.

Dokumen pakta integritas serta laporan kekayaan Nuzran juga telah melalui proses verifikasi administratif sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan kepatuhan antikorupsi.

Perhatian publik kini tertuju pada kepemimpinan baru Ombudsman RI untuk melihat bagaimana Nuzran menjalankan tugasnya dalam menjaga independensi serta memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan.

Berita Terbaru

5 Curug Tersembunyi di Subang yang Jarang Diketahui, Aksesnya Mudah

5 Curug Tersembunyi di Subang yang Jarang Diketahui, Aksesnya Mudah

Lifestyle24 menit lalu
Sinopsis 100 Days of Deception, Kim You Jung jadi Mata-Mata

Sinopsis 100 Days of Deception, Kim You Jung jadi Mata-Mata

Lifestyle49 menit lalu
SPN Tunda Aksi di PT VinFast, Buka Ruang Dialog dengan Manajemen dan Kemenaker

SPN Tunda Aksi di PT VinFast, Buka Ruang Dialog dengan Manajemen dan Kemenaker

Subang3 jam lalu
Kapolsek Pagaden Ingatkan Warga Waspadai Judi Online, Pinjol hingga Miras dan Knalpot Brong

Kapolsek Pagaden Ingatkan Warga Waspadai Judi Online, Pinjol hingga Miras dan Knalpot Brong

Subang3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kaki Patah Akibat Kecelakaan, Ma Tayem Tetap Berjuang Mencari Nafkah, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan

Kaki Patah Akibat Kecelakaan, Ma Tayem Tetap Berjuang Mencari Nafkah, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan

Subang3 jam lalu
Hari Batik Nasional 2026: Sejarah, Makna, dan Alasan 2 Oktober Diperingati

Hari Batik Nasional 2026: Sejarah, Makna, dan Alasan 2 Oktober Diperingati

Nasional3 jam lalu
Profil dan Tugas Sekda Subang Setelah Dilantik, Apa yang Akan Dikerjakan?

Profil dan Tugas Sekda Subang Setelah Dilantik, Apa yang Akan Dikerjakan?

Subang3 jam lalu
UPTD BLK Himpun Minat Eks Pekerja PHK Subang, Formulir Sudah Tersedia

UPTD BLK Himpun Minat Eks Pekerja PHK Subang, Formulir Sudah Tersedia

Subang4 jam lalu
Berapa Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih per Bulan? Ini Rinciannya

Berapa Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih per Bulan? Ini Rinciannya

Nasional5 jam lalu
Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri di Tengah Polemik Fasilitas Cibinong

Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri di Tengah Polemik Fasilitas Cibinong

Nasional5 jam lalu