Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

BGN Ungkap Penyebab 512 Santri Sidoarjo Keracunan MBG, Ternyata Ada Pelanggaran SOP

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|12:00 WIB
Bagikan:
BGN Ungkap Penyebab 512 Santri Sidoarjo Keracunan MBG, Ternyata Ada Pelanggaran SOP
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana. Foto: BGN

PASUNDANEKSPRES.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap penyebab ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami dugaan keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menyebut insiden tersebut terjadi akibat adanya ketidakdisiplinan dalam proses pendistribusian makanan. Menu MBG disebut tidak segera dibagikan setelah selesai dimasak sebagaimana ketentuan dalam standar operasional prosedur (SOP).

“Itu karena ketidakdisiplinan daripada SPPG dan pendistribusian. Jadi seharusnya itu loading empat jam selesai, dari masak langsung dibagikan. Tapi faktanya di lapangan lebih dari empat jam,” kata Ketut kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).

Menurut Ketut, keterlambatan tersebut menjadi salah satu faktor yang dapat menyebabkan makanan lebih cepat mengalami kerusakan. Pasalnya, makanan MBG tidak menggunakan bahan pengawet.

“Nah, itulah yang menyebabkan keracunan, karena MBG ini kan nggak pakai pengawet. Jadi mudah dia basi. Mudah bakterinya cepat berkembang,” ujarnya.

Pengawasan MBG Dilakukan Dua Kali Sehari

BGN sebenarnya telah menerapkan sistem pengawasan untuk memastikan proses penyediaan dan distribusi MBG berjalan sesuai ketentuan.

Pengawasan dilakukan dua kali dalam sehari, yakni sekitar pukul 17.00 WIB ketika bahan makanan datang dan pukul 02.00 WIB saat proses memasak berlangsung.

“Kita setiap hari, dua kali sehari kita melakukan apel kesiagaan MBG, mulai dari jam 2 malam terus jam 5 sore. Karena waktu-waktu itu waktu krusial pemilihan bahan, kalau jam 5 kan sampai, masak jam 2 pagi,” jelas Ketut.

Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan sejumlah petugas maupun kepala Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang tidak menjalankan ketentuan secara disiplin.

Tidak hanya dari pihak SPPG, sekolah atau lembaga penerima makanan juga disebut masih ada yang terlambat dalam membagikan menu MBG kepada para penerima manfaat.

“Kenyataannya, masih ada di beberapa daerah orang-orang ini, anak-anak kita ini, kepala-kepala SPPG ini, termasuk PIC-PIC, termasuk ada juga sekolah-sekolah yang tidak tepat waktu dalam membagikan MBG melebihi batas waktu yang ditetapkan,” ungkapnya.

512 Santri Terdampak

Kasus dugaan keracunan tersebut terjadi di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo.

Berdasarkan hasil investigasi awal BGN, sebanyak 512 santri tercatat terdampak setelah mengonsumsi menu MBG.

“Berdasarkan data yang kami terima dari teman-teman yang sudah melakukan investigasi di lapangan, total yang terpapar atau terdampak sebanyak 512 orang,” kata Ketut, Rabu (2/9/2026).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 80 santri masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara 312 santri telah diperbolehkan pulang dan dinyatakan sembuh.

Selain itu, masih terdapat 120 santri yang menjalani observasi untuk memastikan kondisi mereka tetap stabil.

SPPG Sidoarjo Di-suspend 30 Hari

Menindaklanjuti kejadian tersebut, BGN bersama dinas kesehatan setempat langsung melakukan investigasi untuk memastikan rangkaian penyebab insiden.

BGN juga mengambil tindakan tegas terhadap SPPG yang bertanggung jawab atas penyediaan makanan MBG tersebut.

SPPG di Sidoarjo, Talang Angin, dijatuhi sanksi suspend kategori berat selama 30 hari.

“Yang pertama adalah melakukan tindakan investigasi dengan dinas kesehatan terkait dan hasilnya nanti akan kami umumkan apa yang menyebabkan terjadinya keracunan,” kata Ketut.

“Kemudian kami juga melakukan suspend dengan kategori berat selama 30 hari terhadap SPPG Sidoarjo, Talang Angin,” lanjutnya

Berita Terbaru

Pembangunan Mal di Subang Bukan Cuma Soal Belanja, Ini Dampaknya bagi UMKM

Pembangunan Mal di Subang Bukan Cuma Soal Belanja, Ini Dampaknya bagi UMKM

Subang1 jam lalu
Kawasan Industri Suryacipta Subang Makin Berkembang, Peluang Usaha Ini Bisa Ikut Tumbuh

Kawasan Industri Suryacipta Subang Makin Berkembang, Peluang Usaha Ini Bisa Ikut Tumbuh

Lifestyle2 jam lalu
Jadwal dan Tempat Nonton Java United FC vs Persib Bandung, Pekan Kesembilan BRI Super League 2026/2027

Jadwal dan Tempat Nonton Java United FC vs Persib Bandung, Pekan Kesembilan BRI Super League 2026/2027

Olahraga5 jam lalu
Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 2026, Simak Syarat dan Langkah-Langkahnya

Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 2026, Simak Syarat dan Langkah-Langkahnya

Nasional6 jam lalu
Cetak Sejarah, Futsal Putri Kabupaten Subang Tembus Empat Besar Porprov XV Jabar

Cetak Sejarah, Futsal Putri Kabupaten Subang Tembus Empat Besar Porprov XV Jabar

Headline6 jam lalu
PJR Cipularang Ajak Santri di Purwakarta Tertib Lalu Lintas

PJR Cipularang Ajak Santri di Purwakarta Tertib Lalu Lintas

Purwakarta6 jam lalu
Hendak Tawuran di Pagaden, Tiga Remaja Diamankan Polisi dengan Dua Senjata Tajam

Hendak Tawuran di Pagaden, Tiga Remaja Diamankan Polisi dengan Dua Senjata Tajam

Headline7 jam lalu
Jam Buka Lembur Pakuan Subang, Wisata Desa Budaya Sunda yang Gratis dan Instagramable

Jam Buka Lembur Pakuan Subang, Wisata Desa Budaya Sunda yang Gratis dan Instagramable

Lifestyle7 jam lalu
Cara Aktifkan ATM BNI yang Mati Lewat Online, Cukup Pakai Aplikasi wondr Tanpa ke Bank

Cara Aktifkan ATM BNI yang Mati Lewat Online, Cukup Pakai Aplikasi wondr Tanpa ke Bank

Lifestyle7 jam lalu
Loker Subang Terbaru November 2026, Ada Buat Lulusan SMA/SMK

Loker Subang Terbaru November 2026, Ada Buat Lulusan SMA/SMK

Jawa Barat9 jam lalu