Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Biaya dan Persyaratan yang Perlu Diketahui untuk Menikah di KUA 2024

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|21:35 WIB
Bagikan:
Biaya dan Persyaratan yang Perlu Diketahui untuk Menikah di KUA 2024
Menikah di KUA

PASUNDAN EKSPRES - Menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pilihan bagi banyak pasangan karena prosesnya yang sederhana dan biaya yang terjangkau.

Berikut informasi lengkap mengenai biaya dan persyaratan untuk menikah di KUA

Biaya Nikah

  • Gratis: Penting dicatat, menikah di KUA gratis jika prosesi akad nikah dilaksanakan di kantor KUA dan pada jam kerja, yaitu Senin sampai Jumat.
  • Rp 600.000: Jika akad nikah dilaksanakan di luar kantor KUA atau di luar jam kerja, maka akan dikenakan biaya sebesar Rp 600.000. Biaya ini disetorkan sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Agama.

BACA JUGA:Rumah Tidak Layak Huni, Membuat Sunarya Khawatir Kala Hujan Turun

Persyaratan Nikah

  1. Formulir pendaftaran nikah yang diperoleh dari KUA setempat.
  2. Fotocopy KTP kedua calon pengantin (asli dan legalisir).
  3. Fotocopy Kartu Keluarga kedua calon pengantin (asli dan legalisir).
  4. Surat keterangan domisili dari Kelurahan tempat tinggal masing-masing calon pengantin (asli).
  5. Surat keterangan belum pernah menikah dari Kelurahan tempat tinggal masing-masing calon pengantin (asli).
  6. Izin tertulis dari orang tua/wali (asli). Jika tidak ada izin orang tua, diperlukan surat izin pengadilan.
  7. Akta cerai/Surat keterangan kematian (bagi yang pernah bercerai/ditinggal mati pasangan).
  8. Surat Numpang Nikah jika menikah di luar wilayah domisili KUA.
  9. Bukti imunisasi TT (Tetanus Toxoid) ke-1 calon pengantin wanita (asli).
  10. Membayar biaya pencatatan nikah sebesar Rp 30.000.

Perlu diingat: Persyaratan ini dapat sedikit berbeda di tiap daerah. Sebaiknya Anda langsung menghubungi KUA setempat untuk mendapatkan informasi terbaru dan terlengkap mengenai persyaratan dan prosedur pernikahan.

BACA JUGA:Irish Bella Sindir Amar Zoni Pakai Narkoba, Sholat dan Ngaji Jadi Healing Terbaik

Tips Yang Harus diperhatikan

  • Siapkan semua dokumen persyaratan secara lengkap dan benar untuk memperlancar proses pendaftaran.
  • Lakukan pendaftaran nikah jauh-jauh hari, terutama jika berniat melangsungkan akad nikah di luar jam kerja.
  • Datangi KUA bersama dengan wali nikah untuk proses verifikasi data.

Dengan mengetahui biaya dan persyaratan menikah di KUA, Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik dan lancar dalam proses pendaftaran hingga pelaksanaan akad nikah.

Berita Terbaru

Kisah WNI Dipenjara di Malaysia Gegara Puntung Rokok, Berawal dari Denda RM1.000

Kisah WNI Dipenjara di Malaysia Gegara Puntung Rokok, Berawal dari Denda RM1.000

Nasional32 menit lalu
Total 26 Hari, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 beserta Link SKB 3 Menteri

Total 26 Hari, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 beserta Link SKB 3 Menteri

Nasional47 menit lalu
Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Subang1 jam lalu
Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Olahraga1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat2 jam lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang2 jam lalu
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga2 jam lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional2 jam lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional2 jam lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang2 jam lalu