Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Beredar Informasi Larangan Menikah di Hari Libur, Ini Penjelasan Kemenag

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|12:22 WIB
Bagikan:
Beredar Informasi Larangan Menikah di Hari Libur, Ini Penjelasan Kemenag
Beredar Informasi Larangan Menikah di Hari Libur, Ini Penjelasan Kemenag (Foto: laman Kemenag)

PASUNDAN EKSPRES - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai larangan pernikahan di hari libur. 

Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie menegaskan tidak ada kebijakan yang melarang pelaksanaan pernikahan di luar KUA, baik pada hari kerja maupun di hari libur.

Pernyataan ini merespons beredarnya informasi di media sosial soal larangan nikah di hari libur setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan. 

"Kami ingin meluruskan bahwa aturan tersebut tidak membatasi pasangan untuk melangsungkan pernikahan di luar KUA pada hari kerja ataupun di hari libur," jelas Anna di Jakarta, Minggu (13/10/2024).

BACA JUGA:Kemenag Perkuat Skema Murur dan Siapkan Tanazul untuk Haji 2025

Anna menjelaskan, pelaksanaan pernikahan di KUA pada dasarnya hanya dapat dilaksanakan pada hari dan jam kerja, sebab KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat. Di luar hari-hari tersebut, imbuhnya, KUA tidak melayani pernikahan di kantor.

Oleh karena itu, Anna menegaskan bahwa yang libur hanyalah operasional kantor KUA, bukan petugas penghulunya.

Anna juga mengatakan bahwa PMA tersebut baru akan mulai berlaku tiga bulan setelah ditetapkan.

"Penerapan PMA ini membutuhkan waktu penyesuaian, dan selama tiga bulan ke depan, kami akan terus mendengarkan masukan dari berbagai pihak untuk meningkatkan layanan pada masyarakat," terangnya.

BACA JUGA:Kemenag Kembali Gelar Kemah Pramuka Madrasah Nasional pada Tahun 2025

Menurut Anna, layanan pencatatan nikah sudah diatur dalam Undang-undang. Selama memenuhi syarat-syarat yang berlaku, pasangan tetap bisa melangsungkan pernikahan di lokasi yang diinginkan, baik di rumah, tempat ibadah, atau lainnya. 

Anna mengatakan, Kemenag berkomitmen untuk terus memberi pelayanan pencatatan pernikahan yang memudahkan masyarakat.

"Semoga bisa meredakan kekhawatiran masyarakat yang berencana menikah di luar KUA Kecamatan. Kemenag berkomitmen untuk terus memberi layanan terbaik dalam proses pencatatan pernikahan," ungkapnya.

Ke depannya, imbuh Anna, Kemenag akan melakukan sosialisasi lebih lanjut terkait PMA No. 22 Tahun 2024 agar tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat terkait aturan pernikahan yang berlaku. (inm)

Berita Terbaru

Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Lifestyle25 menit lalu
HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

Lifestyle1 jam lalu
Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Lifestyle2 jam lalu
Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Lifestyle3 jam lalu
Green Policing di Cidadap, Kapolsek Pagaden Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Green Policing di Cidadap, Kapolsek Pagaden Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Subang3 jam lalu
Daftar Lengkap HP OPPO Terbaru 2026, Cek Spesifikasi dan Harga Oktober

Daftar Lengkap HP OPPO Terbaru 2026, Cek Spesifikasi dan Harga Oktober

Lifestyle3 jam lalu
Angkat Kisah Aktivis 1998, Penonton Film Laut Bercerita Tembus 184 Ribu di Hari Pertama

Angkat Kisah Aktivis 1998, Penonton Film Laut Bercerita Tembus 184 Ribu di Hari Pertama

Lifestyle4 jam lalu
Pertamina Targetkan 500 Ribu Liter Minyak Jelantah untuk Bahan Baku Bioavtur

Pertamina Targetkan 500 Ribu Liter Minyak Jelantah untuk Bahan Baku Bioavtur

Nasional4 jam lalu
Usulan WFA saat Libur Nataru 2026 untuk Urai Kemacetan, Kemenhub Bidik 3 Tanggal Ini

Usulan WFA saat Libur Nataru 2026 untuk Urai Kemacetan, Kemenhub Bidik 3 Tanggal Ini

Nasional4 jam lalu